yang waras yang mana?? Jika kenyataannya gak ada yang mau ngalah...
yang waras yang mana?? Jika kenyataannya gak ada yang mau ngalah...
Barangsawijine purwo marang kawitan, Bandar sejatining wujud. Yuk lakone.. BUTHO CAKIL sido NGEMUTTT PEN.....THUNG!!
@Aghito: coba baca komen saya yang pertama. Semoga tercerahkan.
nah lo
gw bilang juga apa?
makanya kitab berjuluk "Tadzkiroh" yng dinisbatkan kpd Gulam Parwez
itu isinya spt apa?, jgn2 hanya semacam kitab fikih klasik karya para imam
spt misal Al-Umm karya Imam Syafe'i atau Al-Muwatha karya imam Malik
jatoh2nya khilafiyah al furu'iyah dong? (perbedaan yng bukan prinsip)
mana tau kan?![]()
mbregegeg ugeg-ugeg hemel-hemel sak dulito
Cek di sini TADHKIRAH
Silahkan anda komentari, kitab seperti apa Tadzkirah tsb
أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)
Iseng2 saya baca
http://hardi.web.id/index.php?option...area&Itemid=76
Disitu dikatakan bahwa Mirza Gulam Ahmad sebenarnya Al-masih yg dijanjikan. Kalau begini Ahmadiyah bukan mempercayai nabi baru tapi nabi lama yg datang kembali, sama dengan kepercayaan Islam lainnya yg meyakini akan datangnya Al-Masih.
Bedanya bagi Ahmadiyah Al-Masih itu sudah datang.
Berarti tuduhan bahwa Ahmadiyah percaya nabi baru kurang tepat.
gak disebarkan gimana....ada jamaah ahmadiyah dikeluarin dari Balai Arkeologi gara2 itu Balai dipake buat nyebarin ajarannya di Ciekusik (tuh si perekam)
bro Asum
trim's linknya yak [jempol]
Menilik overview mereka disini, mirip spt yng disampaiken oleh bro Aslan
sptnya mereka identik dng sekte dlm islam yng meyakini akan datangnya Al-Mahdi/Mesiah
Katakanlah klo dibandingkan dng Syi'ah 12 imam yng meyakini akan datangnya Al-Mahdi
sbg penerus nabi tuk meluruskan penyelewengan islam. Ahmadiyah agaknya demikian juga.
Bedanya, Syi'ah 12 imam meyakini Al-Mahdi akan turun nanti (sekarang maseh gha'ib)
Kaum Ahmadiyah mendeclare Al-masih sudah turun, figur panutan mereka (baca Mirza Gulam)
itulah sbg perwujudannya.
Kesamaannya : meyakini adanya figur semacam Mesiah yng turun diakhir jaman
Perbedaannya : Syi'ah 12 imam dapat diterima sbg bagian dari sekte islam, Ahmadiyah no way!
Pertanyaan berikutnya: apakah ini hanya terjadi di Indonesia aja yak?
[garuk2 : mode ON]
mbregegeg ugeg-ugeg hemel-hemel sak dulito
Di pakistan, tempat lahirnya Ahmadiya, mereka juga mendapat penindasan. Tapi menurut saya yg namanya IMAN itu takkan mempan ditindas, kecuali seluruh pengikutnya dibunuh 100% tak bersisa.
Iman itu tak bisa dipaksa, kalaupun ada orang yg bisa dipaksa berubah iman, paling hanya kedok luar saja.
Hmm... Mesias... Bukan nabi berati. Sebaiknya kita mengerti dulu sbh paham sblm menghakimi.
Coba baca dulu sampe tuntas, kalo pengen versi offline bisa download di sini : http://www.alislam.org/library/books/Tadhkirah.pdf
![]()
أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)
Ini sekedar sharing. Kebetulan dulu saya juga mempelajari ajaran Ahmadiyah ini, tapi mohon dikoreksi kalo salah (maklum dah lama banget).
Gini, Setahuku perbedaan utama Ahmadiyah dengan umat muslim pada umumnya adalah dalam memahami Nabi Muhammad sebagai penutup para Nabi. Jika umat Islam pada umumnya mengartikan bahwa tidak ada lagi nabi setelah Nabi Muhammad, maka Ahmadiyah mengartikan bahwa penutup para Nabi itu berarti Nabi terakhir yang membawa syariat. Jadi Ahmadiyah beranggapan bahwa yang ditutup (disegel?) itu Syariahnya jadi Nabi masih turun tapi tidak membawa syariah baru. Nah, Nabi tanpa syariah baru ini adalah Mirza Gulam Ahmad dan juga diakui sebagai Messiah.
Hanya ikutan share neh... Adikku sekolah di SMA Piri, tepatnya milik yayasan Ahmadiyah.. Ada pelajaran ke-ahmadiyah-an... Bukunya aku cari-cari lagi ga ketemu.. Yang jelas dulu aku pernah baca, ahmadiyah ada dua macam setidaknya. Yang satu mengimani Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi dan yang satu lagi hanya menganggap Mirza Gulam Ahmad sebagai imam besar, tidak kurang dan tidak lebih. Di Sekolah adikku itu menganut Mirza Gulam Ahmad sebagai imam besar dan Nabi Muhammad SAW tetap nabi yang terakhir...
Barangsawijine purwo marang kawitan, Bandar sejatining wujud. Yuk lakone.. BUTHO CAKIL sido NGEMUTTT PEN.....THUNG!!
Git.. apakah dengan adikmu sekolah di SMA milik yayasan Ahmadiyah, trus adikmu tertarik untuk bergabung dengan jamaah Ahmadiyah?
@danalingga dan @Aslan
Beberapa orang menganggap Nabi itu sekedar pembawa naba, kabar, pembawa berita. Jadi versi Lahore ini mirip dengan Submitter waktu Rashad Khalifa mengaku jadi nabi.
Aku udah baca Tadzkira sekilas (sekedar catatan: Tadzkira itu bahasa urdu-persia yang artinya kumpulan catatan) dan gak mengubah pandanganku malah membenarkan apa yang pernah kubaca sebelumnya tentang Ahmadiyah.
أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)
Barangsawijine purwo marang kawitan, Bandar sejatining wujud. Yuk lakone.. BUTHO CAKIL sido NGEMUTTT PEN.....THUNG!!
kalo tadzkiroh itu adalah kumpulan wahyu berati sang penerima wahyu adalah Rosul sekaligus Nabi, karena Nabi belum tentu Rosul.
lah pertanyanane kalo M Ghulam A bukan Nabi, kok iso yo terima wahyu..........kepriye toh ??:p
Kalau pahamnya ini, ya tidak sesat dan setahu saya ini sekte Ahmadiyah Lahore, sedangkan yang difatwa sesat adalah sekte Ahmadiyah Qadiyani
Dan ini alasan2 fatwa sesat tsb : PENJELASAN TENTANG FATWA ALIRAB SESAT AHMADIYAHFatwa tentang Ahmadiyah Qadiyani 04may10
Majelis Ulama Indonesia dalam Musyawarah Nasional II tanggal 11-17 Rajab 1400 H/26 Mei – 1 Juni 1980 M. di Jakarta memfatwakan ten tang jama’al Ahmadiyah sebagai berikut :
1. Sesuai dengan data dan fakta yang diketemukan dalam 9 (sembilan) buah buku tentang Ahmadiyah, Majelis Ulama Indonesia memfatwakan bahwa Ahmadiyah adalah jama’ah di luar Islam, sesat dan menyesatkan.
2. Dalam menghadapi persoalan Ahmadiyah hendaknya Majelis Ulama Indonesia selalu berhubungan dengan Pernerintah.
Kemudian Rapat Kerja Nasional bulan 1- 4 Jumadil Akhir 1404 H./4 – 7 Maret 1984 M., merekomendasikan tentang jama’ah Ahamdiyah tersebut sebagai : berikut :
1. Bahwa Jemaat Ahmadiyah di wilayah Negara Republik Indonesia berstatur sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No. JA/23/13 tanggal 13-3-1953 (Tambahan Berita Negara: tangga131-3-1953 No. 26), bagi ummat Islam menimbulkan :
a. Keresahan karena isi ajarannya bertentangan dengan ajaran agama Islam
b. Perpecahan, khususnya dalam hal ubudivah (shalat), bidang munakahat dan lain-lain.
c. Bahaya bagi ketertiban dan keamanan negara.
Maka dengan alasan-alasan tersebut dimohon kepada pihak yang berwenang untuk meninjau kembali Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI JA/22/ 13, tanggal 31-3-1953 (Tambahan Berita Negara No. 26, tanggal 31– – 1953).
2. Menyerukan :
a. Agar Majelis Ulama Indonesia, Majelis Ulama Daerah Tingkat I, Daerah Tingkat II, para ulama, dan da’i di seluruh Indonesia, menjelaskan kepada masyarakat tentang sesatnya Jema’at Ahmadiyah Qadiyah yang berada di luar Islam.
b. Bagi mereka yang telah terlanjur mengikuti Jema’at Ahmadiyah Qadiyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang benar.
c. Kepala seluruh ummat Islam supaya mempertinggi kewaspadaannya, sehingga tidak akan terpengaruh dengan faham yang sesat itu.
أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)
@Asum: kalo nganggap mereka yang nggak waras, ya situ ngalah donk.![]()
Repot deh klo sekedar main kata2, yang jelas da'wah kepada kebaikan itu wajib. Banyak sekali dalil ayat al-Qur'an yang memerintahkan amr ma'ruf dan nahi munkar seperi QS3:104; QS3:110; 3:114; QS9:71; QS9:112.
Bahkan Rasulullah saw bersabda :
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ كِلَاهُمَا عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ وَهَذَا حَدِيثُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ أَوَّلُ مَنْ بَدَأَ بِالْخُطْبَةِ يَوْمَ الْعِيدِ قَبْلَ الصَّلَاةِ مَرْوَانُ فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ فَقَالَ الصَّلَاةُ قَبْلَ الْخُطْبَةِ فَقَالَ قَدْ تُرِكَ مَا هُنَالِكَ فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ أَمَّا هَذَا فَقَدْ قَضَى مَا عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِTelah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dan ini adalah hadits Abu Bakar, "Orang pertama yang berkhutbah pada Hari Raya sebelum shalat Hari Raya didirikan ialah Marwan. Lalu seorang lelaki berdiri dan berkata kepadanya, "Shalat Hari Raya hendaklah dilakukan sebelum membaca khutbah." Marwan menjawab, "Sungguh, apa yang ada dalam khutbah sudah banyak ditinggalkan." Kemudian [Abu Said] berkata, "Sungguh, orang ini telah memutuskan (melakukan) sebagaimana yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman." (HR. Muslim)
Dikatakan وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ (Itulah selemah-lemah iman) bagi yang فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ (jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya) <<< merupakan jalan terakhir.
Dan dalil ini merupakan syari'at diwajibkannya ber-amar ma'ruf nahi munkar secara individu, dalam arti hukumnya adalah fardhu 'ain.
Maka, keliru jika anda melihat kemungkaran (tentunya diukur sesuai syari'at) kemudian anda sekedar diam tidak ada upaya dan hanya berkata : "kalo nganggap mereka yang nggak waras, ya situ ngalah donk" <<<< anda membiarkan kemungkaran itu terjadi![]()
أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)