Page 19 of 40 FirstFirst ... 9171819202129 ... LastLast
Results 361 to 380 of 798

Thread: Jokowi - JK... What's next?

  1. #361
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    @tucsany yg soal cawapres itu kan fakta, orang saat terakhirnya pilihannya samad atau pak Jk, yg maksd saya gossip itu yg samad diganjal sama budi, kalo menurut saya pak Jk dipilih karna jelas nilai jualnya lebih tinggi dari samad
    So?al hasil keputusan kpk menerapkan budi sebagai tersangka, ok lah anggap aja itu keputusan kolektif, nah kalo begitu kenapa keputusan bw tersangka ga bisa dianggap keputusan kolektif juga, bukannya berarti itu ga fair?

    Tolong dilihat case by case, jangan secara generalisir, bukannya ga adil mengganggap samad sebagai ketua kpk ga ada hubungannya dengan budi sebagai tersangka, tapi di lain pihak, ngejudge bahwa budi lah yg menentukan bw sebagai tersangka?
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  2. #362
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Cuma pendapat pribadi:

    Pertama,
    Saya tidak setuju imunitas pimpinan KPK.

    Kedua,
    saya setuju mendukung bahwa Pak Bambang Widjojanto harus mengundurkan diri atau setidaknya mengajukan permohonan tertulis untuk mengundurkan diri.

    Ketiga,
    saya sepakat dengan Mao Zedong, "tak perduli hitam atau putih, selama kucing itu bisa menangkap tikus maka kucing itu bagus".
    Saya tak perduli dengan isu KPK bersih atau tidak, selama dia bisa menangkap koruptor, maka KPK layak dipertahankan.

    Keempat,
    ada bedanya pernyataan "saya percaya Budi Gunawan bersih" dengan pernyataan "Ada pengkhianat di tubuh Polri sehingga Budi Gunawan diutak-atik". Pernyataan pertama adalah hal wajar karena kedekatan. Pernyataan kedua, dan sayangnya diucapkan oleh Kabareskrim Budi Waseso, menunjukkan keberpihakan dan permusuhan sehingga kepemimpinannya di Bareskrim layak dipertanyakan.

    Kelima,
    penahanan Budi Widjojanto yang dilakukan pada hari Jumat pagi lalu, tidak memenuhi prosedur penangkapan yang benar dan penahanannya tidak memiliki dasar, dan fakta bahwa pimpinan Polri tidak diberitahu sehingga terjadi beberapa saat penyangkalan menunjukkan itikad tidak baik dari Kabareskrim yang menunjukkan kembalinya cara-cara orde baru dipergunakan. Seandainya, cara ini terjadi pada seorang aktivis di daerah, yang tak terlalu dikenal publik, sendirian (tak bawa anak yang sudah menginjak dewasa), niscaya aktivis tersebut akan hilang dari publik.

    Karena itu, apa yang terjadi pada Budi Widjojanto tersebut sudah layak disebut sebagai penculikan bukan penangkapan.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  3. #363
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Terkait dengan kasus di Waringin sendiri,
    saya percaya Pak Bambang Widjojanto. Saya melihat beliau, Sabtu pagi menjelang shubuh.
    Ini subyektif.

    Tapi kawan-kawan yang demo Jumat kemarin adalah orang-orang LBH. Mereka juga melihat kasus yang disebut sebagai alasan Bambang Widjojanto dijadikan tersangka dan kasus itu juga tidak kuat. Bahkan kalau Bambang Widjojanto kelak dianggap bersalah, bisa menjadi preseden buruk buat para pengacara LBH.

    Yang saya dengar dari percakapan anak-anak LBH Jakarta Jumat kemarin kurang lebih mirip seperti yang diceritakan Pak Taufik Basari dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
    http://news.detik.com/read/2015/01/2...-berintegritas
    "Saya meyakini bahwa tuduhan yang membuat BW menjadi tersangka adalah tuduhan tidak berdasar. Saya yakin karena 3 hal. (a) karena saya mengenal BW, bagaimana ia menjaga integritasnya. Rekam jejaknya membuktikan itu," ujar Taufik.

    "(b) karena saya paham kasus Kotawaringin Barat (Kobar) di MK yang dituduhkan kepada BW, dan perjalanan kasus tersebut selanjutnya. (c) sebagai lawyer yang biasa beracara di MK, tuduhan kepada BW mengarahkan saksi kemudian dianggap bertanggungjawab atas kesaksian palsu, juga tidak tepat," bebernya.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  4. #364
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Perkap 14 tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan

    Pasal 36
    (1) Tindakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan dengan pertimbangan
    sebagai berikut:
    a. adanya bukti permulaan yang cukup; dan
    b. tersangka telah dipanggil 2 (dua) kali berturut-turut tidak hadir tanpa
    alasan yang patut dan wajar.

    ---------- Post Merged at 01:51 PM ----------

    Masih di Perkap yang sama.

    Pasal 44
    Tindakan penahanan terhadap tersangka dilakukan dengan pertimbangan sebagai
    berikut:
    a. tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri;
    b. tersangka dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya;
    c. tersangka dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti; dan
    d. tersangka diperkirakan mempersulit Penyidikan.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  5. #365
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    Pasal 44 ayat D?
    "And this world of armchair bloggers who created a generation of critics instead of leaders, I'm actually doing something. Right here, right now. For the city. For my country. And I'm not doing it alone. You're damn right I'm the hero."

    --Oliver Queen (Smallville)

  6. #366
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Kalo gw bicara opini apa mungkin bw "mengarah" saksi2 dia, menurut gw 99% mungkin, soalkan jangankan dia, bisa dibilang hampir seluruh pengacara "mengarahkan" cara bicara saksi, jangankan di indo, gw pernah diminta jadi saksi soal perpajakan indo di uk, pengacaranya juga "mengarah"kan cara bicara gw, nah untuk itulah gunanya hakim/juri kan ::

  7. #367
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Quote Originally Posted by Ronggolawe View Post
    Pasal 44 ayat D?

    Jelas hari Jumat kemarin beliau tidak mau menjawab satupun pertanyaan sebelum Ashar karena beliau tidak didampingi pengacara.
    Setelah Ashar, begitu ditanya, beliau bertanya balik minta detailnya.
    Karena tak ada surat panggilan, polisi asal main comot.
    Beliau meminta hak-haknya dipenuhi, diperjelas atas pasal berapa dia dipersangkakan.

    Kalau itu disebut sebagai mempersulit penyidikan, maka polisi perlu belajar lagi tentang hak-hak para tersangka.

    Dan alasan ke wartawan adalah, "takut mempengaruhi saksi", betapa menggelikan.
    Memangnya KPK punya senjata buat meneror?

    Jadi Sabtu pagi sekitar pukul 1 kemarin,
    Wakapolri intervensi penyidikan. Beliau minta Bambang Widjojanto bersedia kerjasama saat dipanggil kelak bila dibebaskan. Setelah Bambang Widjojanto bersedia, barulah Wakapolri meminta tim penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

    Om [MENTION=320]surjadi05[/MENTION].
    Benar, semua pengacara "mengarahkan saksi" karena itu tugas mereka. Menyeleksi saksi, mengarahkan saksi agar hanya memberitahu hal-hal yang relevan dengan hukum, menghindari kesaksian akan hal-hal yang bisa mengalihkan pembelaan. Dan itu sah di mata hukum.

    Saya masih mencari dokumen tentang peradilan kesaksian palsu dan belum menemukannya.
    Yang saya temukan cuma putusan PTUN 153/G/2011/PTUN-JKT yang ada pertimbangan pembelaan begini
    Bahwa tidak benar keputusan Pengadilan Jakarta Pusat, menghukum Ratna Mutiara karena sumpah palsu berkaitan dengan keterangan yang tidak benar di Mahkamah Konstitusi adanya money politic dibeberapa tempat dalam pemilukada Kotawaringin Barat, yang benar terbukti di Pengadilan antara lain berkaitan dengan keterangan tidak benar intinya tentang keterangan Ratna Mutiara yang menerangkan money politic di kampungnya dan keterangan ; “Lurahnya terdakwa bernama Nanang Sabri ditahan baru 10 hari sudah dikeluarkan dengan jaminan tahanan luar dari Sugian dan kalau Sugian sampai bisa menang di desa terdakwa, maka Lurah terdakwa (Nanang Sabri) akan dikeluarkan dari
    penjara”;--------------------------------------------------------------
    Jujur, sebelum benar2 dapat dokumen yang memvonis Ratna, aku masih ragu.

    Nah ini dia,
    "mengarahkan saksi" itu sah dalam mata hukum.
    Kalau itu disebut "menyuruh saksi berbohong", maka semua aktivitas para pengacara-pengacara LBH akan terancam kriminalisasi.
    Last edited by kandalf; 26-01-2015 at 03:51 PM.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  8. #368
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Nasional


    Bambang Serahkan Keputusan Pengunduran Dirinya Pada Pimpinan KPK

    AFP PHOTO / AZQA HARUN
    Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto saat meninggalkan Mabes Polri, Sabtu (24/1/2015) dini hari setelah penahanannya ditangguhkan. Ia dijerat kasus saksi palsu kasus gugatan Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 saat menjadi pengacara.
    Senin, 26 Januari 2015 | 15:05 WIB


    JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyerahkan kepada pimpinan KPK lainnya untuk mengambil keputusan terkait pengunduran diri sementara yang diajukannya. Pada Senin (26/1/2015), Bambang mengajukan surat pengunduran diri sementara setelah ditetapkan Polri sebagai tersangka.

    "Biar pimpinan KPK yang akan menentukan lebih lanjut, jadi saya mengajukan surat itu kepada pimpinan KPK, biar pimpinan KPK yang akan menentukan lebih lanjut permohonan itu," kata Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

    Ia yakin pimpinan KPK lainnya segera menggelar rapat untuk memutuskan sikap atas surat pengunduran diri sementara Bambang. Jika kemudian pimpinan KPK menolak pengunduran diri sementara yang diajukannya, Bambang akan mempertimbangkan lagi kemudian keputusan pimpinan KPK tersebut.

    "Saya akan mempertimbangkan, saya serahkan sepenuhnya kepada pimpinan KPK," ucap dia. (Baca: Jadi Tersangka, Bambang Widjojanto Ajukan Pengunduran Diri Sementara dari KPK)

    Pengunduran diri ini diajukan Bambang setelah dia ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka atas dugaan menyuruh saksi menyampaikan keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat 2010. Menurut Bambang, Sesuai dengan Undang-Undang tentang KPK, kata dia, seorang pimpinan KPK harus diberhentikan sementaar jika ditetapkan sebagai tersangka.

    "Saya tunduk pada konsitusi, undang-undang dan kemaslahatan kepentingan publik. Itu sebabnya saya mengajukan surat itu dengan alasan di atas kepada pimpinan KPK," ujar dia.

    Kendati yakin bahwa kasus yang menjeratnya ini diada-adakan, Bambang akan mengikuti proses hukum di Kepolisian. Pada 20 Januari nanti, Bambang kembali dijadwalkan Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka.


    Menurut gw, bw udah jantan, dengan menyerahkan surat mundur, jujur aja saya berharap surat ini ditolak sama pimpinan kpk, ::
    setidaknya dia lebih jantan dari samad yg sampe sekarang selalu berkata dia tidak pernah "menginginkan" jawaban cawapres tahun 2014, atau sudah?
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  9. #369
    Quote Originally Posted by kandalf View Post
    Cuma pendapat pribadi:

    Pertama,
    Saya tidak setuju imunitas pimpinan KPK.

    Kedua,
    saya setuju mendukung bahwa Pak Bambang Widjojanto harus mengundurkan diri atau setidaknya mengajukan permohonan tertulis untuk mengundurkan diri.
    gue juga gak setuju kalo ada pejabat KPK atau sapa lah yang dapat imunitas hukum..ntar malah sewenang2 lagi..

    BW udah mengajukan surat pengunduran diri sementara dari KPK

  10. #370
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by freak_and_geek View Post
    gue juga gak setuju kalo ada pejabat KPK atau sapa lah yang dapat imunitas hukum..ntar malah sewenang2 lagi..

    BW udah mengajukan surat pengunduran diri sementara dari KPK
    Yg minta imunitas kayaknya baru si adnan kan? Atau sudah semua pimpinan kpk? Sorry belum sempat baca koran
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  11. #371
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (kanan) berbincang dengan Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin saat mendapat kunjungan di kediamannya Jalan Duren Tiga Barat VI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).
    Senin, 26 Januari 2015 | 19:24 WIB


    JAKARTA, KOMPAS.com - DPR akan tetap memaksa Presiden Joko Widodo segera melantik Komisaris Jendral Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menyadari, banyak publik yang menganggap pelantikan Budi akan melanggar etika karena yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Namun, kata Aziz, DPR tidak mau terjebak dalam stigma etika, melainkan undang-undang.

    "Kita mau bicara UU atau etika? Kalau etika itu setiap personal bisa berbeda-beda. Saya mau bicara Undang-Undang," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2015) petang.

    Aziz mengatakan, jika Presiden tak melantik Budi sebagai Kapolri, maka dia akan melanggar Undang-Undang. Pasalnya, Budi sudah menjalani fit and proper test di Komisi III dan dinyatakan lolos.

    "Harusnya sejak Kapolri Sutarman diberhentikan kemarin, Jokowi sudah harus melantik Budi Gunawan. Harus dilantik dulu, urusan nanti non-aktif belakangan," ucap Aziz.

    Jika nantinya Jokowi memutuskan untuk tidak melantik Budi, kata Aziz, tidak menutup kemungkinan DPR akan menggunakan hak interpelasi kepada Presiden.


    Tuh ada yg aneh kan,jangan2 beneran jebakan betmen
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  12. #372
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    Itu jadi menteri coy. Masalahnya menurut kompolnas, badan yang mengajukan calon kapolri, BG dianggap bersih. Kalo KPK menganggapnya tidak bersih, ya sekarang saatnya KPK membuktikan itu.
    Lha kalo orangnya itu-itu juga, emang beda kalo jadi Menteri atau jadi Kapolri?

    Penggunaan KPK dan PPATK dlm memilih pejabat adalah ide bagus yg didukung banyak orang. Tapi Jokowi tidak menjalankannya secara konsisten (buat gw mah gak aneh ). Itu sumber masalahnya . Apalagi, Jagung dan Kapolri adalah penegak hukum yg diperlukan utk pemberantasan korupsi. Itu butuh saringan ekstra yg lebih kuat lagi dibandingkan memilih Menteri.

    Gw percaya, Jokowi sadar dia gak punya kekuatan politik, maka itu dia manut saja sama Megawati dan Paloh. Kalo Jokowi juga 'berontak' thd Megawati dan Paloh, siapa yg dukung dia di DPR nanti? Tanpa dukungan DPR, pemerintahan Jokowi stagnan, Nawacita cuman jadi macan ompong gak berkuku.

    Strategi yg perlu dijalankan oleh Jokowi, mengambil 'hati' bukan pemilih dia yg kurang dari 50% tsb. Biarkan Megawati dan Paloh pun bersekutu dgn Ical, dll, tapi Jokowi dapat dukungan riil dari, katakanlah, 90% rakyat pemilih tadi.

    Mana tuh antek-antek Jokowi? Bisa gak kasih strategi jitu buat sesembahannya....

  13. #373
    pelanggan setia
    Join Date
    May 2011
    Posts
    4,958
    Quote Originally Posted by surjadi05 View Post
    @tucsany yg soal cawapres itu kan fakta, orang saat terakhirnya pilihannya samad atau pak Jk, yg maksd saya gossip itu yg samad diganjal sama budi, kalo menurut saya pak Jk dipilih karna jelas nilai jualnya lebih tinggi dari samad
    So?al hasil keputusan kpk menerapkan budi sebagai tersangka, ok lah anggap aja itu keputusan kolektif, nah kalo begitu kenapa keputusan bw tersangka ga bisa dianggap keputusan kolektif juga, bukannya berarti itu ga fair?

    Tolong dilihat case by case, jangan secara generalisir, bukannya ga adil mengganggap samad sebagai ketua kpk ga ada hubungannya dengan budi sebagai tersangka, tapi di lain pihak, ngejudge bahwa budi lah yg menentukan bw sebagai tersangka?
    Oh memang fakta ya bahwa AS masuk bursa cawapres Jokowi versi Jokowi? bukan versi media loh ya. Saya sih cuma tidak mau berprasangka karena saya ndak tau persis. Media palagi online palagi pas pilpres hadeuh entah mana yang benar mana yang dikarang sudah ndak jelas.

    Kalo dah tau gosip doang bahwa AS diganjal Budi, topik balas dendam AS - Budi mestinya ndak relevan dibahas. Bahwa KPK kolektif kolegial itu udah jamak, tapi kalo polisi kolektif kolegial saya baru dengar. Polisi setau saya decision makingnya hikarki.

    Quote Originally Posted by kandalf View Post
    Cuma pendapat pribadi:

    Pertama,
    Saya tidak setuju imunitas pimpinan KPK.

    Kedua,
    saya setuju mendukung bahwa Pak Bambang Widjojanto harus mengundurkan diri atau setidaknya mengajukan permohonan tertulis untuk mengundurkan diri.
    Impunitas perlu tapi terbatas, kalo di negara lain itu impunitas batasnya tertangkap tangan. Kalo enggak, satu-satu pimpinan KPK dipreteli dengan dicari2 kesalahan masa lalu yang belom tentu juga kejadian, terus secepatnya dijadikan tersangka - yang mana sudah terjadi, bentar lagi Zulkarnaen juga kena kayaknya. Terus semuanya secara ksatria mengundurkan diri karena menjadi tersangka. Kalo pimpinan KPK kosong, siapa yang dapat untung? Just give a thought about it. Pimpinan KPK sudah disaring masa lalunya harus bersih. Mending saringannya aja diperketat lagi.




    Quote Originally Posted by surjadi05 View Post


    JAKARTA, KOMPAS.com - DPR akan tetap memaksa Presiden Joko Widodo segera melantik Komisaris Jendral Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menyadari, banyak publik yang menganggap pelantikan Budi akan melanggar etika karena yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Namun, kata Aziz, DPR tidak mau terjebak dalam stigma etika, melainkan undang-undang.
    Tuh ada yg aneh kan,jangan2 beneran jebakan betmen
    DPR mah udah nggak aneh kalo berseberangan dengan keinginan rakyat. Kalo sama itu malah yang jebakan betmen.

    Quote Originally Posted by purba View Post
    Lha kalo orangnya itu-itu juga, emang beda kalo jadi Menteri atau jadi Kapolri?

    Penggunaan KPK dan PPATK dlm memilih pejabat adalah ide bagus yg didukung banyak orang. Tapi Jokowi tidak menjalankannya secara konsisten (buat gw mah gak aneh ). Itu sumber masalahnya . Apalagi, Jagung dan Kapolri adalah penegak hukum yg diperlukan utk pemberantasan korupsi. Itu butuh saringan ekstra yg lebih kuat lagi dibandingkan memilih Menteri.

    Gw percaya, Jokowi sadar dia gak punya kekuatan politik, maka itu dia manut saja sama Megawati dan Paloh. Kalo Jokowi juga 'berontak' thd Megawati dan Paloh, siapa yg dukung dia di DPR nanti? Tanpa dukungan DPR, pemerintahan Jokowi stagnan, Nawacita cuman jadi macan ompong gak berkuku.

    Strategi yg perlu dijalankan oleh Jokowi, mengambil 'hati' bukan pemilih dia yg kurang dari 50% tsb. Biarkan Megawati dan Paloh pun bersekutu dgn Ical, dll, tapi Jokowi dapat dukungan riil dari, katakanlah, 90% rakyat pemilih tadi.

    Mana tuh antek-antek Jokowi? Bisa gak kasih strategi jitu buat sesembahannya....
    Jieeeh yang merasa strateginya jitu
    Haters will be haters, mau pake strategi apa pun ndak bakal mempan karena segregasinya sudah parah. Mending Jokowi fokus membereskan kekisruhan ini secepatnya dan kemudian kerja kerja dan kerja. IItu yang mau dilihat dan dirasakan rakyat pemilih, non pemilih maupun golput. Kebanyakan berstrategi ntar lupa kerja.

    ---------- Post Merged at 01:59 AM ----------

    Ngomong-ngomong, prestasi banget kalo pas anniversary Konferensi Asia Afrika nanti Kim Jong Un beneran datang.

    ---------- Post Merged at 02:00 AM ----------

    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    Kalo BG menurut mereka yg terbaik gimane? Terbaik ato terbersih? Seandainya kompolnas mau konsultasi mana yang terbaik, ya tanyanya ke jenderal2 polisi dong.. kalo ke KPK itu kan tanya yang ga korupsi. Kalo mereka yang POLISI nanya ke KPK, berarti logikanya POLISI yang penegak hukum ga tau tentang catatan hukum calonnya... Sounds weird, isn't it?
    terbaik kok dipisah sama terbersih om bro?
    There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.

    Everyone wants happiness, no one wants pain.

    But you can't make a rainbow without a little rain.

  14. #374
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Quote Originally Posted by tuscany View Post
    terbaik kok dipisah sama terbersih om bro?
    Ya iyalah.. apa KPK menilai juga prestasi dan jasa2 calon kapolri?

  15. #375
    pelanggan setia
    Join Date
    May 2011
    Posts
    4,958
    Loh saya kira mestinya terbaik itu udah semuanya, mencakup terbersih juga. Dan konsul ke KPK termasuk di poin yang itu. Poin lainnya ya konsul ke tempat lain lagi, gitu kira2.
    There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.

    Everyone wants happiness, no one wants pain.

    But you can't make a rainbow without a little rain.

  16. #376
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Quote Originally Posted by purba View Post
    Lha kalo orangnya itu-itu juga, emang beda kalo jadi Menteri atau jadi Kapolri?

    Penggunaan KPK dan PPATK dlm memilih pejabat adalah ide bagus yg didukung banyak orang. Tapi Jokowi tidak menjalankannya secara konsisten (buat gw mah gak aneh ). Itu sumber masalahnya . Apalagi, Jagung dan Kapolri adalah penegak hukum yg diperlukan utk pemberantasan korupsi. Itu butuh saringan ekstra yg lebih kuat lagi dibandingkan memilih Menteri.
    Masalahnya, mentri itu adalah pembantu presiden yang dia pilih tanpa ada yg kasih informasi apakah mereka pilihan yg tepat atau tidak. Tapi buat calon kapolri, sudah direkomendasikan kompolnas.
    Ngarti ora son?

    Gw percaya, Jokowi sadar dia gak punya kekuatan politik, maka itu dia manut saja sama Megawati dan Paloh. Kalo Jokowi juga 'berontak' thd Megawati dan Paloh, siapa yg dukung dia di DPR nanti? Tanpa dukungan DPR, pemerintahan Jokowi stagnan, Nawacita cuman jadi macan ompong gak berkuku.

    Strategi yg perlu dijalankan oleh Jokowi, mengambil 'hati' bukan pemilih dia yg kurang dari 50% tsb. Biarkan Megawati dan Paloh pun bersekutu dgn Ical, dll, tapi Jokowi dapat dukungan riil dari, katakanlah, 90% rakyat pemilih tadi.
    Ya sudah lu nasehati diri sendiri aja biar ntar bisa jadi sesembahan orang laen.. jangan cemburu dong sama jokowow.

    Mana tuh antek-antek Jokowi? Bisa gak kasih strategi jitu buat sesembahannya....
    Mana yah? mana lah penyembah bisa kasih nasehat strategi bagi sesembahannya.. ada2 saja kau ini. Ga konsisten.

  17. #377
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Quote Originally Posted by tuscany View Post
    Loh saya kira mestinya terbaik itu udah semuanya, mencakup terbersih juga. Dan konsul ke KPK termasuk di poin yang itu. Poin lainnya ya konsul ke tempat lain lagi, gitu kira2.
    Nah.. sekarang kalo kompolnas bilang dia bersih, gimana? Jokowi musti ngotot kalo kompolnas salah dan hanya kpk yang benar? INi milih kapolri loh.. calon pemimpin polisi. Milih yg orang kampung nan lugu nanti malah dibully anak buah juga.

  18. #378
    pelanggan setia mbok jamu's Avatar
    Join Date
    Oct 2012
    Posts
    3,417
    Kriteria Terbaik dan Terbersih memang harus dipisah karena memang (orangnya) ndak ada. Kecuali kalau Kapolri Hoegeng hidup lagi.
    "The two most important days in your life are the day you are born and the day you find out why." - Mark Twain

  19. #379
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by tuscany View Post
    Oh memang fakta ya bahwa AS masuk bursa cawapres Jokowi versi Jokowi? bukan versi media loh ya. Saya sih cuma tidak mau berprasangka karena saya ndak tau persis. Media palagi online palagi pas pilpres hadeuh entah mana yang benar mana yang dikarang sudah ndak jelas.

    Kalo dah tau gosip doang bahwa AS diganjal Budi, topik balas dendam AS - Budi mestinya ndak relevan dibahas. Bahwa KPK kolektif kolegial itu udah jamak, tapi kalo polisi kolektif kolegial saya baru dengar. Polisi setau saya decision makingnya hikarki.



    Impunitas perlu tapi terbatas, kalo di negara lain itu impunitas batasnya tertangkap tangan. Kalo enggak, satu-satu pimpinan KPK dipreteli dengan dicari2 kesalahan masa lalu yang belom tentu juga kejadian, terus secepatnya dijadikan tersangka - yang mana sudah terjadi, bentar lagi Zulkarnaen juga kena kayaknya. Terus semuanya secara ksatria mengundurkan diri karena menjadi tersangka. Kalo pimpinan KPK kosong, siapa yang dapat untung? Just give a thought about it. Pimpinan KPK sudah disaring masa lalunya harus bersih. Mending saringannya aja diperketat lagi.






    DPR mah udah nggak aneh kalo berseberangan dengan keinginan rakyat. Kalo sama itu malah yang jebakan betmen.
    Yang soal 2 orang cawapres itu jokowi ngomong kok ke pers dia bilang cawapresnya pasti bukan orang jawa, walo dia ga nyebut nama, dan satu2nya alasan saya mau jadi relawan jokowi, kalo bukan pak JK yg jadi cawapres, mana mau saya jadi relawan jokowi di batam, palingan nyoblos jokowi doank

    Yg soal gossip itu kan bisa salah, bisa bener kenapa jokowi milih Jk, kan cuma dia yg tahu, bisa aja abraham samad ngira gossip itu bener dia dijegal budi ::

    Soal kolektif itu kan kpk sendiri yg bilang, kita ga pernah diceritakan prosesnya, kecuali yg tertangkap tangan, ibarat tim sepakbola hasil maen, gelar konferensi pers trus mengatakan timnya solid dan itu semua kerjasama tim, mana mungkin mereka cerita kalo ada masalah di dapurnya?

    Saya ga bilang kpk ga bener loh, saya cuma bilang untuk tidak 100% percaya sama kpk, ingat orang yg baik(meminjam kata si mbok) adakalanya juga bisa berbuat jahat, karna pengaruh temen, lingkungan atau apapun ::
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  20. #380
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Usul Imunitas itu dari Denni Indrayana saat demo hari Sabtu lalu.
    Usul tersebut bukan dari KPK.

    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    Nah.. sekarang kalo kompolnas bilang dia bersih, gimana? Jokowi musti ngotot kalo kompolnas salah dan hanya kpk yang benar? INi milih kapolri loh.. calon pemimpin polisi. Milih yg orang kampung nan lugu nanti malah dibully anak buah juga.
    [MENTION=44]ndableg[/MENTION] sayang, kau tahu Kompolnas itu siapa?
    tiga orang menteri kabinet yang sekarang duduk di Kompolnas, salah satunya menjadi ketua kompolnas dan satunya lagi menjadi wakil ketua.

    Silakan anda lihat di
    http://www.kompolnas.go.id/kompolnas...aan-kompolnas/

    Kompolnas mengatakan bersih dengan alasan sudah dinyatakan bersih oleh Bareskrim yang dipimpin oleh Pak Ito Sumardi (yang bersangkutan sekarang Duta Besar Indonesia untuk Myanmar).

    Padahal sebenarnya, yang lebih tepat adalah, Pak Ito, dengan mudah memasukkan kasusnya ke dalam peti es tanpa menyelidiki lebih lanjut keganjilan jawaban Budi Gunawan. Mereka cukup puas dengan dokumen2 pernyataan dari perusahaan yang menyatakan memberikan pinjaman dsb kepada Budi Gunawan. Tidak ada pertanyaan lanjut yang diajukan.

    Silakan engkau membaca berita seputar surat balasan dari Bareskrim kepada PPATK no B/1538/VI/2010/Bareskrim.

    Dari kemarin, KPK itu masih bungkam lho, tidak mengeluarkan penjelasan kasus Budi Gunawan. Semua berita-berita seputar Budi Gunawan yang dimuat di berita-berita seperti Tempo dan Detik kemarin, itu dikembangkan oleh para wartawan sendiri dari salinan surat Bareskrim itu.

    Kalau kata sopir taksi,
    rakyat awam yang gak ngerti politik pun juga bakal merasa ganjil membaca pembelaannya Budi Gunawan yang tertera di surat Bareskrim.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

Page 19 of 40 FirstFirst ... 9171819202129 ... LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •