Tanah Ulayat Dirampas Pengusaha Sawit, Warga Dayak Seruyan Mengadu ke DPD
Jakarta, Seruu.com - Puluhan warga Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendatangi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengadukan soal lahan tanah ulayat mereka yang dirampas oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Di DPD, mereka diterima oleh Wakil Ketua La Ode Ida dan anggota DPD asal Kalteng, Permana Sari dan Rugas Binti serta dua anggota DPD asal Kalimantan Selatan yakni Gusti Farid Hasan Aman Habib Hamid Abdullah.
Perwakilan dari Kabupaten Seruyan, Jenggot Naga, meminta agar DPD menurunkan tim untuk menyelesaikan sengketa lahan di Kabupaten Seruyan. Sengketa tersebut berawal dari tanah yang mereka tinggali dan hidup turun-menurun.
"Kini, kami tersingkir dari lahan dimaksud karena tidak memiliki bukti kepemilikan tanah. Tanah kami diambil oleh pengusaha yang mengantongi jutaan hektar hutan. Tim yang diturunkan DPD nantinya jangan hanya sampai kabupaten. Nanti buta mata, tuli karena uang,” katanya.
Selain itu, mereka juga meminta perlindungan hukum terhadap 12 orang masyarakat Seruyan yang ditahan pihak Kepolisian Polres Seruyan atas kasus tuduhan perusakan perkebunan kelapa sawit.
Sementara La Ode Ida menegaskan kasus-kasus lahan yang timbul sekarang merupakan koreksi atas kebijakan investasi di bidang pertambangan dan perkebunan. DPD RI juga telah membentuk pansus pertambangan dan akan segera merampungkan hasilnya. DPD RI berkehendak melakukan moratorium pertambangan. ”Kalau ada kasus seperti ini mungkin bisa dipikirkan moratorium perkebunan,” kata La Ode.
Selanjutnya, La Ode berharap agar DPD RI harus lebih sensitif dan proaktif untuk mendeteksi permasalahan masyarakat sehingga tidak ada lagi korban. ”Sebagai langkah antisipasi, harus ada tim yang turun ke lapangan,” ujar La Ode.
Rugas Binti menambahkan sebagai tahap awal, pada sidang paripurna ke-8 yang lalu DPD RI telah sepakat untuk membentuk panitia khusus (Pansus) agraria dan nantinya akan melakukan investigasi langsung di lapangan. ”Kami akan menata Pansus agar sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Rugas.
Gusti Farid Hasan Aman mengatakan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Kalimantan Tengah tapi juga daerah lain, seperti masalah pertambangan dan perkebunan di Kalimantan Selatan.
Ia jelaskan bahwa ada empat hal yang menjadi masalah saat ini yaitu masalah perkebunan, pertambangan, lingkungan hidup, dan masalah kepala daerah. ”Keempat hal ini seperti lingkaran setan, kadang-kadang mengelola ketiganya tapi kepala daerah kekurangan atau kelebihan wewenang juga akan kacau balau,” pungkas Rugas. [mus]
Sumber : http://www.seruu.com/utama/politik/a...mengadu-ke-dpd
Terkait FPI di Palangkaraya, Polisi Buru Oknum DPRD
Aparat kepolisian Polda Kalimantan Tengah, meminta bantuan Mabes Polri untuk menciduk anggota DPRD Kabupaten Seruyan Budiardi yang diduga sebagai otak keributan terkait Front Pembela Islam (FPI) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Informasi dari pihak kepolisin menyebutkan Budiardi datang ke Habib Rizieq untuk meminta agar ormas itu membuka cabang di Kalimantan Tengah dengan maksud untuk minta perlindungan terhadap aksi ilegal yang ia lakukan.
Selain itu, saat ini Budiardi lagi diburu polisi, karena diduga sebagai otak aksi pengrusakan kebun sawit dan pencurian tandan buah segar sawit di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan Kalteng, Desember 2011 silam.
Polres Kabupaten Seruyan, sudah lama berupaya mengejar salah satu oknum anggota Dewan setempat dia diduga sebagai aktor dari pengrusakan lahan perkebunan kelapa sawit milik Perusahaan Perkebunnan HGU PT Wana Sawit Subur Lestari yang berlokasi di Desa Bahaur Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, 7 Desember tahun lalu dan beberapa kasus pencurian buah sawit yang mencapai 2 ton di perusahaan tersbut.
Polres Seruyan, juga masih memproses adanya laporan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT WSSL terkait aksi pengrusakan pohon kelapa sawit yang dilakukan oleh sebanyak 12 orang warga yang diduga sebagai suruhan anggota DPRD Seruyan tersebut.
Sudah tiga kali panggilan polisi yang dilayangkan kepada anggota DPRD yang diduga sebagai aktor intelektualnya tersebut, tetapi yang bersangkutan kabur ke Jakarta dan meminta bantuan hukum kepada FPI.
Kabag Ops Polres Seruyan, Kompol Dedi Yunus, Kamis (16/2/2012) mengatakan setelah pihaknya melakukan interogasi terhadap 12 orang pelaku pengrusakan itu, semuanya menyatakan, mereka merupakan orang suruhan dari oknum anggota dewan tersebut terkait belum ditangapinya klaim ganti rugi lahan yang dikehendaki kepada perusahaan sebesar Rp 7 miliar.
Kompol Dedi mengatakan saat ini kasus Budiardi sudah diserahkan kepada Ditreskrimkum, Polda Kalteng untuk menanganinya.
"Kami sudah menyerahkan kasusnya kepada Polda Kalteng untuk memeroses kasusnya," katanya. (faturahman/www.tribunkalteng.com)
sumber : http://www.tribunnews.com/2012/02/16...uru-oknum-dprd
silahkan dinilai sendiri, saya juga mau menambahkan info ada sekitar lebih dari 80 suku dayak yang tersebar di kalimantan seperti Dayak Bakumpai, Dayak Ngaju, Dayak Ot Danum, dll tapi saya belum pernah tahu ada suku Dayak Seruyan di kabupaten seruyan. mungkin yang dimaksud adalah masyarakat suku dayak yang tinggal di kabupaten seruyan.