Apakah Tafsir Itu Harus dilakukan Pemuka Agama?
Tertarik membuat thread ini setelah membaca thread sebelah. Saya tujukan pertanyaan ini ke semua agama, maka saya letakkan di mari.
Pak Moderator, kalo merasa ada tempat yang lebih tepat, silahkan dipindah. :D
Apakah penafsiran ajaran suatu agama itu menjadi hak preogratif pemuka agama ya? Sehingga rakyat kebanyakan tidak berhak sama sekali melakukan tafsir sendiri?
Dalam hal ini memang ada resiko. Jika hanya pemuka agama saja yang berhak, para rakyatnya bakal jadi robot sahaja dan juga belum tentu pemuka agama pasti benar. Nah, jika rakyat boleh menafsir, bisa jadi tafsirannya ngawur (karena ilmunya kurang).
Bagaimana pendapat teman-teman?