Aya-aya wae ...
Penjelasan sdr hajime_saitoh itu cukup lengkap, kok gak ada yang komentar atau membahasnya ya ?
Tafsir itu apa sih ?
menurut kamus Bahasa Indonesia, tafsir adalah :
-----------------------
1. keterangan atau penjelasan tt ayat-ayat Alquran agar maksudnya lebih mudah dipahami;
-- harfiah tafsir kata demi kata; -- mimpi penggunaan ciri-ciri modern untuk menguraikan arti mimpi;
me·naf·sir·kan v 1 menerangkan maksud ayat-ayat Alquran atau kitab suci lain; 2 menangkap maksud perkataan (kalimat dsb) tidak menurut apa adanya saja, melainkan diterapkan juga apa yg tersirat (dng mengutarakan pendapatnya sendiri); mengartikan: setiap ~ pasal itu menurut kepentingannya sendiri;
taf·sir·an n penjelasan atau pendapat (tt suatu kata, kalimat, cerita, dsb); interpretasi; hasil menafsirkan;
pe·naf·sir·an n proses, cara, perbuatan menafsirkan; upaya untuk menjelaskan arti sesuatu yg kurang jelas: ~ nya ditulis dl buku Serat Dewa Ruci
-----------------------
Menurut istilah agama Islam, tafsir adalah الإيضاح و التبـيـين (keterangan dan penjelasan). Sebagaimana firman Allah SWT :
وَلاَ يَأْتـُونَكَ بِمَثـَلٍ إِلاَّ جِئـْنَاكَ بِٱلْحَـقِّ وَأَحْـسـَنَ تـَفْـسِـيراً
Terjemahan bebas : “Dan tidaklah mereka memberikan kepada engkau dengan suatu pemisalan, melainkan Kami berikan pula kebenaran kepada engkau dengan sebaik-baiknya keterangan/penjelasan”. (QS 25:33)
Jadi, tafsir itu terkait penjelasan suatu kalimat yang tidak jelas atau samar-samar menjadi jelas. Karena tidak ada gunanya menjelaskan kalimat yang sudah jelas maknanya atau maksudnya. 
Bicara soal "bertanya suatu persoalan", Allah SWT berfirman :
فَسْـئَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُـنتُمْ لَا تَعْلامُـوْنَ
Terjemahan bebas : maka bertanyalah kamu kepada orang yang memiliki pengetahuan (akan hal tsb) jika kamu tidak mengetahui (QS 16:43)
Secara akal, memang seharusnya bertanya itu kepada orang yang punya pengetahuan tentang masalah yang akan ditanyakan sehingga bisa memperoleh jawaban yang jelas, dan ini berlaku bagi siapa saja yang memiliki pengetahuan lebih dibanding orang yang bertanya.
Dan bagi yang tidak memiliki pengetahuan, berhati-hatilah dalam menjawab. Jika tidak tau bilanglah tidak tau. Karena orang yang bertanya itu membutuhkan jawaban yang benar dan jelas, bukan jawaban kira-kira tanpa dasar yang jelas.
Rasulullah saw bersabda terkait orang bodoh yang berlaku seolah-olah mengetahui permasalahan sbb :
إن الله لا يقبض العلم انيزاعا ينتزعه من العباد ولكن يقبض العلم بقبض العلماء حتي إذا لم يبق عالما اتخذ الناس رُءُوسا جهالا فسئِلُوا فأفتوا بغير علم فضلوا و أضلوا
"Sesungguhnya Allah tidak mencabut suatu ilmu secara sekaligus setelah dianugrahkan kepadamu. Namun Allah Subhanahu wa Ta'ala akan mencabutnya dari manusia dengan mewafatkan para ulama beserta ilmunya. Maka yang tersisa hanyalah orang-orang jahil. Apabila mereka dimintai fatwa maka mereka memberi fatwa menurut pendapat mereka sendiri. Maka mereka sesat dan menyesatkan" " (HR. Bukhari)
Jadi, misalnya TS seorang yang memiliki ilmu dan ada yang bertanya, silahkan memberikan jawaban sesuai ilmu yang dimilikinya. Tapi jika TS tidak tau ilmunya, sebaiknya tidak menjawab, cukup katakan "saya tidak tau dasar hukumnya" atau "saya tidak tau cara mengambil hukum dari dasar hukum tsb", dan bukan menjawab "menurut logika saya ..." atau "menurut pendapat (tanpa sandaran dalil) saya ... "