Yoi gw juga berpikir demikian ::hihi::
Printable View
Yoi gw juga berpikir demikian ::hihi::
Gw kadang2 ga ngerti dengan alasan sopan santun ini. Ahok melakukan itu jelas ud kesel banget shg ga liat cara lain untuk mengatakan, Nenek lu! Gw yakin itu ud kata tersopan yang bisa dia temukan. Di sini gw punya kesimpulan bahwa ahok itu bukan politisi, apalagi politikus.
Spoiler for apbd pemprov vs dprd:
Bah.. sayang ga ada dewan yg nyamperin ahok t'rus nantang fight. Pengen liat gaya kungfu nya ahok.
[SPOILER]https://www.youtube.com/watch?v=5D3J31GU_qM[/SPOILER]
DPRD bolak balik bilang gara2 ahok berdiri teriak2 nunjuk2. Emang wajar dipilih rakyat.. pinter sih.. pinter ngebacot.
[SPOILER]https://www.youtube.com/watch?v=Hr6OngOxing[/SPOILER]
Reaksi Ahok biasa aja kok..
tapi reaksi anggota dewan yang luar biasa ampe keluar kata2 kebun binatang...
Wkkk, lumayan di maasa sibuk gini ada lawakan ::hihi::
itu sih maling teriak maling ::ngakak2:: ::ngakak2::
ngatain ahok ga sopan kelakuannya, lha itu para anggota hewan yang terhormat lebih ga sopan lagi ::ngakak2:: ::ngakak2::
emang kocak banget ini kelakuan anggota hewan ::hihi::::hihi::
---------- Post Merged at 05:08 PM ----------
itu sih maling teriak maling ::ngakak2:: ::ngakak2::
ngatain ahok ga sopan kelakuannya, lha itu para anggota hewan yang terhormat lebih ga sopan lagi ::ngakak2:: ::ngakak2::
emang kocak banget ini kelakuan anggota hewan ::hihi::::hihi::
Dpr kan dewan yg terhormat, jadi kalo ngomong kita harus nunduk, tapi gw liat dprd justru sangat pintar, coba waktu ahok mau ngomong ke skpd nya soal ups, langsung di interupsi biar ga bisa klarifikasi, well sebagai orang bisnis gw ngerti kok dprd ingin balik modal secepatnya ::ngopi::
Ahok: Mantan Ketua DPRD Buka Aib, Dulu Tak Pernah Masalah Ajukan Anggaran
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menceritakan kejadian unik saat melakukan mediasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (5/3/2015). Saat mediasi itu, kata Ahok, Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan membeberkan praktik titipan pokok pikiran (pokir) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI.
Menurut Basuki, Ferrial menjelaskan penyusunan APBD tak pernah bermasalah sejak kepemimpinannya di Kebon Sirih atau dalam jangka waktu sepuluh tahun terakhir ini. Setiap program yang diajukan anggota Dewan selalu dapat diakomodasi Pemerintah Provinsi DKI.
"Kemarin pas mediasi, Pak Ferrial mengatakan, puluhan tahun tidak pernah masalah. (Usulan DPRD) disodorkan, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dipaksa mengetik," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (6/3/2015).
Titipan usulan program DPRD ke APBD DKI ini, lanjut Basuki, sudah terlaksana sejak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dikepalai oleh Sukri Bey yang juga ayahanda anggota DPRD DKI, Nuraina (Nuri Shaden).
Basuki menjelaskan, anggota DPRD DKI hanya tinggal mengajukan daftar belanja pengeluaran ke BPKD DKI untuk dimasukkan ke dalam APBD DKI. Sebab, lanjut dia, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk membuat sebuah program ataupun menyusun anggaran. DPRD seharusnya hanya bertugas mengawasi pemasukan, pembiayaan, dan pengeluaran.
"Masalahnya, Bappeda itu muncul pas Pak Sukri Bey bermain di BPKD, dan kemudian kami copot dia. Bappeda terpaksa ngetikin di APBD 2012, 2013, dan 2014. Kalau (usulan DPRD) tidak diketik, mereka ancam enggak akan bahas anggaran," kata Basuki.
Masalah muncul saat sistem e-budgeting diterapkan pada tahun 2015 ini. Program yang diajukan oleh anggota DPRD ditolak oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tahun ini, Basuki memutuskan mencoret semua program pokir anggota DPRD DKI.
Selain itu, usulan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun juga ditolak oleh Basuki. Pemprov DKI bersikeras mengajukan APBD tanpa menyertakan pokok pikiran yang dibahas dalam rapat komisi. Alasannya, pokok pikiran yang diajukan DPRD DKI dianggap oleh Basuki tidak bermanfaat dan hanya menghabiskan anggaran semata. Sementara itu, DPRD menganggap Pemprov DKI melanggar hukum karena mengirim APBD yang bukan merupakan hasil pembahasan.
"Mereka nuduh saya menipu, dia kena batunya sebetulnya. Terbukti, mereka kemarin (saat mediasi) membawa berkas (RAPBD) yang menurut mereka asli dan ada tanda tangan semua pimpinan, dikasih ke Sekjen Kemendagri. Yang namanya RAPBD itu ada pemasukan, pengeluaran, dan pembiayaan, bukan cuma pengeluaran doang. Mereka marah pas saya singgung itu. Nah, pas marah-marah itu, Pak Ferrial mengaku kalau sudah puluhan tahun seperti itu (titipan pokir ke APBD)," kata Basuki tersenyum.
Nah makanya korupsi atau apapun namanya sudah demikian sistematis di indo, terbukti kan malah galakan yg salah :kesal:
setuju ama kong sur...
gw rasa ini dprd udah kebakaran jenggot. soalnya kalo kayak gini terus, mereka ga mungkin bisa balik modal dalam 5 tahun. padahal udah keluar duit banyak buat kampanye jadi anggota dewan
::ngakak2:: ::ngakak2::
Walaupun, sudah kesal sekali.
Secara strategi, Koh Ahok jadi, IMHO, bikin musuh yang nggak perlu, disebabkan penggunaan 'Trolling' sebagai respon.
Kalau dia betulan kesal dan marah, IMHO(lagi), akan jauh lebih baik kalo dia meresponnya dengan 'cold wrath'. Just say no to their request, coldly. :ngopi:
Tapi lagi, ide gue soal DPRD(dan sejenisnya), kalo gue punya resource-nya, antara Anthrax di amplop surat, Polonium di air condition, sampe 'mercon' U235.
So, me, totally not the person to criticize kesopanannya koh Ahok. ::elaugh::
Breakdown tambahan anggaran komisi A DPRD untuk Jakarta Barat, UPS doank :))
Spoiler for penampakan:
Ahok for President!
Hihihi ga bakal bisa mbok, gw aja yakin ga bakal kepilih periode berikutnya, itu juga dengan asumsi hak angket dewan gagal, sekarang baru nasdem yg cabut keinginan memakai hak angket, dengar2 PPP, PKB, ada kemungkinan mencabut hak angket, yg laen masih ngotot mau menggunakan hak angket :ngopi:
Ya udah.. bikin partai baru khusus memasukkan Ahok sebagai capres aja gimana, Kong [MENTION=320]surjadi05[/MENTION] ?
Saya mau deh jadi ikut bantu-bantu. [MENTION=1220]mbok jamu[/MENTION] jadi wakil di Australia.
Hihihi buat partai apa ormas om? kalo partai dananya gede, kemaren baca dimana gitu? si harry panuan menyiapkan dana 100m, dan itu juga katanya dana awal ::kesal::
OOT dikit Hary panuan kalo gw liat kok PD-nya tinggi banget ya. Kayanya berambisi juga doi jadi presiden. Atau sekedar mau dikenal aja kah sama seluruh rakyat Indonesia?....
duit kayanya gak berarti buat dia saat ini ;D
Loh secara power bisnis en koneksi internasional ini sekarang orang indo yg paling powerful, tahun lalu atau 2 tahun lalu ya bakri brothers minta tolong dia untuk menggagalkan akuisisi pt bumi, menurut gw pengaruhnya diluar bahkan diatas hartono brothers, jadi wajar donk ( menurt dia ) kalo dia jadi capres ::managuetahu::
---------- Post Merged at 09:35 PM ----------
[MENTION=41]kandalf[/MENTION] kalo berita ini bisa jasi uu/pp bolehlah kita ndirikan partai ::hihi::
Nasional
Wapres Kaget Ada Wacana Parpol Dibiayai Rp 1 Triliun Per Tahun
Icha Rastika
Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Senin, 9 Maret 2015 | 21:08 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla terperanjat mendengar adanya wacana pembiayaan partai politik oleh negara yang besarnya Rp 1 triliun per tahun. Kalla mengaku belum membahas wacana tersebut dengan jajaran pemerintahan.
"Kita belum bahas itu, Rp 1 triliun satu partai? Wih," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (9/3/2015).
Kendati demikian, Kalla menilai tidak tepat jika setiap partai memperoleh dana yang sama. Menurut dia, besar kecilnya anggaran untuk suatu partai harus dihitung berdasarkan dengan berapa kursi yang diperoleh partai di parlemen.
Golkar pernah terima Rp 2 miliar
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa Golkar pernah dalam satu tahun menerima dana kurang lebih Rp 2 miliar. Namun dia tidak menjelaskan dari mana asal dana yang diterima Golkar tersebut.
"Waktu saya ketua Golkar hanya satu tahun kira-kira terima Rp 2 miliar, padahal anggota DPR Golkar paling banyak waktu itu 126, kecil, apalagi partai kecil, masa sama?" ucap dia. (Baca: BPK Diragukan Berani Ungkap Penyimpangan Dana Partai)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya kembali menyinggung wacana pembiayaan partai politik yang besarnya mencapai Rp 1 triliun per tahun. Menurut dia, wacana ini perlu dukungan dan dipikirkan oleh DPR serta elemen masyarakat pro-demokrasi. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi.
"Political will ini perlu karena partai politik merupakan rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara yang demokratis. Akan tetapi, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," kata Tjahjo. (Baca: Tjahjo: Wacana Anggaran Rp 1 Triliun dari APBN untuk Parpol Perlu Dipikirkan)
Ahok jadi Presiden? masa sih? Orang jelas-jelas
si Ahok bikin pernyataan akan melanggar UU kok :)
::hohoho::::hohoho::::hohoho::::hohoho::
Denger2 sih (biar ga ditanya data ::hihi::) peraturannya ud beda.. ud ga segampang dulu lagi menjatuhkan presiden.
Gile sekarang dprd bawa2 keluarga :kesal:
Kamis, 12 Maret 2015 | 17:06 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku bingung atas agenda pemanggilan istrinya, Veronica Tan, oleh tim angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Sebab, kata dia, pemanggilan ini sudah melenceng dari permasalahan yang ada, yakni terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. [Baca: Panitia Angket DPRD Akan Panggil Istri Ahok, Veronica Tan]
"Panggil (Veronica), alasannya apa, masalahnya apa? Angket anggaran kok panggil istri saya, hubungannya apa," kata Basuki geram, di Balai Kota, Kamis (12/3/2015).
Meski demikian, Basuki mengaku menunggu pemanggilan resmi istrinya oleh panitia angket. Basuki bakal memonitor proses angket oleh DPRD DKI. [Baca: Ditanya Apa Dasar Panggil Istri Ahok, Panitia Hak Angket Bilang Lihat Nanti]
"Seharusnya (DPRD) bikin angket khusus untuk memanggil istri Gubernur. Itu namanya angket apaan begitu. Kalau begitu, saya juga bisa panggil istri-istri anggota DPRD dong," kata Basuki.
Ketua panitia hak angket DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mengaku akan memanggil Veronica.
Rencananya, panitia hak angket akan meminta keterangan dari Veronica terkait penyaluran bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). "Kami akan panggil istrinya Pak Gubernur. Nanti akan kami jelaskan, salah satunya terkait CSR," kata Ongen.
Penulis: Kurnia Sari Aziza
Ahok masuk RS karna DBD, cuma gak boleh diliput media.
Dapet bocorannya dari temen tadi...
baik juga dia mau jenguk orang tua yang lagi di rawat di samping kamarnya
DBD? ::ungg::
Demam berdarah dengue
Koq gubernur bisa kena demam berdarah?
^Kalo kecape-an, yang kayak gini gampang kena.
Be happy aja, bukan kaki gajah.
Menurut ki gendeng pamungkas, ahok disantet. Entah g baca dimana.
konon menurut Ki Gendeng Pamungkas, dia bisa nyantet presiden Amerika. Yah... biasalah paranormal kurang kasih sayang, pengen banget pengakuan supaya dibilang 'mahal' di depan pejabat-pejabat.
Weisss ahok...
Terima kasih pak, telah mewakili saya mengatakan TA*K kepada para pejabat yang kaya TA*K!
Persetan dgn kesopanan dan basa basi ketika ud sampe ubun2.
^Considering ide gue sendiri soal pejabat2 itu adalah "nuke it, bomb it to the ground, and then salt that ground"... So, yeah, komentar Ahok bahwa omongan toilet dia itu jauh lebih reserved dari sebagian penduduk Jakarta, itu adalah bener adanya. :ngopi:
Spoiler for emang cantik sih:
Kehadiran seorang anak magang cantik bernama Najla Hilabi menjadi perhatian khusus hampir dua bulan belakangan ini di kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ternyata mendapat kesempatan untuk magang di kantor Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bagi gadis berusia 20 tahun ini juga menjadi suatu pengalaman baru.
Selain bisa dekat dengan Ahok, Najla juga merasa sangat bangga karena banyak yang bisa dia pelajari dari sosok gubernur yang dikenal memiliki sifat tegas tersebut. Gadis pencinta olahraga boxer ini lambat laun memahami karakter orang nomor satu di Jakarta tersebut serta bagaimana cara ia menjalani roda pemerintahan Ibukota Republik Indonesia ini.
Awal kedekatan Najla dengan Ahok adalah saat dirinya bertugas menjadi salah satu None Jakarta Timur dan mendampingi Ahok dalam berbagai acara. Kehadiran Najla pun menarik perhatian sang gubernur..
"Ketika bertemu kedua kali pak Ahok nanya kamu mau magang tidak di tempat saya, kebetulan sekali karena saat itu saya lagi fokus mengerjakan skripsi," ucap Najla yang dikutip dari Tribun News.
Anak ketiga dari tiga bersaudara yang mempunyai cita-cita menjadi news anchor ini mengaku, selama hampir dua bulan ini telah sedikit banyak mendapatkan pengalaman saat bekerja magang bersama Ahok. Belajar mulai dari pengetahuan politik dan pemerintahan, hingga bisa belajar tentang jurnalisme.
"Karena selama magang, saya juga membuat berita di situs resmi pak Ahok. Soalnya saya hobi menulis," lanjut gadis kelahiran 7 Februari 1995 itu.
Selama ini sebagian besar warga Jakarta menilai bahwa Ahok merupakan sosok yang memiliki sikap pemarah dan suka berkata kasar, hal tersebut terbayang-bayang karena di setiap kesempatan saat berada di depan kamera televisi hal tersebut kerapkali ditunjukannya tanpa pandang bulu.
Namun, penilaian tersebut sepertinya berbanding terbalik dengan pengakuan gadis yang masih berstatus mahasiswi President University. Baginya, sosok Ahok tidak seperti apa yang dibayangkan masyarakat pada umumnya. Buktinya, selama magang di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Najla tidak pernah dimarahi, begitupula dengan staf-staf lainnya yang selama ini bekerja bersama Ahok. (boy/git)
sumber http://www.sooperboy.com/sooper-hot/...es=og.comments
Kayanya teori yang bilang orang cantik jarang dimarahin bener yak. Siap-siap dapet koment "gak gitu juga kalii"
ga bakal ada yg berani bilang gitu kecuali ke-PD-an nganggep dirinya cantik ::ngakak2::
eh tapi itu dibilangin juga kan kalo staf2 lainnya ga dimarahin sama Ahok
kecuali mungkin kalo yg ngeyel ;D
^ sepupu gw yang cowok (35 th) share ini di FB, dia kasih caption " ya terang aja lo cantik gak bakalan dimarahin ama dia"
::ngakak2::
Kayanya dia jeles liat cewek bisa magang sama ahok terus gak dimarahin. hahahah
colek [MENTION=1220]mbok jamu[/MENTION]
seide dengan si mbok ::hihi::
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak memihak gender dalam pemilihan pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Semua pegawai negeri sipil (PNS) DKI memiliki hak yang sama untuk menjadi pejabat di Pemprov DKI.
"Kami enggak membedakan perempuan dan laki-laki. Semua (PNS) kesempatannya sama, kalau hasil tesnya bagus, silakan (jadi pejabat)," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (21/4/2015).
Di lingkungan Pemprov DKI pun, Basuki tidak memberi jatah kursi bagi PNS laki-laki maupun perempuan. Dia mengaku bukan pendukung aturan pemberian jatah kursi bagi perempuan.
Sebab, kata dia, perempuan juga mampu bersaing dengan laki-laki untuk mendapat kekuasaan maupun jabatan. Bahkan, pemberian jatah kursi kepada perempuan disebut Basuki sebagai sebuah diskriminasi.
"Kenapa mesti pakai jatah-jatah perempuan harus sekian persen (di pemerintahan)? Berarti kamu menghina perempuan. Di (Pemprov) DKI kalau terbukti 90 persen (pegawai perempuan) lebih hebat, ya silakan," kata Basuki.
Pria yang biasa disapa Ahok itu menuturkan banyak pejabat DKI yang merupakan seorang perempuan.
Di DKI saat ini terdapat beberapa Satuan/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) yang dipimpin oleh perempuan, di antaranya adalah Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan oleh Sylviana Murni, Bappeda oleh Tuty Kusumawati.
Dinas Kebersihan oleh Saptastri Ediningtyas, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda oleh Ika Lestari Aji, Kepala Biro Hukum oleh Sri Rahayu, Biro Tata Ruang oleh Vera Revina Sari, Kepala UPT Monas Rini Haryani, dan beberapa unit lainnya.
Penulis: Kurnia Sari Aziza
Menanggapi ide Pak Basuki Tjahja Purnama yang mau memberdayakan TNI melalui Peraturan Gubernur. Saya mengutip UU No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Saya hanya mengutip yang saya anggap relevan. Perhatikan bahwa saya juga menekankan (dengan huruf kapital) kata "POLITIK NEGARA"
PASAL 7
(1) Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
(2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
a. operasi militer untuk perang;
b. operasi militer selain perang, yaitu untuk:
1. mengatasi gerakan separatis bersenjata;
2. mengatasi pemberontakan bersenjata;
3. mengatasi aksi terorisme;
4. mengamankan wilayah perbatasan;
5. mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
6. melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
7. mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
8. memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
9. membantu tugas pemerintahan di daerah;
10. membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
11. membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
12. membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta
14. membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan POLITIK NEGARA.
PASAL 17
(1) Kewenangan dan tanggung jawab pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden.
(2) Dalam hal pengerahan kekuatan TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Presiden harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
PASAL 18
(1) Dalam keadaan memaksa untuk menghadapi ancaman militer dan/atau ancaman bersenjata, Presiden dapat langsung mengerahkan kekuatan TNI.
(2) Dalam hal pengerahan langsung kekuatan TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam waktu 2 X 24 jam terhitung sejak dikeluarkannya keputusan pengerahan kekuatan, Presiden harus melaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
(3) Dalam hal Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui pengerahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), Presiden harus menghentikan pengerahan kekuatan TNI tersebut.
PASAL 70
(1) Hubungan dan kerja sama TNI dengan lembaga, badan, serta instansi di dalam negeri didasarkan atas kepentingan pelaksanaan tugas TNI dalam kerangka pertahanan negara.
(2) Hubungan dan kerja sama luar negeri dilakukan dalam rangka tugas operasional, kerja sama teknik, serta pendidikan dan latihan.
(3) Hubungan dan kerja sama dalam dan luar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan pemerintah di bidang pertahanan negara
PENJELASAN
4. Bahwa Tentara Nasional Indonesia dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai dengan kepentingan POLITIK NEGARA yang mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi, dengan dukungan anggaran belanja negara yang dikelola secara transparan dan akuntabel.
Pasal 5
Pasal 5 Yang dimaksud dengan kebijakan dan keputusan POLITIK NEGARA adalah kebijakan politik pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat yang dirumuskan melalui mekanisme hubungan kerja antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, seperti rapat konsultasi dan rapat kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Jika mau membaca UU lengkap silakan ke halaman Kontras