Originally Posted by
kandalf
[MENTION=320]surjadi05[/MENTION]
karena ini kasusnya soft-rape yang batasnya sangat tipis dengan suka-sama-suka. Apalagi dengan perilaku polisi seperti itu. Jadi setelah konsultasi, akhirnya diputuskan bahwa pakai pasal aduan Perbuatan yang tidak Menyenangkan. Ini strategi pengacara untuk mempermudah menang.
Tapi kasusnya sendiri, secara de facto adalah pemerkosaan.
kukutip lagi dari wawancaranya:
"Awalnya saya minta orang lain membuatkan kronologis tapi saya tunggu beberapa saat tidak ada. Kemudian saya sendiri mewawancarai korban. Nangis saya mendengar cerita korban (off the record saat cerita kronologis). Saya tanya kepada teman saya seorang pendeta di Australia yang biasa menangani kasus seperti ini, seperti apa korban kekerasan seksual. Teman saya menekuni bagaimana memulihkan korban kekerasan seksual secara spiritual. Menurut teman saya itu, ada dua macam, pertama, korban kekerasan seksual saat terjadi tidak bisa melawan karena terintimidasi. Artinya, sudah tidak punya harga diri di alam bawah sadarnya. Bujukan dan rayuan sebelum kejadian sebenarnya soft rape, di alam bawah sadar korban. Tipe kedua, menjadi galak luar biasa, berani kepada pelaku.
Klien saya termasuk kategori yang pertama. Jadi saya mengerti korban. Sepertinya suka sama suka, padahal itu intimidasi pemerkosaan. Kalau anak ini tidak menurut, kemudian dibentak sehingga anak ini takut. (Off the record kembali saat menceritakan bagaimana pelaku mengintimidasi korban). Jadi memang sudah direncanakan seolah-olah korban yang butuh pelaku karena memang dia pembuat skenario. Ini modusnya."
" Kasus ini sangat menguras emosi saya. Banyak orang bertanya-tanya, mengapa kamu (korban) berkali-kali datang, itulah bedanya pemerkosaan fisik dan mental. Kalau diperkosa mental, dia menjadi seperti kerbau dicocok hidung. Mendengar suara Sitok saja anak ini gemetar"
"Dari awal kami sudah sadar, makanya tag kita “melawan”, tidak ada kata menyerah. Kami di sini bukan bicara menang dan kalah, tapi kami memperjuangkan keadilan perempuan, jangan sampai terjadi lagi. UI kenapa marah dalam kasus ini? Karena Sitok menghina lembaga pendidikan ini. Dengan enaknya dia bilang, mbok ya kamu minum (obat) antihamil, minta sama anak-anak UI, banyak kok yang mengerti. Di situ yang membuat UI marah. Akhirnya, seperti terjadi perang lembaga dengan lembaga (Salihara dengan UI) karena mulutnya Sitok. Jadi bukan tanpa alasan UI ikut, Sitok terlalu melecehkan."
"Saya bilang, nanti ada yang bilang kamu cari sensasi karena Sitok sastrawan terkenal, kamu cuma dihamili Sitok nggak mau tanggung jawab kamu teriak, padahal kamu sama-sama enak. Saya bilang kamu bakal dibilang begitu. Dia bilang saya tetap akan melawan. Ini juga baru sebulan menimbulkan keberanian dia. Saya didampingi teman-temannya yang intens ketemu dia. Setelah dia menyatakan siap mentalnya barulah kami melawan dan melapor. Korban ini pernah mencampur sepuluh amoxan dan sepuluh antalgin, dia mau minum, dilihat temannya kemudian dibuang. Sekarang dia melawan."
"Dari awal kami sudah membuat rekonstruksi sendiri, bagaimana rasanya di-BAP. Jadi ketika membuat kronologis, saya bersikap seperti polisi. Saya menekan dia, kadang saya tanya lembut, kadang keras, dan dia bisa mengatasi itu. Saya bilang sama dia, begitulah suasana BAP. Dia bilang dia siap meski dia pernah sempat linglung, matanya kosong, saya goyang tangannya, saya bilang bersuara nak, bersuara, (akhirnya) dia bicara lagi."