
Originally Posted by
fullmoonflower
@ Permandyan : Justru saya menanyakan hal itu karena saya menganggap bahwa pembolehan Janda menikah tanpa Wali, dalam arti tidak perlu memberitahukan keluarganya, adalah satu hal yang KURANG ETIS dan bisa menimbulkan hal-hal yang kurang baik nantinya...
ya kalau jandanya itu tahu sopan santun, tahu norma sosial dan norma susila yang ada di Indonesia.. kalau dia seorang janda yang nakal, yang nggak mau tahu aturan, bisa saja kan dia akan memanfaatkan "pembolehan" itu untuk mengganggu rumah tangga orang lain.. menikahi suami orang secara diam-diam, dan TETAP SAH menurut agama, karena ada saksi, meskipun tanpa wali...