
Originally Posted by
danalingga
Ini mungkin lebih kepada bagaimana pengikutnya memandang. Ini khusus -- mungkin yang dikenal luas seperti Wali Songo atau Gus Dur (untuk yang dikenal dalam jaman kita) yang begitu diagungkan oleh sebagian orang (menganggapnya sudah selevel Nabi karena dianggap menerima wahyu langsung dari Tuhan -- walau tidak pernah disebutkan sebagai nabi -- lebih seringnya memang disebut sebagai wali Allah saja ).
Mungkin maksud anda mereka bersandar pada dalil berikut :
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الرُّؤْيَا الْحَسَنَةُ مِنْ الرَّجُلِ الصَّالِحِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنْ النُّبُوَّةِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah] dari [Anas bin Malik], Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mimpi baik yang berasal dari seorang yang shalih adalah satu bagian dari enam atau empat puluh bagian kenabian." (HR. Bukhari)

Originally Posted by
danalingga
Jadi menurut bro Dadap, apakah itu dibenarkan dalam Islam -- seseorang setelah Nabi Muhammad masih menerima Wahyu Tuhan?
Kalo menurutku levelnya sama saja sama MGA yang dianggap pengikutnya menerima Wahyu Tuhan. Mungkin bedanya MGA diakui/mengakui diri sebagai Nabi tanpa syariat.
Silahkan mas Dadap & mas keremus, ditunggu penjelasannya ... boleh gak orang yang menerima mimpi baik (yang dikatakan sebagai 1/6 atau 1/40 bagian kenabian) tsb mendaulat dirinya sebagai nabi ? 
Mari ... mari ...