far as i know,
PMA, dikerjakan untuk menyepakati mau diapain kekayaan yang sudah didapat, apakah mau dikelola bareng menjadi milik bersama, atau dipisah.
Kemudian, kekayaan yang akan didapat setelah pernikahan, akan diklaim bersama atau diperlakukan lain. SeBenernya seh, cuman kek bikin MoU gimana ngurusin aset dan cara yg gimana, mo pake legal bisa, pake dukun jg OK. ndak masalah, yg penting semua isu strategis dibicarakan dan diputuskan bersama. Buat org2 ini masalah sensitif dan tabu, tapi aslinya sangat PENTING.
Ini karena harta gono-gini, yaitu harta yang terkumpul setelah menikah, menjadi masalah ketika mengajukan divorce/perceraian. Negosiasi untuk pembagian gono-gini gitu susahnya minta ampun,
it can get really nasty.
Tanpa PMA, berarti tidak ada proteksi aset sehingga, gampang sekali pihak laki/perempuan bawa lari tuh. Gw alami ini di keluarga gw, dan nilainya miliaran.
So, having no PMA = stupid as f^ck. Dus,...always listen to Godfather.
gitu mbak Porselen, ...emang loe punya calon yang bisa lolos fit n proper test Godfather gw? hahhahaha...j/k