Rasanya dulu pernah seru dibahas dng purba segala …. tapi dimana yak?
ohya, klo gak salah jaman masih diwarung lama (AK).
Pengertian/penafsiran "riba" itu sendiri yng musti komprehensif
dalam arti, konteksnya spt apa serta constrain-nya bgmn?.
gamblangnya gini, memberikan pinjaman kpd pihak lain itu motifnya apa?
murni memberikan bantuan untuk saling memperoleh manfaat atau ada niatan lain
spt menagguk keuntungan se-besar2nya misalnya?
Jika bantuan itu bertujuan untuk pemberdayaan, maka akad/perjanjian besarnya biaya
pengembalian harus dibuat berdasarkan kesepakatan yng saling menguntungkan
tidak ada pihak yng merasa terpaksa/dipaksa, dan masing2 memperoleh manfaat.
Ada kaum lemah butuh modal untuk usaha kecil2an
lalu ada pihak yng bersedia membantu meminjaminya dng syarat bagi hasil sesuai kesepakatan
terjadilah akad/perjanjian pinjam-meminjam, ini sah adanya dan bukan riba!.
masalahnya, seberapa besar porsi pembagian keuntungan itu wajarnya?
misal: tingkat suku bunga umumnya yng berlaku adalah 1,5%/bulan atau 12%/tahun
Jika akad pembagian keuntungan dapat disepakati dibawah itu, tentu lebih baik bagi peminjam.
prinsipnya adalah:
Pemilik modal harus diberi bagian keuntungan, jika motif peminjaman adlh untuk usaha
klo tdk diberi bagian keuntungan, brarti peminjam mendzalimi pemilik modal
sebab, klo modalnya itu dipakai usaha sendiri, tentu akan mendatangkan keuntungan juga.
Jika peminjam dituntut untuk memberikan bagian keuntungan diatas batasan yang wajar
kpd pemilik modal, brarti pemilik modal mendzalimi peminjam.
krn, disamping peminjam sudah menanggung resiko usaha lebih besar , ditambah harus
memberikan bagian keuntungan melebihi batas kemampuannya (batas kewajaran).
Soal riba klo mao dibahas secara asyik-masyuk lagi, sebaeknya dibuatkan thread tersendiri.
Memanfaatkan (baca mengambil hikmah) dari buah penafsiran ahli (pihak berkompeten)
memang harus, terutama bila kita merasa belom memiliki kemampuan untuk menafsirkan sendiri
suatu perkara. Tapi berkeras hati untuk menjadikan salah satu karya penafsiran sbg rujukan yng
dianggap paling benar sendiri dng tdk metolelir kemungkinan kebenaran jg dimiliki pihak lain
ini jg sikap yng konyol, atau dlm istilahnya si purba dinamakan "taklid buta" bin fanatisme berlebihan.
faktanya, para ahli tafsir yng jujur jg mengakui bhw
- Subyektivitas sbg pribadi adlh suatu hal yng jg sulit dihindarkan
- Peradaban dan ilmu pengetahuan yng terus berkembang
- Kebenaran versi manusia bersifat relative