Originally Posted by
purba
Nah otak lu mulai kebuka nih. Qala, bahwa pada awalnya negara memang dikuasai oleh kaum agamawan. Otomatis aturan negara diambil dari ajaran agama. Dengan berjalannya waktu, muncullah ateisme di negara tsb. Logikanya, kaum ateis akan menjadi kaum terbuang di negara tersebut. Tapi, kaum ateis punya pendirian bahwa setiap manusia sama. Karena itu kaum ateis memperjuangkan eksistensi mereka. Salah satu caranya beradaptasi dengan aturan negara yg sudah terlanjur diambil dari ajaran agama tsb. Tapi bersamaan dgn itu mengembangkan sekulerisme di masyarakat agar negara tidak lagi dimonopoli oleh kaum agamawan. Selanjutnya aturan-aturan religius tadi perlahan-lahan akan digantikan dengan aturan-aturan yg mengedepankan kemanusiaan. Manusia bukan lagi obyek tuhan, tapi subyek peradaban (tuhan dilipet-lipet aja, kemudian diselipin di dompet, toh memang tempatnya di situ).
Qala, di masa depan nanti, ketika kaum agamawan sudah punah, pernikahan mungkin tetap diperlukan, tapi bukan dlm pengertian menjalankan ajaran tuhan, melainkan utk mengatur masyarakat agar tidak chaos. Di sini, pernikahan dilihat sebagai kontrak antara dua manusia (kombinasi 1+4 juga boleh) yg mau hidup bersama. Kontrak tsb bisa dilihat sebagai AD/ART-nya keluarga tsb. Sekarang saja sudah ada pasangan istri-suami yg punya kontrak seperti itu, di samping buku nikah. Ini konsekuensi zaman.
::ngakak2::