Seorang gadis bernama Bunga tewas dibunuh, seorang polisi bernama pak Darwin membuat sebuah teori bahwa si pembunuh Bunga adalah Bu Lusi, Teori ini dibuat berdasar pengamatan Pak Darwin yg mencatat bahwa Bu Lusi sering menindas Bunga dan membenci Bunga karena iri hati, Pak Darwin membuat Hipotesanya dengan sangat terperinci, lengkap dengan catatan2 kata2 kemarahan Bu Lusi kepada Bunga.
Meskipun TIDAK ada eviden yg melihat Bu Lusi membunuh Bunga, hakim percaya dengan Teori yg diajukan oleh Pak Darwin dan menjatuhkan hukuman mati pada Bu Lusi, kata Pak Hakim "
Teori pak Darwin adalah teori terbaik yg ada saat ini, jadi bukti bisa dicari belakangan yg penting Bu Lusi dihukum dulu.
Tak lama kemudian Pak Creatio datang membawa bukti2 yg bertentangan dengan Teori Pak Darwin, Pak Creatio menunjukkan kesalahan2 dari Teori Pak Darwin misalnya kemarahan Bu Lusi bukan karena iri hati tapi karena Bu Lusi peduli dengan masa depan Bunga, pak Creatio juga menunjukkan kekurangan bukti dari Teori Pak Darwin, misalnya penelitian laboratorium tidak menunjukkan adanya darah Bunga di pakaian Bu Lusi, penelitian2 Forensik juga tidak menemukan bukti apapun yg memberatkan Bu Lusi, bahkan pada saat Bunga dibunuh, Bu Lusi sedang Arisan bersama kawan2nya.
Mendengar pembelaan Pak Creatio, si Hakim kesal lalu berkata dengan keras :
"OK kalau Bu Lusi tidak membunuh Bunga lalu menurut anda siapa yg membunuh Bunga ?"
Lalu Hakim melanjutkan:
"Kalau anda tidak bisa menunjukkan siapa pembunuh Bunga yg sebenarnya maka teori Pak Darwin tidak bisa digugurkan, Bu Lusi tetap harus dihukum mati !
karena sebuah Teori hanya bisa digugurkan oleh Teori lain"
Pak Creatio adalah orang yg jujur dan setia pada kebenaran, kebenaran yg sesungguhnya adalah: Saat Bunga dibunuh, tidak ada Eviden !
Maka karena kejujuran ini, Pak Creatio hanya bisa menjawab satu hal "Bunga dibunuh oleh seseorang dan tidak ada seorangpun yg tahu siapa dia kecuali orang itu sendiri karena tidak ada evident"
Hakim dan hadirin tertawa mendengar hal ini lalu berkata "
Teorimu tidak ilmiah karena menyangkut seseorang Yang Tidak Diketahui ! jadi keputusan pengadilan tetap menghukum mati Bu Lusi karena meskipun tidak ada bukti2 namun karena Teori pak Darwin berani menunjuk seseorang sebagai pelaku, yaitu Bu Lusi, kami di pengadilan ingin menghukum seseorang, kami tidak mau menerima kenyataan bahwa si pembunuh itu tidak diketahui.