Page 1 of 12 12311 ... LastLast
Results 1 to 20 of 235

Thread: Apakah Tafsir Itu Harus dilakukan Pemuka Agama?

  1. #1

    Question Apakah Tafsir Itu Harus dilakukan Pemuka Agama?

    Tertarik membuat thread ini setelah membaca thread sebelah. Saya tujukan pertanyaan ini ke semua agama, maka saya letakkan di mari.

    Pak Moderator, kalo merasa ada tempat yang lebih tepat, silahkan dipindah.

    Apakah penafsiran ajaran suatu agama itu menjadi hak preogratif pemuka agama ya? Sehingga rakyat kebanyakan tidak berhak sama sekali melakukan tafsir sendiri?

    Dalam hal ini memang ada resiko. Jika hanya pemuka agama saja yang berhak, para rakyatnya bakal jadi robot sahaja dan juga belum tentu pemuka agama pasti benar. Nah, jika rakyat boleh menafsir, bisa jadi tafsirannya ngawur (karena ilmunya kurang).

    Bagaimana pendapat teman-teman?

  2. #2
    Banned
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    https://t.me/pump_upp
    Posts
    2,004
    dalam islam sendiri ilmu tafsir itu sangat rumit, harus menguasai bahasa arab, harus menghafal al-Quran dan al-Hadits dan menguasai ilmunya, mengusai ilmu nasiskh mansukh, sampai2 di universitas madinah itu diajarkan hingga S3 jurusan tafsir.... jadi gak gampang menafsirkan al-Qura.....

  3. #3
    Banned
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    https://t.me/pump_upp
    Posts
    2,004
    ILMU TAFSIR AL-QUR’AN



    A. Pengertian Tafsir
    Secara etimologi tafsir bisa berarti Penjelasan, Pengungkapan, dan Menjabarkan kata yang samar.
    Adapun secara terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur’an dan pemahamannya. Ilmu tafsir merupakan ilmu yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena pembahasannya berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda dari yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah dan berkembang hingga di zaman modern sekarang ini.
    Jadi, Secara umum Ilmu tafsir adalah ilmu yang bekerja untuk mengetahui arti dan maksud dari ayat-ayat al Qur’an. Pada waktu Nabi Muhammad masih hidup, beliau sendiri yang menjelaskan apa maksud dari ayat Al Qur’an, maka hadis Nabi disebut sebagai penjelasan dari al Qur’an. Setelah Nabi wafat, para sahabat berusaha menerangkan maksud al Qur’an bersumber dari pemahaman mereka terhadap keterangan nabi dan dari suasana kebatinan saat itu. Pada masa dimana generasi sahabat sudah tidak ada yang hidup, maka pemahaman al Qur’an dilakukan oleh para ulama, dengan interpretasi. Ketika itulah tafsir tersusun sebagai ilmu.


    B. MACAM-MACAM TAFSIR BERDASARKAN SUMBERNYA

    Pembagian Tafsir secara ilmiah, tafsir terbagi menjadi tiga bagian:
    - Tafsir bil-ma’tsur ( bir-riwayah )
    - Tafsir bir-ra’yi ( bid-dirayah )
    - Tafsirul isyari ( bil-isyarah )
    - Tafsir bil Izdiwaji ( campuran )


    1. Tafsir bil-ma’tsur
    Adalah penafsiran Al Qur’an dengan Qur’an, atau dengan Hadits ataupun perkataan para Shahabat, untuk menjelaskan kepada sesuatu yang dikehendaki Allah swt.
    Mengenai penafsiran Al Qur’an dengan perkataan para Shahabat ketahuilah, bahwasanya Tafsir Shahabat termasuk Tafsir yang dapat diterima dan dijadikan sandaran. Karena para Shahabat (semoga Allah meridhoi mereka), telah dibina langsung oleh Rasulullah saw, dan menyaksikan turunnya wahyu serta mengetahui sebab-sebab diturunkannya ayat.
    Dan juga dikarenakan kebersihan hati mereka, dan ketinggian martabat mereka dalam kefashihan dan bayan. Juga karena faham mereka yang shahih dalam menafsirkan Kalam Allah swt. Dan juga dikarenakan mereka lebih mengetahui rahasia-rahasia yang terkandung dalam Al Qur’an dibandingkan seluruh manusia setelah generasi mereka.
    Berkata Imam Hakim Rahimahullah: Sesungguhnya tafsir para Shahabat (semoga Allah meridhoi mereka) yang mana mereka telah menyaksikan wahyu dan turunnya Al Qur’an dihukumkan Marfu’ (sampai atau bersambung kepada Nabi saw). Ataupun dengan kata lain, tafsir para Shahabat mempunyai hukum hadits Nabawi yang Marfu’ kepada Nabi saw.

    2. Tafsir bir-ra’yi
    Adalah tafsir yang dalam menjelaskan maknanya, Mufassir hanya perpegang pada pemahaman sendiri. Dan penyimpulan (istinbath) yang didasarkan pada ra’yu semata.
    Seiring perkembangan zaman yang menuntut pengembangan metoda tafsir karena tumbuhnya ilmu pengetahuan pada masa Daulah Abbasiyah maka tafsir ini memperbesar peranan ijtihad dibandingkan dengan penggunaan tafsir bi al-Matsur. Dengan bantuan ilmu-ilmu bahasa Arab, ilmu qiraah, ilmu-ilmu Al-Qur’an, hadits dan ilmu hadits, ushul fikih dan ilmu-ilmu lain.
    Seorang mufassir akan menggunakan kemampuan ijtihadnya untuk menerangkan maksud ayat dan mengembangkannya dengan bantuan perkembangan ilmu-ilmu pengetahuan yang ada.


    Pembagian Tafsir bir-ra’yi:
    Tafsir bir-ra’yi terbagi menjadi dua bagian: - Tafsir Mahmud
    - Tafsir Madzmum
    a. Tafsir Mahmud: Adalah suatu penafsiran yang sesuai dengan kehendak syari’at (penafsiran oleh orang yang menguasai aturan syari’at), jauh dari kebodohan dan kesesatan, sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa arab, serta berpegang pada uslub-uslubnya dalam memahami nash-nash Qur’aniyah.

    b. Tafsir al Madzmum: Adalah penafsiran Al Qur’an tanpa berdasarkan ilmu, atau mengikuti hawa nafsu dan kehendaknya sendiri, tanpa mengetahui kaidah-kaidah bahasa atau syari’ah. Atau dia menafsirkan ayat berdasarkan mazhabnya yang rusak maupun bid’ahnya yang tersesat.
    Hukum Tafsir bir-ra’yi al Madzmum: Menafsirkan Al Qur’an dengan ra’yu dan Ijtihad semata tanpa ada dasar yang shahih adalah haram. Allah berfirman :
    وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ (الإ ســــراء: 36)
    Artinya:
    “Dan janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya”. (QS, Al Isra’: 36)
    Firman Allah lagi:
    قـُلْ إِنَّمَا حـَرَّمَ رَبِّيَ ٱلْفـَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَٱلإِثـْمَ وَٱلْبَغْيَ بِغَـيْرِ ٱلْحَقِّ وَأَن تـُشْــرِكـُواْ بِٱللّـَهِ مَا لَمْ يُنـَزِّلْ بِهِ سُلْـطَاناً وَأَن تَقـُولُواْ عَلَى ٱللّـَهِ مَا لاَ تَعْـلَمــُونَ (الأعراف: 33)
    Artinya:
    “Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa. Melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu. Dan (mengharamkan) kamu mengatakan terhadap Allah dengan sesuatu yang tidak kamu ketahui.” (Al A’raf: 33)

    Juga sabda Rasulullah saw:
    عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ


    Artinya:
    “ Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dia berkata, bersabda Rasulullah saw: “Barang siapa menafsirkan Al Qur’an dengan tanpa ilmu, maka siapkanlah tempatnya di neraka”.

    3. Tafsir Isyari
    Menurut kaum sufi setiap ayat mempunyai makna yang zahir dan batin. Yang zahir adalah yang segera mudah dipahami oleh akal pikiran sedangkan yang batin adalah yang isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik itu yang hanya dapat diketahui oleh ahlinya. Isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan Al-Qur’an inilah yang akan tercurah ke dalam hati dari limpahan pengetahuan gaib yang dibawa ayat-ayat. Itulah yang biasa disebut tafsir Isyari.

    4. Tafsir bil Izdiwaji ( Campuran )
    Tafsir bil Izdiwaji disebut juga dengan metode campuran antara tafsir bil Matsur dan Tafsir bil Ra’yi yaitu menafsirkan Al-Qur’an yang didasarkan atas perpaduan antara sumber tafsir riwayat yang kuat dan shahih, dengan sumber hasil ijtihad akan pikiran yang sehat.


    C. MACAM-MACAM TAFSIR BERDASARKAN METODENYA

    1. Metode Tahlili (Analitik)
    Metode Tahlili adalah metode menafsirkan Al-Qur’an yang berusaha menjelaskan Al-Qur’an dengan menguraikan berbagai seginya dan menjelaskan apa yang dimaksudkan oleh Al-Qur’an. Metode ini adalah yang paling tua dan paling sering digunakan. Tafsir ini dilakukan secara berurutan ayat demi ayat kemudian surat demi surat dari awal hingga akhir sesuai dengan susunan Al-Qur’an. Dia menjelaskan kosa kata dan lafazh, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat, yaitu unsur-unsur I’jaz, balaghah, dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang dapat diambil dari ayat yaitu hukum fikih, dalil syar’i, arti secara bahasa, norma-norma akhlak dan lain sebagainya.
    Menurut Malik bin Nabi, tujuan utama ulama menafsirkan Al-Qur’an dengan metode ini adalah untuk meletakkan dasar-dasar rasional bagi pemahaman akan kemukzizatan Al-Qur’an, sesuatu yang dirasa bukan menjadi kebutuhan mendesak bagi umat Islam dewasa ini. Karena itu perlu pengembangan metode penafsiran karena metode ini menghasilkan gagasan yang beraneka ragam dan terpisah-pisah . Kelemahan lain dari metode ini adalah bahwa bahasan-bahasannya amat teoritis, tidak sepenuhnya mengacu kepada persoalan-persoalan khusus yang mereka alami dalam masyarakat mereka, sehingga mengesankan bahwa uraian itulah yang merupakan pandangan Al-Qur’an untuk setiap waktu dan tempat. Hal ini dirasa terlalu “mengikat” generasi berikutnya.

    2. Metode Ijmali (Global)
    Metode ini adalah berusaha menafsirkan Al-Qur’an secara singkat dan global, dengan menjelaskan makna yang dimaksud tiap kalimat dengan bahasa yang ringkas sehingga mudah dipahami. Urutan penafsiran sama dengan metode tahlili namun memiliki perbedaan dalam hal penjelasan yang singkat dan tidak panjang lebar. Keistimewaan tafsir ini ada pada kemudahannya sehingga dapat dikonsumsi oleh lapisan dan tingkatan kaum muslimin secara merata. Sedangkan kelemahannya ada pada penjelasannya yang terlalu ringkas sehingga tidak dapat menguak makna ayat yang luas dan tidak dapat menyelesaikan masalah secara tuntas.

    3. Metode Muqarin
    Tafsir ini menggunakan metode perbandingan antara ayat dengan ayat, atau ayat dengan hadits, atau antara pendapat-pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan perbedaan tertentu dari obyek yang diperbandingkan itu.

    4. Metode Maudhu’i (Tematik)
    Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur’an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mempunyai tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik/judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.

  4. #4
    pelanggan setia aya_muaya's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Location
    semarang
    Posts
    5,884
    pemuka agama itu maksudnya apa? kalau saya, muslim, islam, tafsir itu dilakukan oleh kaum cendikiawan... atau para ulama.. nah ulama yang dimaksud disini apakah sama dengan ulama yang terkenal di masyarakat sekarang?
    Percayai apa yang ingin kau percayai
    Dan hiduplah seperti apa yang kau inginkan….

  5. #5
    Banned
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    https://t.me/pump_upp
    Posts
    2,004
    ILMU TAFSIR AL-QUR’AN



    A. Pengertian Tafsir
    Secara etimologi tafsir bisa berarti Penjelasan, Pengungkapan, dan Menjabarkan kata yang samar.
    Adapun secara terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur’an dan pemahamannya. Ilmu tafsir merupakan ilmu yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena pembahasannya berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda dari yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah dan berkembang hingga di zaman modern sekarang ini.
    Jadi, Secara umum Ilmu tafsir adalah ilmu yang bekerja untuk mengetahui arti dan maksud dari ayat-ayat al Qur’an. Pada waktu Nabi Muhammad masih hidup, beliau sendiri yang menjelaskan apa maksud dari ayat Al Qur’an, maka hadis Nabi disebut sebagai penjelasan dari al Qur’an. Setelah Nabi wafat, para sahabat berusaha menerangkan maksud al Qur’an bersumber dari pemahaman mereka terhadap keterangan nabi dan dari suasana kebatinan saat itu. Pada masa dimana generasi sahabat sudah tidak ada yang hidup, maka pemahaman al Qur’an dilakukan oleh para ulama, dengan interpretasi. Ketika itulah tafsir tersusun sebagai ilmu.


    B. MACAM-MACAM TAFSIR BERDASARKAN SUMBERNYA

    Pembagian Tafsir secara ilmiah, tafsir terbagi menjadi tiga bagian:
    - Tafsir bil-ma’tsur ( bir-riwayah )
    - Tafsir bir-ra’yi ( bid-dirayah )
    - Tafsirul isyari ( bil-isyarah )
    - Tafsir bil Izdiwaji ( campuran )


    1. Tafsir bil-ma’tsur
    Adalah penafsiran Al Qur’an dengan Qur’an, atau dengan Hadits ataupun perkataan para Shahabat, untuk menjelaskan kepada sesuatu yang dikehendaki Allah swt.
    Mengenai penafsiran Al Qur’an dengan perkataan para Shahabat ketahuilah, bahwasanya Tafsir Shahabat termasuk Tafsir yang dapat diterima dan dijadikan sandaran. Karena para Shahabat (semoga Allah meridhoi mereka), telah dibina langsung oleh Rasulullah saw, dan menyaksikan turunnya wahyu serta mengetahui sebab-sebab diturunkannya ayat.
    Dan juga dikarenakan kebersihan hati mereka, dan ketinggian martabat mereka dalam kefashihan dan bayan. Juga karena faham mereka yang shahih dalam menafsirkan Kalam Allah swt. Dan juga dikarenakan mereka lebih mengetahui rahasia-rahasia yang terkandung dalam Al Qur’an dibandingkan seluruh manusia setelah generasi mereka.
    Berkata Imam Hakim Rahimahullah: Sesungguhnya tafsir para Shahabat (semoga Allah meridhoi mereka) yang mana mereka telah menyaksikan wahyu dan turunnya Al Qur’an dihukumkan Marfu’ (sampai atau bersambung kepada Nabi saw). Ataupun dengan kata lain, tafsir para Shahabat mempunyai hukum hadits Nabawi yang Marfu’ kepada Nabi saw.

    2. Tafsir bir-ra’yi
    Adalah tafsir yang dalam menjelaskan maknanya, Mufassir hanya perpegang pada pemahaman sendiri. Dan penyimpulan (istinbath) yang didasarkan pada ra’yu semata.
    Seiring perkembangan zaman yang menuntut pengembangan metoda tafsir karena tumbuhnya ilmu pengetahuan pada masa Daulah Abbasiyah maka tafsir ini memperbesar peranan ijtihad dibandingkan dengan penggunaan tafsir bi al-Matsur. Dengan bantuan ilmu-ilmu bahasa Arab, ilmu qiraah, ilmu-ilmu Al-Qur’an, hadits dan ilmu hadits, ushul fikih dan ilmu-ilmu lain.
    Seorang mufassir akan menggunakan kemampuan ijtihadnya untuk menerangkan maksud ayat dan mengembangkannya dengan bantuan perkembangan ilmu-ilmu pengetahuan yang ada.


    Pembagian Tafsir bir-ra’yi:
    Tafsir bir-ra’yi terbagi menjadi dua bagian: - Tafsir Mahmud
    - Tafsir Madzmum
    a. Tafsir Mahmud: Adalah suatu penafsiran yang sesuai dengan kehendak syari’at (penafsiran oleh orang yang menguasai aturan syari’at), jauh dari kebodohan dan kesesatan, sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa arab, serta berpegang pada uslub-uslubnya dalam memahami nash-nash Qur’aniyah.

    b. Tafsir al Madzmum: Adalah penafsiran Al Qur’an tanpa berdasarkan ilmu, atau mengikuti hawa nafsu dan kehendaknya sendiri, tanpa mengetahui kaidah-kaidah bahasa atau syari’ah. Atau dia menafsirkan ayat berdasarkan mazhabnya yang rusak maupun bid’ahnya yang tersesat.
    Hukum Tafsir bir-ra’yi al Madzmum: Menafsirkan Al Qur’an dengan ra’yu dan Ijtihad semata tanpa ada dasar yang shahih adalah haram. Allah berfirman :
    وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ (الإ ســــراء: 36)
    Artinya:
    “Dan janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya”. (QS, Al Isra’: 36)
    Firman Allah lagi:
    قـُلْ إِنَّمَا حـَرَّمَ رَبِّيَ ٱلْفـَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَٱلإِثـْمَ وَٱلْبَغْيَ بِغَـيْرِ ٱلْحَقِّ وَأَن تـُشْــرِكـُواْ بِٱللّـَهِ مَا لَمْ يُنـَزِّلْ بِهِ سُلْـطَاناً وَأَن تَقـُولُواْ عَلَى ٱللّـَهِ مَا لاَ تَعْـلَمــُونَ (الأعراف: 33)
    Artinya:
    “Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa. Melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu. Dan (mengharamkan) kamu mengatakan terhadap Allah dengan sesuatu yang tidak kamu ketahui.” (Al A’raf: 33)

    Juga sabda Rasulullah saw:
    عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ


    Artinya:
    “ Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dia berkata, bersabda Rasulullah saw: “Barang siapa menafsirkan Al Qur’an dengan tanpa ilmu, maka siapkanlah tempatnya di neraka”.

    3. Tafsir Isyari
    Menurut kaum sufi setiap ayat mempunyai makna yang zahir dan batin. Yang zahir adalah yang segera mudah dipahami oleh akal pikiran sedangkan yang batin adalah yang isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik itu yang hanya dapat diketahui oleh ahlinya. Isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan Al-Qur’an inilah yang akan tercurah ke dalam hati dari limpahan pengetahuan gaib yang dibawa ayat-ayat. Itulah yang biasa disebut tafsir Isyari.

    4. Tafsir bil Izdiwaji ( Campuran )
    Tafsir bil Izdiwaji disebut juga dengan metode campuran antara tafsir bil Matsur dan Tafsir bil Ra’yi yaitu menafsirkan Al-Qur’an yang didasarkan atas perpaduan antara sumber tafsir riwayat yang kuat dan shahih, dengan sumber hasil ijtihad akan pikiran yang sehat.


    C. MACAM-MACAM TAFSIR BERDASARKAN METODENYA

    1. Metode Tahlili (Analitik)
    Metode Tahlili adalah metode menafsirkan Al-Qur’an yang berusaha menjelaskan Al-Qur’an dengan menguraikan berbagai seginya dan menjelaskan apa yang dimaksudkan oleh Al-Qur’an. Metode ini adalah yang paling tua dan paling sering digunakan. Tafsir ini dilakukan secara berurutan ayat demi ayat kemudian surat demi surat dari awal hingga akhir sesuai dengan susunan Al-Qur’an. Dia menjelaskan kosa kata dan lafazh, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat, yaitu unsur-unsur I’jaz, balaghah, dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang dapat diambil dari ayat yaitu hukum fikih, dalil syar’i, arti secara bahasa, norma-norma akhlak dan lain sebagainya.
    Menurut Malik bin Nabi, tujuan utama ulama menafsirkan Al-Qur’an dengan metode ini adalah untuk meletakkan dasar-dasar rasional bagi pemahaman akan kemukzizatan Al-Qur’an, sesuatu yang dirasa bukan menjadi kebutuhan mendesak bagi umat Islam dewasa ini. Karena itu perlu pengembangan metode penafsiran karena metode ini menghasilkan gagasan yang beraneka ragam dan terpisah-pisah . Kelemahan lain dari metode ini adalah bahwa bahasan-bahasannya amat teoritis, tidak sepenuhnya mengacu kepada persoalan-persoalan khusus yang mereka alami dalam masyarakat mereka, sehingga mengesankan bahwa uraian itulah yang merupakan pandangan Al-Qur’an untuk setiap waktu dan tempat. Hal ini dirasa terlalu “mengikat” generasi berikutnya.

    2. Metode Ijmali (Global)
    Metode ini adalah berusaha menafsirkan Al-Qur’an secara singkat dan global, dengan menjelaskan makna yang dimaksud tiap kalimat dengan bahasa yang ringkas sehingga mudah dipahami. Urutan penafsiran sama dengan metode tahlili namun memiliki perbedaan dalam hal penjelasan yang singkat dan tidak panjang lebar. Keistimewaan tafsir ini ada pada kemudahannya sehingga dapat dikonsumsi oleh lapisan dan tingkatan kaum muslimin secara merata. Sedangkan kelemahannya ada pada penjelasannya yang terlalu ringkas sehingga tidak dapat menguak makna ayat yang luas dan tidak dapat menyelesaikan masalah secara tuntas.

    3. Metode Muqarin
    Tafsir ini menggunakan metode perbandingan antara ayat dengan ayat, atau ayat dengan hadits, atau antara pendapat-pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan perbedaan tertentu dari obyek yang diperbandingkan itu.

    4. Metode Maudhu’i (Tematik)
    Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur’an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mempunyai tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik/judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.

  6. #6
    Nah, pertanyaan saya menjadi bagaimana jika ternyata "rakyat" telah menguasai ilmu tafsir tapi karena dia tidak menonjolkan diri sebagai ulama atau cendikiawan, maka tidak dikenal orang-orang? Apakah masih "layak" untuk menafsirkan?

    ---------- Post added at 11:27 AM ---------- Previous post was at 11:25 AM ----------

    Quote Originally Posted by aya_muaya View Post
    pemuka agama itu maksudnya apa? kalau saya, muslim, islam, tafsir itu dilakukan oleh kaum cendikiawan... atau para ulama.. nah ulama yang dimaksud disini apakah sama dengan ulama yang terkenal di masyarakat sekarang?
    Pemuka agama ya yang sudah diakui sebagai ulama, cendikiawan agama, pastor, pendeta, biksu dll.

  7. #7
    pelanggan tetap
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    1,352
    Quote Originally Posted by hajime_saitoh View Post
    dalam islam sendiri ilmu tafsir itu sangat rumit, harus menguasai bahasa arab, harus menghafal al-Quran dan al-Hadits dan menguasai ilmunya, mengusai ilmu nasiskh mansukh, sampai2 di universitas madinah itu diajarkan hingga S3 jurusan tafsir.... jadi gak gampang menafsirkan al-Qura.....
    kembalikan aja mas
    tujuan diturunkan agama di dunia buat apa ?
    buat mempermudah apa mempersulit manusia ?

    ---------- Post added at 09:17 AM ---------- Previous post was at 08:23 AM ----------

    Quote Originally Posted by danalingga View Post
    Tertarik membuat thread ini setelah membaca thread sebelah. Saya tujukan pertanyaan ini ke semua agama, maka saya letakkan di mari.

    Pak Moderator, kalo merasa ada tempat yang lebih tepat, silahkan dipindah.

    Apakah penafsiran ajaran suatu agama itu menjadi hak preogratif pemuka agama ya? Sehingga rakyat kebanyakan tidak berhak sama sekali melakukan tafsir sendiri?

    Dalam hal ini memang ada resiko. Jika hanya pemuka agama saja yang berhak, para rakyatnya bakal jadi robot sahaja dan juga belum tentu pemuka agama pasti benar. Nah, jika rakyat boleh menafsir, bisa jadi tafsirannya ngawur (karena ilmunya kurang).

    Bagaimana pendapat teman-teman?
    saya anggapnya ini tafsir kitab suci ya kang ?
    soalnya sesepuh baling2 ini cuma bilang ajaran agama yang ditafsirkan

    kitab suci itu kan firman tuhan, bahasa langit
    jadi yang bisa menterjemahkan, menafsirkan adalah mereka2 yang derajatnya tinggi
    makin tinggi derajatnya, maka tingkat penafsirannya lebih tepat

    nah kebanyakan orang yg berderajat tinggi ini dijadikan pemuka agama
    padahal, tidak semua pemuka agama itu berderajat tinggi (contohnya banyak lha di koran2 dan infotainment)

    karena untuk memperoleh derajat tinggi, gak cukup dengan sekolah sampe S3, atau dengan belajar bahasa arab sampe lidahnya bisa mlintir2
    untuk memperoleh derajat tinggi harus melalui olah bathin, perenungan dalam, perjalanan ke dalam diri di bawah bimbingan Guru Mursyid

    jadi

    Apakah penafsiran ajaran suatu agama itu menjadi hak preogratif pemuka agama ya? Sehingga rakyat kebanyakan tidak berhak sama sekali melakukan tafsir sendiri?

    menurut pendapat saya gak selalu
    karena bisa jadi ada seorang biasa, yang berguru pada Guru Mursyid yang sudah sampai level tinggi bisa melebihi seseorang yang cuma belajar S3 atau S10 tentang quran tapi tanpa dibimbing oleh Guru Mursyid.

  8. #8
    gogon's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    earth
    Posts
    4,845
    kalo orang awam menafsir ayat, nanti jadi salah tafsir
    ada juga yg mencoba menafsir ayat dengan bermaksud menyesuaikan keinginan pribadi. Dicocok-cocokin lah.
    sepengetahuan gw, ilmu tafsir Al-Quran itu udah final. Sudah sepakat semua ulama. Yang diajarkan sekarang adalah hasil tafsirnya itu sendiri.

    Quote Originally Posted by sedgedjenar View Post
    kembalikan aja mas
    tujuan diturunkan agama di dunia buat apa ?
    buat mempermudah apa mempersulit manusia ?[COLOR="Silver"]
    ini udah di garis finish, masa' start lagi?

    tentu saja mempermudah manusia, namun karena aspek kehidupan manusia itu ribet, kompleks dan ruwet (ngga simple/mudah) jadi ya perlu tafsir yang detail

  9. #9
    pelanggan tetap
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    1,352
    Quote Originally Posted by gogon View Post
    kalo orang awam menafsir ayat, nanti jadi salah tafsir
    ada juga yg mencoba menafsir ayat dengan bermaksud menyesuaikan keinginan pribadi. Dicocok-cocokin lah.
    sepengetahuan gw, ilmu tafsir Al-Quran itu udah final. Sudah sepakat semua ulama. Yang diajarkan sekarang adalah hasil tafsirnya itu sendiri.
    gan, pertanyaannya TS itu orang biasa, bukan orang awam
    apakah harus pemuka agama ? maksudnya TS pemuka agama yg namanya arab dan pake jubah pakaian keagamaan dan gelar ilmu agama
    ataukah orang biasa yang kerjaanya umum, gak berjengggot, jidatnya gak item kepentok sajadah

    (om TS mohon dibenerkan kalo saya persepsi)


    Quote Originally Posted by gogon View Post
    ini udah di garis finish, masa' start lagi?

    tentu saja mempermudah manusia, namun karena aspek kehidupan manusia itu ribet, kompleks dan ruwet (ngga simple/mudah) jadi ya perlu tafsir yang detail

    liat komentarnya aja diatas
    menurutnya, buat menafsir quran itu gak gampang, rumit, sulit ...(kasian bgt ya)
    apakah itu yang namanya udah finish ?

    padahal quran yang sebenarnya itu bukanlah yg bahasa arab, bukan yg kudu belajar kaidah arab dan kaidah lidah melintir biar bisa bilang 'ain bukan ngain oleh karenanya setiap manusia punya kesempatan yang sama buat menjadi ahli tafsir tanpa harus sekolah jauh2 dan dingin (banyak esnya jadi dingin)

  10. #10
    ^Yup Om Sedge. Maksud saya begitu seperti komen saya soal pertanyaan lanjutan:

    Bagaimana jika seseorang tidak bergelar ulama tapi ternyata menguasai ilmu tafsir. Apa lantas tidak berhak menafsir.

    ---------- Post added at 01:39 PM ---------- Previous post was at 01:37 PM ----------

    Btw, rasanya kok terlalu gimana gitu ya menyempitkan siapa yang boleh menafsir dengan menggunakan ukuran manusia (misalnya ilmu yang harus dikuasai oleh penafsir (bahasa arablah, dll), padahal itu syarat yang dibuat oleh manusia sendiri).

    Apa tidak mungkin Tuhan langsung membukakan mata hati seseorang (atau istilahnya menamkan ilmu di dada seseorang), sehingga dia akan mempunya tafsir yang benar walau tidak menguasai ilmu tafsir yang buatan manusia itu?

  11. #11
    gogon's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    earth
    Posts
    4,845
    baiklah kalo gitu gw kembali ke pertanyaan awal oleh TS
    oh iya, gw posting berdasarkan latar belakang Islam, agama gw

    Quote Originally Posted by danalingga View Post
    ..

    Apakah penafsiran ajaran suatu agama itu menjadi hak preogratif pemuka agama ya? Sehingga rakyat kebanyakan tidak berhak sama sekali melakukan tafsir sendiri?
    bukan pemuka agama yah, lebih ke alim ulama terutama ahli tafsir. Mereka secara otomatis aja jadi pemuka agama (orang terkenal) karena keahliannya itu.
    kenapa begitu? karena ada ilmunya. Sudah dijelaskan panjang lebar oleh hajime_saitoh
    rakyat kebanyakan tidak boleh menafsirkan sendiri, karena bisa jadi salah tafsir. Terlebih kalo tafsirnya demi keinginan/nafsu sendiri, nanti dicocok-cocokkan supaya sesuai dengan keinginan.(ngulang deh postingan gw).
    Jika rakyat kebanyakan mau melakukan tafsir, boleh aja tapi harus belajar ilmunya dulu.
    dan sebetulnya menafsirkan al-quran tanpa ilmu dilarang dalam agama. bisa bahaya karena membuka kemungkinan orang mengajarkan hal yang salah kepada orang banyak.

    Quote Originally Posted by sedgedjenar View Post
    gan, pertanyaannya TS itu orang biasa, bukan orang awam
    apakah harus pemuka agama ? maksudnya TS pemuka agama yg namanya arab dan pake jubah pakaian keagamaan dan gelar ilmu agama
    ataukah orang biasa yang kerjaanya umum, gak berjengggot, jidatnya gak item kepentok sajadah
    iya maksud gw orang awam = orang biasa, yg ga punya ilmu tafsir atau cetek ilmu tafsirnya.
    jidat item kepentok sejadah? gw kira kita sedang diskusi bersih di sini. Coba cari bahasa yg lebih menunjukkan martabat.


    Quote Originally Posted by sedgedjenar
    liat komentarnya aja diatas
    menurutnya, buat menafsir quran itu gak gampang, rumit, sulit ...(kasian bgt ya)
    apakah itu yang namanya udah finish ?
    iya udah finish karena sudah ada banyak buku tafsir Al-Quran yg jadi pegangan para ulama/ustadz.
    kasihan? rumit? sulit? engga tuh. Engga sulit buat para ahli tafsir. Mungkin buat kita sebagai orang awam biasa emang sulit melakukan tafsir.

    sama lah seperti dokter ahli bedah. Dia harus belajar kedokteran dulu. Belajar istilah, organ tubuh, teknik bedah, dll dsb dkk.
    rumit? sulit? kasihan?
    itulah kenapa orang biasa ngga boleh sembarangan ngebedah orang. Karena ada ilmunya. Mirip spt tafsir khan

    Quote Originally Posted by sedgedjenar View Post
    padahal quran yang sebenarnya itu bukanlah yg bahasa arab, bukan yg kudu belajar kaidah arab dan kaidah lidah melintir biar bisa bilang 'ain bukan ngain oleh karenanya setiap manusia punya kesempatan yang sama buat menjadi ahli tafsir tanpa harus sekolah jauh2 dan dingin (banyak esnya jadi dingin)
    Qur'an bahasa Arab. Namun bahasa tingkat tinggi. Seperti bahasa sastra.
    btw indonesia juga ada bahasa sastra. Ada jurusan kuliahnya juga.
    manusia biasa punya kesempatan yang sama. Alim ulama dan ahli tafsir juga tadinya manusia biasa.
    tapi manusia biasa yang punya minat terhadap ilmu tafsir itu ngga jadi beban ketika harus sekolah jauh2 dan dingin. Malah mereka antusias. Belum lagi banyak program beasiswa + uang saku dari penyelenggara universitas2 spt itu

  12. #12
    pelanggan tetap
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    1,352
    Quote Originally Posted by gogon View Post
    baiklah kalo gitu gw kembali ke pertanyaan awal oleh TS
    oh iya, gw posting berdasarkan latar belakang Islam, agama gw


    bukan pemuka agama yah, lebih ke alim ulama terutama ahli tafsir. Mereka secara otomatis aja jadi pemuka agama (orang terkenal) karena keahliannya itu.
    kenapa begitu? karena ada ilmunya. Sudah dijelaskan panjang lebar oleh hajime_saitoh
    rakyat kebanyakan tidak boleh menafsirkan sendiri, karena bisa jadi salah tafsir. Terlebih kalo tafsirnya demi keinginan/nafsu sendiri, nanti dicocok-cocokkan supaya sesuai dengan keinginan.(ngulang deh postingan gw).
    Jika rakyat kebanyakan mau melakukan tafsir, boleh aja tapi harus belajar ilmunya dulu.
    dan sebetulnya menafsirkan al-quran tanpa ilmu dilarang dalam agama. bisa bahaya karena membuka kemungkinan orang mengajarkan hal yang salah kepada orang banyak.


    iya maksud gw orang awam = orang biasa, yg ga punya ilmu tafsir atau cetek ilmu tafsirnya.
    jidat item kepentok sejadah? gw kira kita sedang diskusi bersih di sini. Coba cari bahasa yg lebih menunjukkan martabat.

    ukuran ahli tafsir itu seperti apa ?
    bisa disebut seseorang itu ahli tafsir quran, kriterianya gimana ?

  13. #13
    Banned
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    https://t.me/pump_upp
    Posts
    2,004
    padahal quran yang sebenarnya itu bukanlah yg bahasa arab, bukan yg kudu belajar kaidah arab dan kaidah lidah melintir biar bisa bilang 'ain bukan ngain oleh karenanya setiap manusia punya kesempatan yang sama buat menjadi ahli tafsir tanpa harus sekolah jauh2 dan dingin (banyak esnya jadi dingin)
    Quran yang sebenarnya bukan bahasa Arab?? jadi Quran yang sebenarnya bahasa apa donk...

    ukuran ahli tafsir itu seperti apa ?
    bisa disebut seseorang itu ahli tafsir quran, kriterianya gimana ?
    Asbabunnuzul adalah sebuah ilmu yang menerangkan tentang latar belakang turunnya suatu ayat. Atau bisa juga keterangan yang menjelaskan tentang keadaan atau kejadian pada saat suatu ayat diturunkan, meski tidak ada kaitan langsung dengan turunnya ayat. Tetapi ada konsideran dan benang merah antara keduanya.
    Seringkali peristiwa yang terkait dengan turunnya suatu ayat bukan hanya satu, bisa saja ada beberapa peristiwa sekaligus yang menyertai turunnya suatu ayat. Atau bisa juga ada ayat-ayat tertentu yang turun beberapa kali, dengan motivasi kejadian yang berbeda.
    Tentu saja ilmu asbabun-nuzul ini wajib dan mutlak dimiliki oleh seorang mufassir. Dan memang ilmu ini merupakan salah satu bagian dari sekian banyak syarat yang harus dimiliki oleh mufassir.
    Kami kutipkan dari salah satu rujukan yang ada, tentang beberapa syarat yang harus dimiliki oleh seorang mufassir, antara lain:
    1. Sehat Aqidah
    Seorang yang beraqidah menyimpang dari aqidah yang benar tentu tidak dibenarkan untuk menjadi mufassir. Sebab ujung-ujungnya dia akan memperkosa ayat-ayat Al-Quran demi kepentingan penyelewengan aqidahnya.
    Maka kitab-kitab yang diklaim sebagai tafsir sedangkan penulisnya dikenal sebagai orang yang menyimpang dari aqidah ahlusunnah wal jamaah, tidak diakui sebagai kitab tafsir.
    2. Terbebas dari Hawa Nafsu
    Seorang mufassir diharamkan menggunakan hawa nafsu dan kepentingan pribadi, kelompok dan jamaah ketika menafsirkan ayat-ayat Al-Quran. Juga tidak terdorong oleh ikatan nafsu, dendam, cemburu, trauma dan perasaan-perasaan yang membuatnya menjadi tidak objektif.
    Dia harus betul-betul meninggalkan subjektifitas pribadi dan golongan serta memastikan objektifitas, profesionalisme dan kaidah yang baku dalam menafsirkan.
    3. Menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran
    Karena Al-Quran turun dari satu sumber, maka tiap ayat menjadi penjelas dari ayat lainnya, dan tidak saling bertentangan. Sebelum mencari penjelasan dari keterangan lain, maka yang pertama kali harus dirujuk dalam menafsirkan Al-Quran adalah ayat Al-Quran sendiri.
    Seorang mufassir tidak boleh sembarangan membuat penjelasan apa pun dari ayat yang ditafsrikannya, kecuali setelah melakukan pengecekan kepada ayat lainnya.
    Hal itu berarti juga bahwa seorang mufassir harus membaca, mengerti dan meneliti terlebih dahulu seluruhayat Al-Quran secara lengkap, baru kemudian boleh berkomentar atas suatu ayat. Sebab boleh jadi penjelasan atas suatu ayat sudah terdapat di ayat lain, tetapi dia belum membacanya.
    4. Menafsirkan Al-Quran dengan As-Sunnah
    Berikutnya dia juga harus membaca semua hadits nabi secara lengkap, dengan memilah dan memmilih hanya pada hadits yang maqbul saja. Tidak perlu menggunakan hadits yang mardud seperti hadits palsu dan sejenisnya.
    Tentang kekuatan dan kedudukanhadits nabi, pada hakikatnya berasal dari Allah juga. Jadi boleh dibilang bahwa hadits nabi sebenarnya merupakan wahyu yang turun dari langit. Sehingga kebenarannya juga mutlak dan qath''i sebagaimana ayat Al-Quran juga.
    5. Merujuk kepada Perkataan Shahabat
    Para shahabat nabi adalah orang yang meyaksikan langsung bagaimana tiap ayat turun ke bumi. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang justru menjadi objek sasaran diturunkannnya ayat Al-Quran.
    Maka boleh dibilang bahwa orang yang paling mengerti dan tahu tentang suatu ayat yang turun setelah Rasulullah SAW adalah para shahabat nabi SAW.
    Maka tidak ada kamusnya bagi mufassir untuk meninggalkan komentar, perkataan, penjelasan dan penafsiran dari para shahabat Nabi SAW atas suatu ayat. Musaffri yang benar adalah yang tidak lepas rujukannya dari para shahabat Nabi SAW.
    6. Merujuk kepada Perkataan Tabi''in
    Para tabi''in adalah orang yang pernah bertemu dengan para shahabat Nabi SAW dalam keadaan muslim dan meninggal dalam keadaan muslim pula. Mereka adalah generasi langsung yang telah bertemu dengan generasi para shahabat.
    Maka rujukan berikutnya buat para mufassir atas rahasia dan pengertian tiap ayat di Al-Quran adalah para tabi''in.
    7. Menguasai Bahasa Arab, Ilmu dan Cabang-cabangnya
    Karena Al-Quran diturunkan di negeri Arab dan merupakan dialog kepada kepada orang Arab, maka bahasanya adalah bahasa Arab. Walaupun isi dan esensinya tidak terbatas hanya untuk orang Arab tetapi untuk seluruh manusia.
    Namun kedudukan Arab sebagai transformator dan komunikator antara Allah dan manusia, yaituAl-Quran menjadi mutlak dan absolut.Kearaban bukan hanya terbatas dari segi bahasa, tetapi juga semua elemen yang terkait dengan sebuah bahasa. Misalnya budaya, adat, ''urf, kebiasaan, logika, gaya, etika dan karakter.
    Seorang mufassir bukan hanya wajib mengerti bahasa Arab, tetapi harus paham dan mengerti betul budaya Arab, idiom, pola pikir dan logika yang diberkembang di negeri Arab. Karena Al-Quran turun di tengah kebudayaan mereka. Pesan-pesan di dalam Al-Quran tidak akan bisa dipahami kecuali oleh bangsa Arab.
    Tidak ada cerita seorang mufassir buta bahasa dan budaya Arab. Sebab bahasa terkait dengan budaya, budaya juga terkait dengan ''urf, etika, tata kehidupan dan seterusnya.
    Dan kalau dibreak-down, bahasa Arab mengandung beberapa cabang ilmu seperti adab (sastra), ilmu bayan, ilmu balaghah, ilmul-''arudh, ilmu mantiq, dan lainnya. Semua itu menjadi syarat mutlak yang harus ada di kepala seorang mufassir.
    8. Menguasai Cabang-cabang Ilmu yang Terkait dengan Ilmu Tafsir
    Kita sering menyebutnya dengan ''Ulumul Quran. Di antara cabang-cabangnya antara lainilmu asbabunnuzul, ilmu nasakh-manskukh, ilmu tentang al-''aam wal khash, ilmu tentang Al-Mujmal dan Mubayyan, dan seterusnya.
    Tidak pernah ada seorang mufassir yang kitab tafsirnya diakui oleh dunia Islam, kecuali mereka adalah pakar dalam semua ilmu tersebut.
    9. Pemahaman yang Mendalam
    Syarat terakhir seorang mufassir adalah dia harus merupakan orang yang paling paham dan mengerti tentang seluk belum agama Islam, yaitu hukum dan syariat Islam. Sehingga dia tidak tersesat ketika menafsirkan tiap ayat Al-Quran.
    Dia juga harus merupakan seorang yang punya logika yang kuat, cerdas, berwawasan, punya pengalaman, serta berkapasitas seorang ilmuwan.
    Demikian sekelumit syarat mendasar bagi seorang mufassir sebagaimana yang dijelaskan oleh Syeikh Manna'' Al-Qaththan dalam kitabnya, Mabahits fi ''Ulumil Quran. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan.

    ---------- Post added at 06:13 PM ---------- Previous post was at 06:11 PM ----------

    ingat perkataan rasullullah shallohu alaihiwassalam..

    Juga sabda Rasulullah saw:
    عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ


    Artinya:
    “ Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dia berkata, bersabda Rasulullah saw: “Barang siapa menafsirkan Al Qur’an dengan tanpa ilmu, maka siapkanlah tempatnya di neraka”.

  14. #14
    pelanggan tetap
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    1,352
    Quote Originally Posted by hajime_saitoh View Post
    Quran yang sebenarnya bukan bahasa Arab?? jadi Quran yang sebenarnya bahasa apa donk...
    Quran yg sebenarnya itu ada di dada orang mukmin
    Jadi jelas udah gak nyambung, quran ente yg berupa buku.
    Quran ane yg ada didalam dada.

    Pantesan dikasih tau melihat Allah di dunia ente heran ya?
    Belum ntar ane tambahin, nabi adam itu ada banyak?
    Atau ane kasih tau akhirat itu gak kekal? Surga neraka gak kekal?

    Udah ah, silakan dilanjut ke topik

  15. #15
    Banned
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    https://t.me/pump_upp
    Posts
    2,004
    surga neraka gak kekal? adam ada banyak,, kayaknya saya tau tuh bukunya..... tapi lupa siapa tuh yang ngarang... makanya di bilang al-Quran itu butuh orang2 yang menguasai ilmunya agar bisa mentafsirkan dengan sempurna, jadi gak asal tafsir seperti itu....

    ---------- Post added at 08:00 AM ---------- Previous post was at 07:55 AM ----------

    Quran Menyatakan Bahwa Quran Berbahasa Arab

    Al-Quran sendiri telahmenyebutkan bahwa bahasa yang digunakan adalah bahasa arab. Hal ini bisa kita baca dalam salah satu ayat di dalam Al-Quran.

    Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur'an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya. (QS. Yusuf: 2)

    Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al-Quraan itu sebagai peraturan dalam bahasa Arab. Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap Allah. (QS. Ar-Ra'd: 37)

    bahasa Arab yang terang. (QS. An-Nahl: 103)

    Dan demikianlah Kami menurunkan Al-Qur'an dalam bahasa Arab, dan Kami telah menerangkan dengan berulang kali, di dalamnya sebahagian dari ancaman, agar mereka bertakwa atau Al-Qur'an itu menimbulkan pengajaran bagi mereka. (QS. Thaha: 113)

    Dan sesungguhnya Al-Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin, ke dalam hatimu agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas. (QS. As-Syu'ara: 192-195)

    Bagaimana bisa seseorang mengatakan bahwa Al-Quran bukan berbahasa arab, padahal Al-Quran sendiri secara tegas dan berkali-kali menyebutkan bahwa bahasa yang digunakannnya adalah bahasa arab? Lalu apa maunya orang yang mengatakan bahwa Al-Quran bukan berbahasa arab? Apakah adadalil yang lebih tinggi derajatnya dari ayat Al-Quran?

  16. #16
    gogon's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    earth
    Posts
    4,845
    Quote Originally Posted by sedgedjenar View Post
    Quran yg sebenarnya itu ada di dada orang mukmin
    Jadi jelas udah gak nyambung, quran ente yg berupa buku.
    Quran ane yg ada didalam dada.
    ..
    yg berupa buku itu disebutnya mushaf isinya ya Qalam Ilahi alias Al-Qur'an.
    jadi djenar muslim juga? atau ada agama lain yg kitab suci nya sama-sama bernama Quran?

  17. #17
    @Gogon:

    Kalo Quran itu cuma mushaf, ya nggak bakalan habis tinta selautan donk.

  18. #18
    Quote Originally Posted by danalingga View Post
    Apakah penafsiran ajaran suatu agama itu menjadi hak preogratif pemuka agama ya? Sehingga rakyat kebanyakan tidak berhak sama sekali melakukan tafsir sendiri?
    menurut saya seh
    pemuka agama tdk sama dng ahli ilmu agama
    faktanya bnyk yang dianggap pemuka agama
    ternyata dari segi keahlian/keilmuan kurang memadai.

    menafsirkan suatu teks tentu memerlukan tools
    - bahasa
    - budaya
    - sejarah
    - disiplin ilmu terkait

    nah, apakah rakyat kebanyakan tidak berhak melakukan tafsir sendiri?
    jwbnya, klo rakyat dimaksud adalah awam thd pengetahuan n penguasaan tools diatas
    tentu diragukan kapabilitas, kredibilitas n akseptabilitasnya.
    jadi bukan sekedar perkara boleh n tidak boleh.

    Dalam hal ini memang ada resiko. Jika hanya pemuka agama saja yang berhak, para rakyatnya bakal jadi robot sahaja dan juga belum tentu pemuka agama pasti benar. Nah, jika rakyat boleh menafsir, bisa jadi tafsirannya ngawur (karena ilmunya kurang).

    Bagaimana pendapat teman-teman?
    sbg analogi
    ada buku/diktat kedokteran berbahasa inggris
    siapa yng berhak/punya otoritas untuk menafsirkan kedlm bhs.Indonesia?
    - apakah sembarang orang asal dapat membaca?
    - apakah sembarang orang asal dapat berbahasa inggris?
    Last edited by pasingsingan; 23-12-2011 at 02:16 PM.
    mbregegeg ugeg-ugeg hemel-hemel sak dulito

  19. #19
    ^Wah, kalo gitu ceritanya sih, saya pastikan yang berhak menafsir adalah orang yang mengerti bahasa Tuhan. Tanpa itu, mau ngerti bahasa arab 1000x juga tidak berhak menafsir.

    ---------- Post added at 01:32 PM ---------- Previous post was at 01:29 PM ----------

    Btw, saya punya pemikiran begini. Bahwa kitab suci itu diturunkan untuk menjawab kebutuhan orang-per-orang yang berbeda-beda. Jadi tafsir untuk seseorang belum tentu applicable buat orang lain. Dalam artian seharusnya tafsir itu nggak saklek harus satu tafsir, bisa banyak tafsir sesuai kondisi masing-masing orang yang unik.

  20. #20
    pelanggan tetap Alip's Avatar
    Join Date
    May 2011
    Posts
    1,636
    Sorry... tadi kepleset, eh, jatuhnya ke utasan ini...

    Quote Originally Posted by danalingga View Post
    Apakah penafsiran ajaran suatu agama itu menjadi hak preogratif pemuka agama ya? Sehingga rakyat kebanyakan tidak berhak sama sekali melakukan tafsir sendiri?
    Tergantung agamanya sih... kalau di naskah suci agama ybs disebutkan bahwa penafsiran naskah tersebut hanya berada di tangan si Anu0, Anu1, Anu2 dan seterusnya sampai Anu8764553 di akhir jaman, maka penafsiran memang menjadi hak prerogatif para Anu yang terdaftar. Siapa yang tidak sepaham dengan salah satu dari Anu maka dia dihukumi dosa sesuai dengan ajaran bersangkutan.

    Jika ketentuan itu tidak ada...

    saya tidak menyebut bahwa sembarang orang awam boleh melakukan penafsiran seenaknya, setuju dengan logika yang dituturkan oleh Eyang Pasingsingan, tapi seseorang (awam sekalipun) tidak diwajibkan untuk menerima suatu penafsiran sebagai dogma atau doktrin yang sejajar dengan naskah suci agama tersebut. Penafsiran tetap sebuah buah karya manusia yang bisa menjadi sasaran keraguan, kritik, sanggahan, dan sebagainya.

    Pun, kebanyakan agama diturunkan sekian lama yang lalu, ketika penyebaran keilmuan tidak merata dan banyak anggota masyarakat adalah kaum buta huruf dengan wawasan sekedar lingkungan gubuk penggembalaannya saja. Di jaman ini kita temukan banyak manusia yang memiliki wawasan seluas lingkaran bumi, dan terlatih untuk berpikir secara logis dan sehat... meskipun tidak memiliki hapalan agama sebanyak orang-orang yang profesinya memang menghapal naskah agama, orang-orang seperti ini tidak bisa dikatakan 'tidak berilmu' atau 'awam'. Mereka bisa menjadi penyumbang penafsiran yang baik, mengingat kelebihan mereka dibanding kaum agamawan di bidang-bidang tertentu...

    Quote Originally Posted by danalingga
    Btw, saya punya pemikiran begini. Bahwa kitab suci itu diturunkan untuk menjawab kebutuhan orang-per-orang yang berbeda-beda. Jadi tafsir untuk seseorang belum tentu applicable buat orang lain. Dalam artian seharusnya tafsir itu nggak saklek harus satu tafsir, bisa banyak tafsir sesuai kondisi masing-masing orang yang unik.
    Saya cenderung setuju dengan ini... atau kalau saya pakai kalimat saya sendiri, penafsiran tidak bisa lepas dari persepsi si penafsirnya, yang persepsi itu sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan lingkungan tempat/jaman dia tinggal.

    Orang lain mungkin akan menafsirkan berbeda.
    Last edited by Alip; 23-12-2011 at 02:47 PM.
    "Mille millions de mille milliards de mille sabords!"

Page 1 of 12 12311 ... LastLast

Tags for this Thread

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •