Page 1 of 5 123 ... LastLast
Results 1 to 20 of 88

Thread: Fenomena nikah SIRI

  1. #1

    Fenomena nikah SIRI

    Fenomena NIKAH SIRI
    Nikah siri banyak dilakukan oleh kalangan pemeluk islam Indonesia
    Secara terminologi adalah nikah secara diam2 atau rahasia yak?
    krn secara istilah kata "sirr" (bhs.arab) bisa dimaknai diam CMIW

    Ada yng mengatakan sah secara hukum agama, tp tdk untuk hukum negara
    mengingat masalah hukum akan membawa implikasi kearah hak&kewajiban,
    jelas nikah siri tdk terakomodir dlm implementasi hukum islam (baca kompilasi).
    Sehingga sbg konsekwensinya, bila timbul sengketa soal waris misalnya
    tidak ada peradilan tempat pelaku nikah siri untuk melakukan uji materi
    guna memperoleh keadilan.

    Ditinjau dari aspek tsb diatas, pelaku nikah siri jelas terdiskriminasi secara hukum
    blom lagi aspek laen spt legalitas misalnya, ini juga kerap kali menyulitkan bagi
    anak2 yng dilahirkan dari pernikahan siri.

    persoalannya:
    Mengapa MUI masih diam memandang model pernikahan yng satu ini?
    **** **** ***** ********** ******* ******** **** *** ********
    Sementara penyalahgunaan n kerugian yng menimpa umat terus berlangsung


    ------
    edited by Asum
    Reason : Kalimat tendensius yang berkesan menyudutkan suatu instansi keagamaan tanpa dasar yang jelas.
    Last edited by Asum; 15-03-2011 at 06:57 PM.
    mbregegeg ugeg-ugeg hemel-hemel sak dulito

  2. #2
    Barista AsLan's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    9,288
    Secara Logika, pernikahan itu harus diproklamasikan kepada:

    1. Masyarakat
    2. Hukum/Negara
    3. Keluarga
    4. Tuhan/Agama

    Dengan adanya Proklamasi ini maka tidak ada pihak yg boleh mengganggu keutuhan sebuah perkawinan, karena kedua orang tersebut sudah sah menjadi suami istri dihadapan semua pihak.
    Tapi kalau ada pernikahan secara diam2, maka pihak2 yg tidak mengetahuinya bisa mengklaim bahwa pernikahan itu tidak sah ataupun terjadi salah paham.

    Pihak negara tidak mau melindungi ikatan perkawinan ini karena memang tak dicatatkan.
    Pihak keluarga juga bisa merasa tertipu karena tidak diberi tahu.

    Maka bisa terjadi banyak masalah dikemudian hari.

    Seharusnya Pria dan Wanita harus menikah terang2an, malamnya baru kawin diam2.
    Jangan dibalik, nanti berabe

  3. #3
    Trus, sebetulnya dalam Islam, nikah siri itu apa statusnya dan jika ada, dilakukan dalam kondisi apa?
    Adakah ayat yang membahas nikah daun sirih ini?

    Soalnya menurut pendapat saya, kok ya orang sekarang gampang aja nikah daun sirih
    semudah membubarkannya.

    Harusnya disosialisasikan aturan2 nikah daun sirih ini..
    ´There are two ways to conquer and enslave a nation. One is by the sword. The other is by debt´
    -John Adams-

  4. #4
    Quote Originally Posted by aslan
    Tapi kalau ada pernikahan secara diam2, maka pihak2 yg tidak mengetahuinya bisa mengklaim bahwa pernikahan itu tidak sah ataupun terjadi salah paham.
    Wah getol bener pak Aslan ini melontarkan pendapat yg tidak akurat !

    Diam diam itu maksudnya bagaimana pak Aslan ? , Kalau bicara "pihak pihak yg tidak mengetahui" , dalam nikah yg dicatatkanpun ada saja pihak pihak yg tidak mengetahui !
    Pak Aslan (kalau muslim lho , tapi keliatannya bukan !) umpamanya datang berdua dengan calon istri --umpamanya lho--, wali calon mempelai wanita , dua orang saksi dan telah memenuhi syarat administrasi , kemudian minta dinikahkan di KUA , dan kemudian dinikah kan , sudah , itu sudah nikah syah sesuai dg hukum perkawinan Indonesia !
    Jadi bisa saja temen temennya pada tidak tahu ! Jadi perkara ada fihak fihak yg tidak tahu dikedua cara itu bisa saja ada !

    Pak Aslan perbedaannya itu hanya pada "dicatat di KUA" sama tidak , punya buku Nikah sama tidak punya buku nikah !

    Saya kutipkan jawaban pak KH Ma'ruf Amin (ketua MUI) mengenai ini :"Artinya nikah sirri itu nikah yang tidak dicatatkan. Tetapi kalau kemudian diproses di KUA untuk dicatat, ya namanya tidak nikah sirri lagi."
    Selengkapnya silahkan KLIK DISINI

    Jadi tolong jangan sembarang menuduh , kalau tidak melengkapi diri dengan pengetahuan yg memadai , umpamanya tentang MUI , mereka punya situs resmi kok pak Aslan ! Sebagai orang yg punya kemampuan untuk berkomunikasi didunia maya , adalah sangat simple untuk berselancar cari informasi dalam melengkapi postingan.

    Atau terbiasa dengan jawaban seperti di topik sebelah --yg kira kira intinya-- , "kan ini hanya obrolan diwarung kopi" ! meski yg mas Aslan lontarkan itu masalah yg bermuatan ajaran agama (anda menyebut nyebut MUI) , nggak tahu ya kalau mas Aslan nganggap ajaran agama yg dianut Pak Aslan selevel obrolan warung kopi !
    ADEM_AYEM_TENTREM

  5. #5
    pelanggan setia Agitho_Ryuki's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    mBantul, Ngayogyokarto, Hadiningrat
    Posts
    2,517
    Tapi memang benar adanya ada sebagian Oknum menggunakan dalih nikah siri yang sembunyi-sembunyi untuk menghalalkan perselingkuhannya..
    Barangsawijine purwo marang kawitan, Bandar sejatining wujud. Yuk lakone.. BUTHO CAKIL sido NGEMUTTT PEN.....THUNG!!

  6. #6
    Tapi kalau ada pernikahan secara diam2, maka pihak2 yg tidak mengetahuinya bisa mengklaim bahwa pernikahan itu tidak sah ataupun terjadi salah paham.
    Kayaknya pernyataan diatas baik-baik saja, kenapa Pak Serep nampak marah
    sekali ? Aslan kan cuma menguraikan kemungkinan. Kan memang iya. Pernikahan
    kalau tidak diumumkan terang-terangan kan malah menimbulkan fitnah toh ?
    ´There are two ways to conquer and enslave a nation. One is by the sword. The other is by debt´
    -John Adams-

  7. #7
    Nikah sirri adalah nikah yang tidak dicatat di KUA atau di catatan sipil.

    Jadi misalnya, kayak kasus kawan saya, di mana ia menikah di gereja tetapi kemudian malas mencatatkan di catatan sipil, padahal sudah resmi, kawan2nya sudah tahu, keluarga tahu, gereja meresmikan.. nah itulah nikah sirri.

    Atau pernikahan antara agama suku seperti antara Sunda Wiwitan atau orang-orang Sikep di Blora. Secara adat istiadat dan kepercayaan mereka, pernikahan sudah resmi. Orang tua kedua belah pihak merestui, kawan-kawan juga tahu. Tetapi ya itu.. karena kepercayaan mereka tidak dianggap sebagai agama, maka tidak tercatat di catatan sipil.


    Aku cenderung mengatakan,
    pernikahan wajib dicatatkan oleh negara dan pernikahan-pernikahan adat dan agama, selama tidak ada bentrokan, selama jelas, seharusnya diakui negara walaupun belum tercatat hanya saja, pihak suami harus didenda akibat kelalaian mencatatkan pernikahannya, bukan dikriminalisasikan.

  8. #8
    Quote Originally Posted by keremus View Post
    Kayaknya pernyataan diatas baik-baik saja, kenapa Pak Serep nampak marah
    sekali ? Aslan kan cuma menguraikan kemungkinan. Kan memang iya. Pernikahan
    kalau tidak diumumkan terang-terangan kan malah menimbulkan fitnah toh ?
    Marahhhhh , ndak tu , yg saya soroti keliatannya pak Aslan tidak melengkapi diri dengan pengetahuan mengenai maslah yg diangkat tetapi sudah menjudge ! Rasanya kita kita setuju kalau kita bukan kelompok yg suka menhakimi mesti hanya didunia maya , bukan gitu pak Kremus.
    Lha apa diktum yg dibilang tidak dimumkan itu yg dipakai oleh pak Aslan untuk dibilang diam diam pak Kremus ?
    Saya setuju bahwa tidak diumumkan itu bisa diartikan diam diam , tetapi dalam kaitannya sirri atau tidak sirri dalam hukum perkawinan itu apa ada diktum harus diumumkan ? , mongo pak Kremus lihat dari persepsi iniiii,..... -)

    Maka saya minta untuk baca tanya jawab di situs yg saya tunjuk itu.
    Kelihatannya pak Kund punya pandangan yg lebih jernih tuh.

    Mungkin tensi naik karena minum kopi Pak kremus , tapi jelas kagak marah , apalagi marah sekali ! B
    ADEM_AYEM_TENTREM

  9. #9
    Quote Originally Posted by Agitho_Ryuki View Post
    Tapi memang benar adanya ada sebagian Oknum menggunakan dalih nikah siri yang sembunyi-sembunyi untuk menghalalkan perselingkuhannya..
    Nah kalau ini bisa saja ! manusia manusia yg cenderung cari enaka doang tapi tg jawab mlintirrrr,...........
    Jadi yg kudu diwaspadai itu niatan berselingkuh ituuuu,................ setuju mas Agith !

    BTW ngegossip dikit , artis penyanyi kita yg abrusan ngelairin itu sudah nikah dan dicatat KUA tapi nggak diumummin , atau nikah tapi nggak dicatatin dan tidak diumumuin yaaaa ,.............
    Last edited by Dadap serep; 16-03-2011 at 03:05 PM.
    ADEM_AYEM_TENTREM

  10. #10
    Quote Originally Posted by Dadap serep View Post
    Nah kalau ini bisa saja ! manusia manusia yg cenderung cari enaka doang tapi tg jawab mlintirrrr,...........
    Jadi yg kudu diwaspadai itu niatan berselingkuh ituuuu,................ setuju mas Agith !

    BTW ngegossip dikit , artis penyanyi kita yg abrusan ngelairin itu sudah nikah dan dicatat KUA tapi nggak diumummin , atau nikah tapi nggak dicatatin dan tidak diumumuin yaaaa ,.............
    Dan dia habis-habisan digosipkan


    Jadi, nikah dauh sirih ini khas Islam atau bukan ? Kunderemp membeberkan pengalaman2
    non Muslim. Artinya, Nikah Daun Sirih, soal teknis belaka ?
    ´There are two ways to conquer and enslave a nation. One is by the sword. The other is by debt´
    -John Adams-

  11. #11
    ,
    bukan gitu pak Kremus.
    Lha apa diktum yg dibilang tidak dimumkan itu yg dipakai oleh pak Aslan untuk dibilang diam diam pak Kremus ?
    Saya setuju bahwa tidak diumumkan itu bisa diartikan diam diam , tetapi dalam kaitannya sirri atau tidak sirri dalam hukum perkawinan itu apa ada diktum harus diumumkan ? , mongo pak Kremus lihat dari persepsi iniiii,..... -)
    Saya cuma melihat kalimat sebaris Aslan yang anda quote



    Mungkin tensi naik karena minum kopi Pak kremus , tapi jelas kagak marah , apalagi marah sekali ! B
    Syukurlan anda ndak marah bos.

    Soalnya saya seram 'kali baca kalimat ini : kalau muslim lho , tapi keliatannya bukan !)
    plus tanda2 serunya..

    Janganlah galak2 bos ,Kan anda bilang jangan men-judge
    Last edited by keremus; 16-03-2011 at 03:23 PM.
    ´There are two ways to conquer and enslave a nation. One is by the sword. The other is by debt´
    -John Adams-

  12. #12
    pelanggan tetap Asum's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    1,217
    nampaknya perlu dipahami dulu apa yg dimaksud nikah sirri dalam perspektif agama islam dan hukum negara. Supaya tdk asal main vonis tanpa tau duduk persoalan sebenarnya.

    btw, penjelasan mas kund bagus tuh utk memahami perspektif nikah sirri dalam hukum negara

  13. #13
    Quote Originally Posted by Asum View Post
    nampaknya perlu dipahami dulu apa yg dimaksud nikah sirri dalam perspektif agama islam dan hukum negara. Supaya tdk asal main vonis tanpa tau duduk persoalan sebenarnya.

    btw, penjelasan mas kund bagus tuh utk memahami perspektif nikah sirri dalam hukum negara
    Saya Insya Allah sudah mengerti nikah siri secara teknis.
    Dan ini cuma urusan teknis kan?
    ´There are two ways to conquer and enslave a nation. One is by the sword. The other is by debt´
    -John Adams-

  14. #14
    Persoalan teknis tetapi merembet ke mana-mana termasuk seperti masalah perceraian dan akte kelahiran anak.

    Makanya, pendaftaran harusnya wajib. Kalau ketahuan menikah tetapi belum tercatat, si suami harusnya didenda. Apalagi kalau si suami artis yang punya penghasilan gede. Masa mendaftarkan pernikahan saja gak bisa, perlu dipertanyakan tuh niatnya.

  15. #15
    pelanggan tetap Asum's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    1,217
    Quote Originally Posted by keremus View Post
    Jadi, nikah dauh sirih ini khas Islam atau bukan ?
    Dalam Islam, nikah sirri itu haram. Tapi tentunya definisi nikah sirri versi Islam dengan versi Negara Indonesia itu beda.

    Nah, yang dipermasalahkan itu Nikah Sirri dalam perspektif hukum Negara.

    Quote Originally Posted by keremus View Post
    Kunderemp membeberkan pengalaman2
    non Muslim. Artinya, Nikah Daun Sirih, soal teknis belaka ?
    Keliru, mas kund itu memberikan contoh simple dari agama selain Islam. Justru paling banyak yang disorot itu nikah sirri yang dilakukan umat Islam dalam perspektif pemerintah.

    Jadi, sama kasusnya dengan contoh mas kund hanya saja umat Islam yang tidak melaksanakan hal tsb (tidak mendaftarkan/mencatatkan pernikahannya ke negara/catatan sipil/KUA).

    Nah, jika dari sisi agama pernikahan tsb sah, namun tidak mencatatkan ke negara (catatatn sipil/KUA), maka apakah kemudian nikah tsb terlarang dari sisi agama ?


    Nampaknya, ini yang harus di bahas sesuatu posting TS. Apakah perlu, seperti kata mas kund di denda bagi yang lalai mendaftarkan pernikahannya ke catatan sipil, atau masuk hukum perdata dan diancam hukuman kurungan 50 tahun ?


    Silahkan dihangatkan diskusinya ...
    Last edited by Asum; 16-03-2011 at 07:38 PM. Reason: memperbaiki tulisan
    أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ
    ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)

  16. #16
    betul

    klo yng tadinya nikah siri kemudian dicatatkan, ya bkn siri lagi dong

    ada yng mao berbagi ttg nikah siri dlm perspektif hukum islam?

    monggo
    mbregegeg ugeg-ugeg hemel-hemel sak dulito

  17. #17
    Quote Originally Posted by keremus View Post
    Dan dia habis-habisan digosipkan


    Jadi, nikah dauh sirih ini khas Islam atau bukan ? Kunderemp membeberkan pengalaman2
    non Muslim. Artinya, Nikah Daun Sirih, soal teknis belaka ?
    Tehnis administratip !
    ADEM_AYEM_TENTREM

  18. #18
    Soalnya saya seram 'kali baca kalimat ini : kalau muslim lho , tapi keliatannya bukan !)
    plus tanda2 serunya..

    Janganlah galak2 bos ,Kan anda bilang jangan men-judge
    Ah mana saya menjudge pak , persangkaan saja berdasarkan postingannya , dan itu kan karena pak Aslan saya jadikan contoh sebagai pasangan muslim , ke KUA !
    ADEM_AYEM_TENTREM

  19. #19
    Quote Originally Posted by Pasingsingan
    ada yng mao berbagi ttg nikah siri dlm perspektif hukum islam?
    Sementara sang barista memposting :
    Quote Originally Posted by asum
    Dalam Islam, nikah sirri itu haram. Tapi tentunya definisi nikah sirri versi Islam dengan versi Negara Indonesia itu beda.
    Mungkin pak Asum bisa memberikan back up dari pernyataan keharamannya tsbt !

    Setahu saya kalau sudah memenuhi syarat syahnya perkawinan dalam hukum Islam , pernikahan itu syah menurut agama Islam. Sedangkan nikah sirri ini hanya tidak dicatatkan kepada KUA , persyaratan yg lain dipenuhi .
    Saya tidak tahu apakha mencatatkan ke KUA itu merupakan rukun nikah dalam Islam [ada mempelai , ada wali untuk wanita, ada saksi, akad nikah/ijab kobul ---CMIIW]
    ADEM_AYEM_TENTREM

  20. #20
    sebenarnya ada brp jenis pernikahan menurut hukum islam?

    darimana munculnya terminologi "nikah sirri"?
    mbregegeg ugeg-ugeg hemel-hemel sak dulito

Page 1 of 5 123 ... LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •