Meskipun begitu, sistem memang harus terus diperbaiki. Salah satu saran perbaikan sistem misalnya datang dari beberapa praktisi hukum seperti Todung Mulya Lubis. Dia menyarankan agar dibuatkan aturan pembuktian terbalik utk mengurangi korupsi di Indonesia. Dgn pembuktian terbalik tsb, orang diduga bersalah dulu bahwa dia korupsi. Utk lepas dari dugaan tsb, dia harus membuktikan bahwa harta yg dimilikinya selama ini adalah bukan hasil penjarahan uang rakyat. Tapi utk membuat aturan seperti itu, harus dilakukan oleh DPR, sementara DPR kadung diisi oleh b*ngs*t-b*ngs*t berdasi. Nah, jadi lingkaran setan 'kan? Dlm kondisi seperti itu, satu2nya jalan yg masih memberikan harapan adalah gerakan moral anti-korupsi. Ada satu lagi sih, yaitu potong generasi lewat revolusi, tetapi itu beresiko besar jika meleset, bisa2 Indonesia kolaps.