KPAI tolak konser Lady Gaga
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menolak konser penyanyi pop berasal dari Amerika Serikat Lady Gaga digelar di Jakarta, karena dinilai bisa menimbulkan demoralisasi anak bangsa.

Apalagi, kata Wakil Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Selasa, Big Daddy sebagai promotor mendorong pelajar menonton konser itu dengan pemberian insentif khusus berupa kelonggaran dan kemudahan memperoleh tiket pertunjukan.

"Yang saya ketahui, promotor pertunjukan melalui `media relationnya` menegaskan, pembelian tiket untuk pelajar boleh dicicil setengah harga. Ini jelas demoralisasi anak bangsa," katanya.

Ia mengemukakan, saat ini fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak anak sekolah yang harus drop out, bahkan untuk sekadar memperoleh makan saja susah, namun justru diiming-imingi kehidupan yang hedonis.

"Alih-alih memberikan hiburan justru menjerumuskan anak pada budaya hedonis. Ini bertentangan dengan perlindungan anak yang kita bangun," kata komisioner KPAI yang juga membidangi urusan budaya tersebut.

Dia mengatakan, di satu sisi banyak anak-anak yang berjuang keras untuk mempertahankan eksistensi, tetapi di sisi lain ada kelompok masyarakat yang berhura-hura, nyaris tidak memiliki empati terhadap saudaranya yang kekurangan.

Prinsip perlindungan anak, katanya, adalah pemenuhan hak-hak dasar anak untuk tumbuh dan berkembang dengan senantiasa berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa.

"Konser tersebut akan mengoyak ketahanan kita sebagai bangsa, dan bertentangan dengan prinsip perlindungan anak," katanya.

Pihaknya minta kepolisian menjadikan pertimbangan prinsip perlindungan anak, khususnya menyangkut aspek ketahanan budaya dan pencegahan terhadap gaya hidup hedonisme yang tersemai kepada anak sebagai salah satu variabel dalam penolakan konser.

"Konser ini jauh lebih banyak madaratnya bagi anak bangsa", kata Niam.


---------- Post added at 07:00 AM ---------- Previous post was at 06:44 AM ----------

KH Hasyim Muzadi: Yang Tolak Lady Gaga Pun Karena HAM
Hidayatullah.com--Hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berekspresi menjadi alasan yang dikemukakan para pendukung konser Lady Gaga di Indonesia. Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, HAM di Indonesia belun jelas 'kelaminnya'.

"Apakah dia humanisme seperti yang dianut Gandhi, yaitu my nationality is my humanity. Atau, westernisme, artinya semua yang dari Barat harus diterima dan yang menolak dicap melanggar HAM," kata Hasyim Muzadi di Jakarta, Senin (21/5/2012).

Menurut Hasyim, banyak kalangan selalu bicara kebebasan atas nama HAM, termasuk, soal konser Lady Gaga. Namun, dalam kasus tertentu mereka tak berani menyebut orang melanggar HAM.

"Kelompok ini tidak mungkin mencap Israel melanggar HAM sekalipun ngebom di mana-mana. Atau Indonesianisme, yakni HAM untuk membela kepentingan kebangsaan. Atau HAM merupakan monster yang justru akan digunakan melindas norma kebangsaan Indonesia," katanya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam Malang dan Depok ini menegaskan kembali, kenyataan di lapangan, kelompok yang paling getol menggunakan HAM adalah neolib dan neokom yang menggunting norma-norma agama.

"Inilah yang tercermin dari polemik Lady Gaga. Sebagian yang merasa tokoh agama pun bergaya western untuk memastikan keintelekannya dan humanismenya," katanya, dimuat Tribunnews.

Lebih lanjut, ia mengatakan, masalah konser Lady Gaga di Indonesia yang kini menjadi perdebatan banyak kalangan, adalah ujian nyata pemerintah. Polisi, katanya, bisa saja berubah pikiran karena tak kuat menahan serangan pihak-pihak yang sepakat terhadap konser Lady Gaga.

"Dari sini diuji 'kelamin' pemerintah via Polri. Mau ngambil kelamin yang mana. Buat saya, sebaiknya Polri melarang. Toh yang teriak-teriak berselancar, akhirnya tidak tanggungjawab," ungkapnya.

Ditegaskan kembali, jika kelompok pendukung konser Lady Gaga di Indonesia mengatasnamakan HAM, maka kelompok yang menolak Lady Gaga juga bisa mengatas namakan HAM.

"Kalau yang membela Lady Gaga berdasarkan HAM, bagaimana kalau yang menentang juga berdasarkan HAM untuk menentang? Karena menentang pun juga HAM kan ? Ingat, membela norma pun punya HAM," tandas KH Hasyim Muzadi .*