tenang gon, baru sebatas wacana. m'bedakan ganja buat mabok sm ganja industri aja blum tentu mampu kog di sini
tenang gon, baru sebatas wacana. m'bedakan ganja buat mabok sm ganja industri aja blum tentu mampu kog di sini
kalo fokusnya menggunakan ganka untuk indistri dan medis, import saja dari negara2 yg memproduksi ganja
mengenai jargon edukasi, boleh dilihat lagi rokok dan UN
media2 mengedukasi bahwa rokok membuat orang jadi gagah, sakses, dll
shitnetron dan juga banyak orangtua juga memberikan edukasi bahwa memperoleh nilai tinggi boleh memamkai cara apapun
edukasi seperti apa yg cocok untuk ganja ini ?
edukasi ini dari siapa untuk siapa ?
gw sepakat dg ronggo, masih banyak bahan lain yg baik yg bisa diolah
---------- Post added at 10:00 AM ---------- Previous post was at 09:59 AM ----------
gampang
dibakar dan dihisap, kalau mabok berarti itu bukan ganja untuk industri
masalah pokoknya: legalkan ganja di indonesia
mau buat giting, medis, industri, itu urusan nanti
kalau sekarang legal
siap-siap aja anak cucu kita pada ngeganja
pertanyaanku dari awal tuh sama banget kayak yang dibilang itsreza
kenapa harus ganja?
buat pakaian, semacam serat? banyak kok tumbuhan laen
buat alternatif energi? banyak tumbuhan laen
buat medis? banyak tumbuhan laen
memperbaiki unsur hara? tumpang sari aja ama tumbuhan lain semcam kacang tanah
apa lagi silakan aja ditulis, tetep aja banyak substitusinya dibanding ngoyo pake ganja
kenapa ngotot pake ganja segala?
permintaan legalisasi ganja ini menurutku amat dicari2 banget
belum lagi banyak kerepotannya, dan faktor pendukungnya yang sangat tidak jelas
harus edukasi lah harus bisa dibatasi, harus diawasi bla bla bla
terlalu ngotot untuk sesuatu yang sebenarnya ga penting2 amat
...bersama kesusahan ada kemudahan...
“Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
“Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n
My Little Journey to India
ngga tahu tuh, Bund.
LGN kampanye legalisasi ganja dimana-mana, sam
pai-sampai Gramedia nerbitin satu buku produk LGN.
kaya kondisi darurat saja, kita harus pake Ganja.
Bukan darurat, masih banyak alternatif lain, tapi adil ga tuh bagi yg sakit?
Ketika di negara lain, konsumsi ganja karena alasan medis diperbolehkan, di sini bukan sekedar tanaman ganja, bahkan olahannya pun ilegal.
ga adil gimana?
banyak subtitusinya kok, atau bisa juga impor
kenapa harus membahayakan diri dengan melegalisasi segala, yang mana faktor pengamanannya juga ga jelas, dan aku yakin untuk kondisi indonesia sama sekali ga siap. tapi teteppp aja ngotot tuh yang pingin legalisasi ganja.
sekarang membatasi perokok usia dini aja susah, aturan di kita longgar banget, anak2 beli rokok di pinggir jalan ga ada yang ngelarang, sama aja ntar kasusnya kalau ganja dilegalkan.
satu masalah rokok aja udah bikin repot, eh malah cari2 urusan lagi ama ganja.
ga adil apa? ga adil karena ganja kok didiskriminasi tapi rokok ngga?
cari2 perkara ajah
...bersama kesusahan ada kemudahan...
“Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
“Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n
My Little Journey to India
Aku baru buka UU no 22 tahun 1997 tentang narkotika.
Ganja itu masuk narkotika golongan I oleh karena itu tidak boleh buat konsumsi, baik berupa mentah maupun olahan, hanya boleh buat pengembangan ilmu pengetahuan.
Kalo aku salah tanggap, tolong deh dilurusin.
Sebagian manfaat ganja medis telah dijelaskan oleh TS dan setelah googling cukup lama aku baca manfaat2 yg lain. Aku rasa cukup berharga utk digunakan pasien sebagai pilihan utamanya.
---------- Post added at 04:42 PM ---------- Previous post was at 04:39 PM ----------
Sekarang aku pikir melegalkan dulu deh, obat2an berbahan baku ganja.
Soal yg penanaman yg legal di Indonesia aku ga maksa
ribet amat... kembangkan saja dulu untuk riset...
kalau memang terbukti ampuh, dan tenaga Indone
sia sudah siap untuk menanganinya, tinggal ajukan
UU Narkotika baru..
Yah ... payah .... hasil riset di luar negeri emang ga bisa dipakai buat referensi pemerintah buat ngubah tu UU?
![]()
Setahuku kalau buat medis, morphin aja boleh kan? Emang buat medis ganja terlarang?
...bersama kesusahan ada kemudahan...
“Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
“Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n
My Little Journey to India
ya elah... emang loe pikir hasil riset Nuklir yang su
dah bejibun di Luar Negeri bisa langsung loe bawa
masuk, tumplek blegh ke Indonesia?
Ngga pake analisis dampak lingkungan, dampak so
sial, dampak kesehatan dan lain-lain?
nafsu amat sih loe legalisasi ganja?
Dengan rokok saja orang belajar berani coba-coba
yang berujung sakaw, nah loe tambahin lagi ganja
legal...
He ... aku tu bilang legalisasi obat2an berbahan ganja
Masak ga ngerti juga sih, obat2an berbahan ganja itu dilarang dibuat di Indo dan juga dilarang import.
Obat dg bahan morphin aja bisa masuk kok![]()
obat berbahan ganja/morphin untuk keperluan apa dan berapa lama pemakaiannya ?
mana yg lebih efektif di antara keduanya ?
Beberapa penyakit membutuhkan analgesik yg kuat dan dalam jangka waktu yg lama. Contohnya multiple sclerosis.
Dan beberapa gangguan jiwa dapat mengkonsumsi dalam bentuk obat disamping obat2 penenang konvensional.
Keunggulan dari medical cannabis:
sumber: http://en.wikipedia.org/wiki/Medical...ty_of_cannabisSafety of cannabis
Various strains of medical marijuana in front of a vaporizer
According to an approved statement from the US Department of Justice in 1988, "Nearly all medicines have toxic, potentially lethal effects. But cannabis is not such a substance. There is no record in the extensive medical literature describing a proven, documented cannabis-induced fatality. In practical terms, cannabis cannot induce a lethal response as a result of drug-related toxicity."[53]
From January 1997 to June 2005, the U.S. Food and Drug Administration (FDA) reported zero deaths caused by the primary use of cannabis. In contrast, common FDA-approved drugs which are often prescribed in lieu of cannabis (such as anti-emetics and anti-psychotics), were the primary cause of 10,008 deaths.[54]
so what?
daripada loe merengek-rengek minta ganja di sini
kenapa loe ngga melobi IDI, YLKI, atau Komnas
Perlindungan Anak?
---------- Post added at 05:49 PM ---------- Previous post was at 05:44 PM ----------
setahu gw penyakit ini bukan epidemik atau penyakit
yang tergolong mewabah di Indonesia...
Probable Low Risk
yang butuh paling 10rb orang, yang terancam selu
ruh generasi muda
oh itu jangan khawatir, RSJ-KM siap membantu meDan beberapa gangguan jiwa dapat mengkonsumsi dalam bentuk obat disamping obat2 penenang konvensional.
mulihkan pasien model manapun
![]()