Page 1 of 10 123 ... LastLast
Results 1 to 20 of 191

Thread: Freeport

  1. #1
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689

    Freeport



    PERBEDAAN REZIM KONTRAK KARYA DAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN

    KONTRAK KARYA :
    1. Luas wilayah tidak diatur, disepakati bersama
    2. Pajak penghasilan (PPn) badan sebesar 35%
    3. Konflik diselesaikan melalui arbitrase internasional
    4. Kedudukan setara
    5. Kontrak bisa diperpanjang selama 2 x 10 tahun
    6. Tidak diatur menngenai pengolahan dan permurnian hasil tambang untuk nilai tambang

    IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS (IUPK)
    1. Luas wilayah dibatasi maksimal 100 ribu hektar
    2. Pajak penghasilan (PPh) badan 25% plus iuran sebesar 4 % untuk pemerintah pusat dan 6% untuk pmerintah daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi
    3. Jika terjadi konflik, diselesaikan melalui pengadilan tata usaha negara
    4. Kedudukan pemerintah sebagai regulator
    5. Kontrak bisa diperpanjang selama 20 tahun
    ^. Mewajibkan pengolahan dan pemurnian tambang



    TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo mengatakan pemerintah tidak memperpanjang izin pertambangan dalam bentuk kontrak karya. Namun, ujar dia, pemerintah memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). "Dan izin ini harus diajukan dua tahun sebelum kontrak karya berakhir," tuturnya kepada Tempo, kemarin.

    Pemberian IUPK dilakukan setelah Freeport, selaku pemegang kontrak karya, melakukan divestasi. Perbedaan IUPK dengan kontrak sebelumnya terletak pada proses perjanjian eksplorasi dan eksploitasi tambang. (Baca juga: Menkeu Bantah Beri Izin Tambang Baru pada Freeport)

    Dalam kontrak karya, klausul perjanjian ditentukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pertambangan. Sedangkan dalam IUPK, pemerintah memiliki wewenang penuh untuk mengatur klausul dan memberikan izin kepada perusahaan pengelola tambang. (Baca juga: Freeport Tuntut Kejelasan Amandemen Kontrak)

    Susilo mengatakan pemberian izin tersebut harus melalui tahapan yang sesuai dengan undang-undang. Meski tidak menyebutkan target pemberian izin, dia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak seharusnya selesai pada 2019.

    Senin lalu, Direktur Utama Freeport Indonesia Rozik B. Soejipto mengklaim telah mendapatkan kontrak baru dari pemerintah Indonesia. Kepastian perpanjangan izin tersebut diberikan sebelum masa kontrak karya berakhir pada 2021. Menurut Rozik, pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) merupakan langkah pertama untuk memperoleh perpanjangan kontrak. Selain membangunsmelter, Freeport telah merintis eksplorasi pertambangan bawah tanah (underground) sejak 2006. Hal itu dijadikan poin kedua untuk menerima izin dari pemerintah.

    Hingga 2019, ujar Rozik, nilai total investasi Freeport mencapai US$ 8 miliar. Nilai tersebut bertambah hingga US$ 15 miliar pada 2041 jika ada perpanjangan kontrak. Dengan dana tersebut, Freeport bisa menggarap tambang bawah tanah. Sebab, cadangan mineral yang bisa dieksploitasi di permukaan tanah sudah menipis. "Jadi, saat ini kami butuh kepastian."
    sumber



    apa ya kelebihan dan kekurangan Kontrak Karya dan IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS (IUPK)

    yg gw lihat sih pontensi pendapatan ekonomi negara dari pajak akan berkurang, di kontrak karya 35% di IUPK jadi 25%
    yg bagus dari IUPK, freeport akan bangun smelter (sesuai IUPK no.6)

  2. #2
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Gw baca sekilas aja mengenai pph badan 35% kayak ga mungkin deh, pph badan seluruh indo max 25%, kecuali yg dimaksd pph badan 25% + ppn 10%

    Selebihnya lanjut besok ya neon, lagi cari lemper nih

    ---------- Post Merged at 03:44 PM ----------

    Gw baca sekilas aja mengenai pph badan 35% kayak ga mungkin deh, pph badan seluruh indo max 25%, kecuali yg dimaksd pph badan 25% + ppn 10%

    Selebihnya lanjut besok ya neon, lagi cari lemper nih
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  3. #3
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    ppn itu vat? 35% guede bener?

  4. #4
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    hasil tambang freeport ? emas?katanya cadangan emas terbesar d dunia...

    gw pernah lihat d tv, mesin bor d freeport dah pake pengendali jarah jauh, d kontrol d luar,kerenn..

  5. #5
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Freeport keknya ga mungkin di nasionalisasi sekarang2. Teknologi jelas ga nyanggup. Kalo liat lubang2 segitu besarnya.
    Kalo dibilang terbesar entah jg ya.. di amerika kayaknya banyak juga tuh.
    Mungkin keuntungan terbesar yg bisa diraih itu hanya minta jatah pekerja dan ahli lokal diperbanyak.

  6. #6
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    lokasi tambang yg brnama grasberg ditemukan oleh james mofet (jim bob).. orng amerika, pngaruh amerika kuat d lokasi2 tmbang d papua

  7. #7
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Dari sejarah emang orang amrik doyan banget berburu emas.

  8. #8
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    gold rush, menjadi tren d tahun 1840an d amerika

  9. #9
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    ppn itu vat? 35% guede bener?
    Iya ppn itu vat, tarifnya 10% , bukan 35%
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  10. #10
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by neofio View Post


    PERBEDAAN REZIM KONTRAK KARYA DAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN

    KONTRAK KARYA :
    1. Luas wilayah tidak diatur, disepakati bersama
    2. Pajak penghasilan (PPn) badan sebesar 35%
    3. Konflik diselesaikan melalui arbitrase internasional
    4. Kedudukan setara
    5. Kontrak bisa diperpanjang selama 2 x 10 tahun
    6. Tidak diatur menngenai pengolahan dan permurnian hasil tambang untuk nilai tambang

    IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS (IUPK)
    1. Luas wilayah dibatasi maksimal 100 ribu hektar
    2. Pajak penghasilan (PPh) badan 25% plus iuran sebesar 4 % untuk pemerintah pusat dan 6% untuk pmerintah daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi
    3. Jika terjadi konflik, diselesaikan melalui pengadilan tata usaha negara
    4. Kedudukan pemerintah sebagai regulator
    5. Kontrak bisa diperpanjang selama 20 tahun
    ^. Mewajibkan pengolahan dan pemurnian tambang








    apa ya kelebihan dan kekurangan Kontrak Karya dan IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS (IUPK)

    yg gw lihat sih pontensi pendapatan ekonomi negara dari pajak akan berkurang, di kontrak karya 35% di IUPK jadi 25%
    yg bagus dari IUPK, freeport akan bangun smelter (sesuai IUPK no.6)
    Setelah gw baca ulang, mungkin yg dimaksd dengan iupk pt freefort ini dibuat semacam "wilayah khusus jadi bebas ppn, tapi "pajak" yg dibayar tetap 35%, 25% pajak untuk company, 10 % dalam bentuk restitusi, buat pem pusat dan daerah, kalo yg laen gw kurang begitu tahu, soalnya ga ada klien yg maen tambang ::
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  11. #11
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    kronologis nya gini :

    Opsi Yang ditawarkan Pemerintah :
    1. Putus kontrak. Kedua pihak tdk berani memilih ini karena resiko politik dan ekonominya dinilai terlalu besar.
    2. Perpanjang kontrak dibahs sesuai dgn Undang-undang Minerba no. 4 th 2009, yaitu dua tahun sebelum kontrak berakhir pada 2021
    3.Megubah rezim kontrak karya langsung menjdai IUPK khusus.Perpanjangan diberikan langsung selama 20 tahun hingga 2035.

    freeport memilih opsi 3

    Poin-poin renegosiasi

    Luas wilayah.
    Freeport sepakat menciut luas wilayah usaha tambangnya dari 2,6 juta menjadi 212 ribu hektar

    Perpanjangan Kontrak.
    Freeport menerima perubahan kontrak karya menjadi IUPK seuai dengan Undang-undang no.4 tahun 2209 selama 20 tahun

    Royalty
    .
    Freeport sepakat menaikan royaltty sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.9 tahuan 2012.
    Emas: 1% menjadi 3,75%, Perak: 1% menjadi 3,25%, Tembaga: 3,5% menjadi 4%

    Divestasi.
    Freeport sepakat divestasi sebesar 30& hingga 2021 kpd pemerintah Indonesia.

    Pengolahan dan Pemurnian di dalam Negeri.
    Freeport bersedia membangun smelter di Gresik, Jawa Timur dengan investasi sebesar USS 2,3 milar.

    Peningkatan Komponen Dalam Negeri.
    Freeport sepakat menambah tingkat kandungan lokal dalam usaha tambangnya yg saat ini 68% untuk manufaktur dan 90% untuk tenaga lokal

  12. #12
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Lah bagus donk, kalo gitu dari pengurangan wilayah explorasi, fee naik, trus pengolahan di dalam negri berarti membuka lahan kerja baru, trus ada penambahan kandungan lokal sampe peningkatan tenaga kerja, berarti penambahan lap kerja
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  13. #13
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    kong sur, investasi n divestasi bedanya apa?

  14. #14
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    investasi kalo kamu ada duit lebih kamu beliin ke asset misal rumah, emas, yg nilainya makin lama makin tinggi, kalo divestasi kebalikannya rumah kamu atau emas kamu dijual trus duitnya dipake untuk "komsumsi" bukan baut investasi lagi, jadi mis kamu jual rumah tapi duitnya dipake buat kawin (lagi) bukan buat beli emas
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  15. #15
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    divestasi kawin bkal punya baby, itu jadi investasi

  16. #16
    pelanggan tetap 234's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    737
    Mampir numpang lewat sekalian ngetes password ternyata masih inget.

    Quote Originally Posted by neofio View Post
    kronologis nya gini :

    Opsi Yang ditawarkan Pemerintah :
    1. Putus kontrak. Kedua pihak tdk berani memilih ini karena resiko politik dan ekonominya dinilai terlalu besar.
    2. Perpanjang kontrak dibahs sesuai dgn Undang-undang Minerba no. 4 th 2009, yaitu dua tahun sebelum kontrak berakhir pada 2021
    3.Megubah rezim kontrak karya langsung menjdai IUPK khusus.Perpanjangan diberikan langsung selama 20 tahun hingga 2035.

    freeport memilih opsi 3
    Menurutku itu opsi terbaik untuk saat ini bagi pemerintah. Tapi hati2, Freeport (baca: Freeport McMoran) tentu ndak senaif itu. Sambil "buying time" selama 20 tahun ke depan, Freeport juga masih punya dua wilayah tambang lain di Papua melalui PT Irja Eastern Minerals dan PT Nabire Bakti Mining, masing2 wilayahnya lebih luas dari wilayah kontrak yang sekarang dan membentang dari kabupaten Fakfak di provinsi Papua Barat sampai Paniai di provinsi Papua. Sekedar untuk “melawan lupa”, keduanya juga pernah santer di-sebut2 menolak renegosiasi kontrak karyanya lho, tapi entah kenapa isunya sekarang menghilang tertelan isu PT Freeport Indonesia.

    Poin-poin renegosiasi

    Luas wilayah.
    Freeport sepakat menciut luas wilayah usaha tambangnya dari 2,6 juta menjadi 212 ribu hektar
    Koreksi. 2,6 juta hektar itu luas wilayah kontrak awal (1967) dan sudah diciutkan menjadi 212 ribu hektar sejak penandatanganan kontrak baru (perpanjangan) pada 1991. Saat ini, kabarnya, Freeport secara verbal sudah sepakat untuk diciutkan lagi menjadi 90.360 hektar mengikuti UU Minerba 2009 (luas maksimum 100 ribu hektar), tinggal disahkan aja dalam kontrak baru (IUPK) nanti.


    Perpanjangan Kontrak.
    Freeport menerima perubahan kontrak karya menjadi IUPK seuai dengan Undang-undang no.4 tahun 2209 selama 20 tahun
    Itung2an waktu yang realistis untuk bisa mengeruk seluruh isi perut wilayah tambang Grasberg yang sudah mulai dikeruk sejak 1989. Prediksiku, Freeport masih menyimpan "kartu truf" (cadangan besar) di dua wilayah KK yang lain.


    Royalty
    .
    Freeport sepakat menaikan royaltty sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.9 tahuan 2012.
    Emas: 1% menjadi 3,75%, Perak: 1% menjadi 3,25%, Tembaga: 3,5% menjadi 4%

    Divestasi.
    Freeport sepakat divestasi sebesar 30& hingga 2021 kpd pemerintah Indonesia.
    Dua poin inilah yang jadi sumber persoalan dari dulu, celah paling "basah" dengan “klausul2 ajaib” didalam kontrak sehingga rawan terjadi "bancakan". Di satu sisi Freeport banyak sekali diuntungkan dalam dua poin ini tapi di sisi lain Freeport pun juga udah banyak banget "setor" ke para penguasa di masa lalu terkait dua hal ini, "win-win solution" bagi kedua belah pihah, yang "bonyok2" ya negara dan rakyatnya. Maaf ndak bisa banyak cerita untuk poin ini soale ceritanya panjaaanggg banget dan terlalu banyak "permainan" didalamnya.

    Perlu “kecermatan ekstra” dalam penyusunan klausul2 kontrak terkait dua poin ini, jangan sampai kecolongan lagi apalagi sengaja coba2 bermain dengan “pasal2 karet”.

    Pengolahan dan Pemurnian di dalam Negeri.
    Freeport bersedia membangun smelter di Gresik, Jawa Timur dengan investasi sebesar USS 2,3 milar.

    Peningkatan Komponen Dalam Negeri.
    Freeport sepakat menambah tingkat kandungan lokal dalam usaha tambangnya yg saat ini 68% untuk manufaktur dan 90% untuk tenaga lokal
    Ndak terlalu istimewa, tinggal pinter2nya nego itung2an angkanya aja asalkan yang terpenting ndak ada lagi cerita "kongkalingkong" kayak jaman mbah Harto dulu.

    Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.

  17. #17
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    [MENTION=912]234[/MENTION]
    jadii PT Irja
    Eastern Minerals dan PT Nabire Bakti
    Mining, anak perusahaan freeporrt?masih ada nak yg lain?

    kalo emang mereka anak prsuhaan freeport knp menolak renegosiasi kontrak karya?pdhal frreeport sbgai induknya brsedia renegoisasi

    --------------------------------------

    update hr ini:

    mentreri BUMN merestui PT inalum dan PT antan membeli saham divestasi freeport,saham yg akan d beli 10,64%, tapi jika freeport mau menjualnya

  18. #18
    pelanggan tetap 234's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    737
    Quote Originally Posted by neofio View Post
    [MENTION=912]234[/MENTION]
    jadii PT Irja
    Eastern Minerals dan PT Nabire Bakti
    Mining, anak perusahaan freeporrt?
    Tepatnya: anak perusahaan dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. (FCX)

    masih ada nak yg lain?
    Masih, tapi bukan anak perusahaan yang pegang KK.

    kalo emang mereka anak prsuhaan freeport knp menolak renegosiasi kontrak karya?pdhal frreeport sbgai induknya brsedia renegoisasi
    Yang bersedia renegosiasi itu PT Freeport Indonesia (PTFI), bukan FCX.

    PTFI bukan induk dari PT Irja Eastern Minerals (IEM) maupun PT Nabire Bakti Mining (NBM). Kedudukan PTFI adalah "sejajar" dengan IEM dan NBM, yaitu sama2 anak perusahaan dari FCX.

    Dus saat ini Freeport (baca: FCX) memiliki tiga anak perusahaan pemegang KK untuk penambangan emas yang semuanya berlokasi di provinsi Papua dan Papua Barat.

    PTFI memegang KK dengan luas wilayah 212,950 hektar (sudah berkurang dari 2.620.182 hektar) termasuk didalamnya wilayah tambang Grasberg yang memiliki cadangan emas terbesar di dunia (sebagai sebuah wilayah tambang lho, atau biasa juga disebut "blok tambang"). Grasberg beproduksi sejak 1989 sampai sekarang. Disamping itu masih ada wilayah tambang lain yaitu diantaranya adalah blok Wabu yang sampai sekarang belum berproduksi. Blok Wabu inilah yang katanya, menurut kabar terakhir, akan dikembalikan ke pemerintah sehingga total luas wilayah yang dikuasai oleh PTFI akan berkurang menjadi 90.360 hektar.

    Sedangkan IEM saat ini memegang KK seluas 180,930 hektar (dari yang awalnya 1.007.490 hektar) dan NBM memegang KK seluas 199.504 hektar (dari 824.581 hektar sebelumnya). Keduanya letaknya berdekatan (hampir berhimpitan) yang membentang dari Fakfak (Papua Barat) sampai Paniai (Papua). Baik IEM maupun NBM sampai saat ini belum berproduksi, IEM masih tahap eksplorasi sedangkan NBM tahap feasibility study. Kedua KK inilah yang sampai sekarang belum diutak-atik karena menurut kabar terakhir, meskipun kabar ini udah lama yaitu sejak isu ini muncul pasca disahkannya UU Minerba 2009, baik IEM maupun NBM menolak untuk renegosiasi kontrak. Ini yang saya maksud "isunya sekarang menghilang tertelan isu PTFI".

    ---------- Post Merged at 09:39 PM ----------

    --------------------------------------

    update hr ini:

    mentreri BUMN merestui PT inalum dan PT antan membeli saham divestasi freeport,saham yg akan d beli 10,64%, tapi jika freeport mau menjualnya
    Bagus. Keduanya memang udah lama ngincer saham yang mau dilepas oleh Freeport tapi selama ini Freeport terlalu "belagu" dengan mematok harga saham yang gila2an mahalnya. Entah kali ini Freeport masih mau belagu ndak.

    Dan kalo itu nanti terwujud prediksi saya kerjasamanya bisa berlanjut dan kayaknya akan lebih fokus ke proyek pembangunan dan pengembangan pabrik pengolahan (smelter).

    Ngomong2 tentang smelter sebenarnya saya ndak setuju kalo dibangunnya di Gresik atau di pulau Jawa secara umum. Ini bisa "melukai perasaan" rakyat Papua. Dengan perubahan KK menjadi IUPK itu sendiri sebenarnya bisa memicu persoalan dengan masyarakat Papua, tentu mereka akan lebih setuju kalo bentuknya IUP tanpa embel2 "K" (khusus) sehingga yang mengeluarkan ijin pertambangannya (IUP) adalah pemerintah daerah (provinsi), bukan pemerintah pusat (IUPK). Meskipun saya pribadi lebih setuju bentuk IUPK karena menurutku untuk tambang sebesar itu terlalu riskan kalo diserahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah.

    So, kembali ke soal smelter, mestinya kalo PTFI mau bangun smelter ya bangunnya di Papua, bukan di Jawa.
    Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.

  19. #19
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Quote Originally Posted by 234 View Post
    So, kembali ke soal smelter, mestinya kalo PTFI mau bangun smelter ya bangunnya di Papua, bukan di Jawa.
    Hmm.. belum tentu loh membangun smelter di papua adalah yang diinginkan orang papua. Benarkah yang dicari orang asli papua adalah smelter? Bukannya.. just leave us alone? Apa iya suku dani butuh smelter? Bahkan butuh nasi pun belum tentu.

  20. #20
    pelanggan tetap 234's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    737
    ^
    Setidaknya itulah yang sudah disuarakan oleh "wakil rakyat Papua", bahkan salah satu anggota DPR asal Papua sampai melontarkan pernyataan keras yang kurang lebih "kalo bangun smelternya di luar Papua mendingan tambang Freeport ditutup aja sekalian". Saya pribadi setuju dengan gagasan ini, meskipun ndak seekstrem pernyataan tsb.

    Memang, tentu saja tuntutan maksimum mereka adalah "leave us alone" dalam pengertian mereka maunya mengelola sendiri SDA mereka termasuk tambang Freeport tanpa campur tangan pihak luar (termasuk pemerintah pusat). Ini artinya secara implisit mereka sebenarnya menolak bentuk IUPK dan menginginkan bentuk IUP sehingga seluruh perijinan dan pengelolaannya sepenuhnya ada di tangan pemda.

    Saya ndak setuju dengan gagasan ini. Disamping berukuran besar bahkan bisa dibilang "raksasa", sangatlah riskan kalo tambang Freeport diserahkan ke pemda. Kalo dulu ada "raja besar" (Suharto) dan antek2nya yang bancakan, bisa2 nantinya yang muncul adalah "raja2 kecil" (gubernur, bupati dan kroni2nya). Jangankan Papua yang jauh, bupati Pandeglang (Banten) aja seingatku (CMIIW) pernah tersangkut kasus kongkalingkong perijinan IUP padahal jarak Pandeglang ke Jakarta cuma beberapa kilometer.

    Solusi jalan tengahnya, menurutku, jatah penerimaan daerah harus diperbesar. Ini bisa dengan menaikkan porsi (prosentase) royalti bahkan kalo perlu memberikan sebagian saham kepemilikan Freeport ke pemda.

    Harga saham Freeport memang mahal banget, tapi kan bisa aja dipakai "harga cincay" agar pemda bisa membelinya. Dulu mbah Harto bisa bersikap keras ke Freeport agar menjual sahamya dengan harga "murah meriah" ke kroni2nya (Ical dan Bob Hasan). Menurutku tidak ada salahnya pemerintah sekarang bersikap keras menekan Freeport untuk melepas, kalo perlu hibah, sebagian sahamnya ke pemda Papua. Tentu ini konteksnya berbeda dengan sikap keras pemerintah Suharto yang tujuannya untuk kepenntingan pribadi dan kelompok.

    Atau misalnya, kalo benar nanti Antam dan Inalum jadi membeli 10,64% saham Freeport, bisa saja dalam transaksi tsb ketiga belah pihak sepakat untuk menghibahkan 0,64% nya untuk pemda. 0,64% itu relatif besar lho, pemda Blora dan Bojonegoro aja, contohnya, dapetnya secara riil ya hanya segitu untuk blok migas Cepu milik ExxonMobil.

    BTW kalo soal "just leave us alone" dalam arti masyarakat asli suku Papua lebih memilih hidup dengan segala keluguan, kesederhanaan dan kebersahajaannya seperti layaknya kehidupan suku2 pedalaman, saya no comment. Ini bisa menjadi topik diskusi tersendiri.
    Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.

Page 1 of 10 123 ... LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •