you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
OOT
sementara presiden Brazil menolak dubes RI,
warganya malah belajar budaya Indonesia.
Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013
Jadi begini, mulanya saya tidak yakin hukuman mati bisa memberi efek jera bagi para bandar narkoba. Satu-satunya alasan saya mengerti posisi pemerintah adalah bahwasanya semua kurir/bandar narkoba dari luar negeri tahu persis bahwa di Indonesia ada death penalty buat mereka. Soalnya sudah diwanti2 para mbak pramugari sejak masih di atas pesawat. So, the choice is yours. Mereka tetap terus bawa tuh barang dan ketangkep sudah resiko masing2. Ada lagi sih pertimbangan lain, yaitu jumlah korban yang masif dan tidak bisa diselamatkan.
Setelah menonton wawancara di Metro TV, pikiran saya berubah. Untuk bandar narkoba, ya saya terpaksa setuju hukuman mati jika memang diputuskan begitu oleh hakim. Selama hukumannya ringan2 aja bahkan penjara seumur hidup pun ndak ngaruh, karena kehidupan mereka dijamin di dalam sana. Juga hidup keluarga mereka di luar.
"Kecuali hukuman mati ya..."
Tak perlu segala studi ilmiah, orangnya sendiri sudah ngomong begitu berarti memang cuma itu jalan menghancurkan peredaran narkoba sebelum generasi muda tambah banyak yang rusak.
There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.
Everyone wants happiness, no one wants pain.
But you can't make a rainbow without a little rain.
En jangan lupa banyak bandar narkoba yg masih bisa menjalankan bizniznya di penjara
En ini juga opini subyektif gw jadi jangan minta datanya ya
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
Di Metro TV, ada menjelasan 'ilmiah' dari Todung Mulya Lubis ttg penolakan hukuman mati. Saya setuju dgn penjelasan tsb. Pengakuan seorang gembong narkoba pun, tidak sebanding dgn studi ilmiah (studi sistematis, dgn prosedur terukur, banyak sampel data, dst). Jika gembong narkoba dihukum mati pun, apakah ada jaminan bisnis narkoba-nya lenyap?
Hukuman mati ditolak dunia internasional karena merupakan pelanggaran HAM. Utk tetap hidup adalah hak asasi manusia. Tidak ada yg namanya hak asasi terhapuskan karena seseorang melanggar hak asasi orang lain. Kalo bisa terhapuskan, bukan hak asasi namanya.
Tidak sedikit kasus hukuman mati yg salah. Ternyata bukan dia yg melakukan kesalahan, tetapi sudah terlanjur mati. Kalo sudah mati, tidak bisa dihidupkan kembali. Banyak yg gak sadar dengan hal seperti ini. Lebih baik penjahat hidup, dari pada menghukum mati orang tidak bersalah.
Last edited by purba; 15-03-2015 at 03:01 AM.
Gw juga ga terlalu support hukuman mati. Alasannya, spt diatas, kalo sudah dihukum, tidak bisa dianulir lagi apabila ternyata salah sasaran. Bisa2 dipergunakan utk menyingkirkan orang dgn memfitnah.
Seharusnya sih jangan terlalu mudah utk memberikan hukuman mati. Hukuman mati mungkin pantas untuk orang2 yang sudah pesakitan, bolak balik penjara untuk kasus yang sama. Artinya tidak ada kata kapok untuknya, apalagi korbannya ribuan.
Untuk gembong narkoba mungkin pantas, karena bagaimanapun juga orang tsb menjadi kaya dan berkuasa karena membunuh ribuan orang. Tapi kurir?? Udah cuman antar jemput doang, ga punya kuasa apa2.
Dan ini tentunya tidak berlaku kalo narkobanya jenis ganja. Wong ga pernah ada yg mati gara2 OD ganja. Malah Steve jobs bikin kaya apple.
Dukung hukuman mati!
Apa itu penjara seumur hidup. Makan tidur gratis, dibiayai tax payer, seenaknya. Korban, orangtua dan keluarganya, membiayai hidup para bgst itu di penjara.
"The two most important days in your life are the day you are born and the day you find out why." - Mark Twain
Tax tsb dapat dilihat sbg peng-ejawantah-an dari masyarakat harus mendidik dirinya sendiri. Masyarakat membentuk sistem yg bisa saja sistem tersebut melahirkan banyak kriminal. Biaya normalisasi narapidana di lembaga pemasyarakatan adalah 'harga' yg harus dibayar oleh masyarakat karena sistem yg dibentuknya sendiri. Jadi banyaknya kriminal tidak lepas dari tanggungjawab masyarakat juga.
---------- Post Merged at 09:55 AM ----------
Makanya ada pergeseran paradigma dlm menghukum orang bersalah. Mungkin dulu orang memahami penjara agar orang tsb kapok/jera dan setelah bebas tidak melakukan kejahatan lagi. Tapi ternyata tidak demikian. Akibatnya banyaklah penjahat kambuhan, berulang kali keluar masuk penjara. Artinya kejahatan dapat dilihat sebagai 'sakit jiwa'. Orang yg melakukan kejahatan adalah orang 'sakit jiwa'. Utk itu dibuatlah lembaga pemasyarakatan, utk menyembuhkan orang yg sakit tadi sehingga siap utk bermasyarakat kembali dengan sehat.
Saya dukung hukuman mati (syarat n ketentuan berlaku) untuk kasus narkoba.
Scr common sense aja...
Untuk kurir (apalagi bandar) ASING saya setuju hukuman mati. Tentu saja harus ada ukuran2nya scr kualitatif (jenis) maupun kuantintatif (besaran/berat) narkobanya sbg dasar pertimbangan. Itu (hukuman mati) cara maksimal untuk memutus rantai masuknya narkoba dari LN.
Untuk kurir bahkan bandar (pengepul, bukan produsen) LOKAL saya ndak setuju hukuman mati. Hukuman maksimalnya cukup penjara seumur hidup. Tapi saya setuju hukuman mati khusus untuk bandar PRODUSEN lokal. Tapi lagi2 harus ada ukuran kualitatif n kuantintatifnya sbg dasar pertimbangan hukumannya. Ini cara maksimal untuk memutus dgn menghancurkan sumber (produksi) narkobanya.
Tentu saja saya ndak akan bisa argue kalo itu dibenturkan dgn persoalan "HAM". Tapi bagaimanapun, scr umum dan common sense, pada dasarnya saya pribadi ndak setuju dgn segala macam HAK (termasuk HAM) yg bersifat mutlak, ndak terbatas dan permanen.
***
BTT...
Lawan! Jgn mau didikte apalagi dilecehkan oleh negara lain. Tentu saja dgn cara2 diplomatis, cerdas dan elegan. Ya kalo pada akhirnya kalah (dlm berdiplomasi) yo wis, berarti memang (pemerintah) kita kalah cerdas, akui aja ndak pake emosi, berarti mesti lebih banyak belajar lagi supaya lebih cerdas.
Yg terpenting, jgn kalah hanya oleh gertakan.
Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.
Common sense? Bagaimana hukuman mati utk penarkoba asing (WNA) memutus rantai masuknya narkoba dari luar negeri (LN)?
Kok ada standar ganda? Jika penarkoba WNA dihukum mati, tetapi tidak dgn penarkoba WNI? Bagaimana dengan pemutusan rantai masuknya narkoba tadi?Untuk kurir bahkan bandar (pengepul, bukan produsen) LOKAL saya ndak setuju hukuman mati. Hukuman maksimalnya cukup penjara seumur hidup. Tapi saya setuju hukuman mati khusus untuk bandar PRODUSEN lokal. Tapi lagi2 harus ada ukuran kualitatif n kuantintatifnya sbg dasar pertimbangan hukumannya. Ini cara maksimal untuk memutus dgn menghancurkan sumber (produksi) narkobanya.
Jika yg membawa masuk narkoba ke dalam negeri (DN) adalah WNI sendiri, tidak dihukum mati, berarti pemutusan rantai masuknya narkoba tidak terjadi, karena pemutusan hanya terjadi jika dgn hukuman mati. Lho?
Penarkoba? Saya bilang "kurir (apalagi bandar)" bukan "pengguna".Common sense? Bagaimana hukuman mati utk penarkoba asing (WNA) memutus rantai masuknya narkoba dari luar negeri (LN)?
Koreksi (tulisanku sendiri).Kok ada standar ganda? Jika penarkoba WNA dihukum mati, tetapi tidak dgn penarkoba WNI? Bagaimana dengan pemutusan rantai masuknya narkoba tadi?
Jika yg membawa masuk narkoba ke dalam negeri (DN) adalah WNI sendiri, tidak dihukum mati, berarti pemutusan rantai masuknya narkoba tidak terjadi, karena pemutusan hanya terjadi jika dgn hukuman mati. Lho?
Maksut saya, kurir atau pemasok narkoba yg berasal dari LN. Pelakunya bisa WNA bisa WNI.
Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.
Paham. Sy menggunakan istilah 'penarkoba' maksudnya utk menyingkat kalimat.
Ok. Tapi bagaimana hukuman mati utk pemasok dari LN dapat memutus masuknya narkoba ke DN?Maksut saya, kurir atau pemasok narkoba yg berasal dari LN. Pelakunya bisa WNA bisa WNI.
Dalam pemahaman saya, cukup dgn tertangkapnya pemasok dari LN, itu sudah memutus pasokan ke DN.
Saya bilangnya "Itu (hukuman mati) cara MAKSIMAL untuk memutus rantai masuknya narkoba dari LN". Tentu saja disini saya ndak bilang sebuah "cara PASTI".Ok. Tapi bagaimana hukuman mati utk pemasok dari LN dapat memutus masuknya narkoba ke DN?
Disini bahasannya adalah "setelah ditangkap lalu mesti diapakan?", apakah dihukum (sebatas)penjara atau (bisa maksimal) dihukum mati.Dalam pemahaman saya, cukup dgn tertangkapnya pemasok dari LN, itu sudah memutus pasokan ke DN.
Dan saya sependapat dgn adanya hukuman mati, dengan "syarat dan ketentuan berlaku" seperti yg udah saya singgung pada tulisan pertama.
Kalo melihat realita yg terjadi, sejauh ini setahuku (CMIIW) terpidana mati narkoba masih masuk dlm kriteria "syarat dan ketentuan berlaku" yg saya sampaikan diatas. Beberapa adalah PENYELUNDUP narkoba dari LN ke DN, pelakunya ada WNA ada WNI. Ada juga, seingatku, satu PRODUSEN lokal yg pabriknya ada di Tangerang, produknya bahkan mayoritas diselundupkan (dari DN) ke LN. Kebetulan pelakunya WNA, tapi bahkan seandainya produsen tsb WNI pun saya tetap setuju diterapkan hukuman (maksimal) mati.
Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.
Hukuman seumur hidup juga buat gw non sense. Menurut gw pilihannya kalo ga dihukum sekian taun (bahkan hukuman 100 tahun) ya hukum mati. Hampir pasti hukuman seumur hidup itu pada akhirnya ga seumur hidup.
Daripada hukum seumur hidup mending hukum kerja paksa, jadi suruh kerja tapi ga digaji dan kebebasannya ditahan. Ga perlu dicambuk kek jaman pertengahan. Suruh garap tanah pertanian negara aja. Gw rasa terapi bagus.
Last edited by ndableg; 15-03-2015 at 09:02 PM.
Mereka sengaja dimasukkan malahan ke dalam situ, untuk supply narkoba di dalam penjara. Di mana ada permintaan di situ mekanisme pasar bekerja.
Pertama-tama, saya tentu butuh lihat sendiri seperti apa yang dimaksud penjelasan ilmah dalam tanda kutip dari Todung ML. Jika ada waktu bisa dipost kutipan lengkap atau videonya.
Kedua, hasil penelitian ilmiah bukan holy grail. Defaultnya saya percaya yang ilmiah karena ada mekanisme review dan revisi dari masa ke masa, yang juga berarti salah benarnya kontekstual dan dinamis. Namun secara umum hasil penelitian ilmiah biasanya bersifat aggregate sehingga tidak mencakup outliers dan berbagai pengecualian yang mungkin penting tapi tidak dipublikasikan karena tidak sesuai arah riset.
Sekian soal ilmiah. Nah, kembali ke pengakuan individual meskipun tidak ilmiah bukannya tidak valid atau tidak mengandung kebenaran sama sekali. Bisa jadi ini merupakan titik tolak untuk penelitian ilmiah selanjutnya di bidang pemberantasan narkoba. Misalnya, si bandar ngaku ring satu sudah ada yang masuk. Ini sesuai dengan laporan pandangan mata dek seren di halaman sebelumnya.
Soal narkoba ini secara ekonomi gampangnya ada supply dan demand. Hukuman mati bisa dilihat sebagai usaha pemutusan supply. Tentu kalo mau efektif mesti ada usaha memutuskan demand juga. Ndak bisa cuma separo2. Atau mau dikontrol seperti di Belanda ketimbang jadi pasar gelap misalnya. Itu juga salah satu usaha, cuma kalo diterapkan di Indonesia yang penegakan hukumnya masih lemah bakalan jadi bumerang kayaknya.
Ya secara umum saya juga tidak pro hukuman mati karena alasan di atas. Dengan koridor hukum yang harus dibuat ketat dan alasan darurat yang menjadi pengecualian.
Satu tone dengan post ini, termasuk ganjanya
Di Aceh daun ganja itu bumbu masak.
Yep, kehidupan mereka di dalam sana baik2 saja kok. Sementara korbannya di luar menggelepar menjemput ajal, sambil disaksikan dengan air mata oleh sanak saudara *dramatisasi
Bagaimana kalau sistemnya yang dirusak oleh narkoba? Tentu masyarakat yang tetap harus bertanggung jawab, dengan berbagai cara.
Soal gertakan sih Jokowi tidak kalah. Malah Julie Bishop barusan mempermalukan dirinya sendiri.
Soal HAM saya cukup sepakat. Hak itu ada batasnya, meskipun itu dinamai hak asasi. Selain itu, jangan cuma hak asasi pengedar yang dipertimbangkan, tapi yang punya korban juga. Lewat penegasan hukuman mati mungkin efektif mungkin tidak efektif, nanti terlihatnya. Yang mau disampaikan pemerintah saat ini adalah Indonesia tidak lagi toleran dengan narkoba. That's it. Akhirnya mereka2 yang meremehkan hukum di Indonesia (baca: bandar/pengedar yang tertangkap dan dihukum mati) adalah korban kebijakan di masa lalu yang lemah dan korban kebijakan di masa kini yang lebih ketat, serta korban ambisi mereka sendiri mau kaya instan. Life is all about choosing after all.
Wah ntar dianggap melanggar HAM lagi
There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.
Everyone wants happiness, no one wants pain.
But you can't make a rainbow without a little rain.
Penegakan hukum masih lemah? Coba kaitkan dengan hukuman mati. Bagaimana sampeyan setuju dgn hukuman mati, sementara sampeyan pun mengakui masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia? Lemahnya penegakan hukum berakibat salah hukum. Yg bersalah malah bebas (gembong narkoba pun bisa bebas). Yg tidak bersalah bisa mati.
Mati adalah suatu hal yg pasti, sementara penegakan hukum selalu ada toleransi kesalahan. Katakanlah, dari 100 terpidana yg dihukum mati, ada 1 yg salah hukum (artinya orang tidak bersalah tapi dihukum mati), apakah yg 1 tsb dapat diabaikan? Tentu tidak. Karena bagaimanapun dia manusia yg tidak bersalah tapi mati. Berbeda dengan 100 buah mangga yg dibuang karena dianggap busuk, ternyata ada 1 yg masih baik ikut terbuang. Itu mangga, bukan manusia. Sepertinya hal seperti ini masih sulit dicerna oleh kebanyakan kita.
Coba sampeyan sedang di Cengkareng, entah dari mana, mau masuk ke Indonesia. Kemudian di dalam tas sampeyan ditemukan 1 kg heroin. Matilah sampeyan.
Ya kan ada remisi. Bahkan hukuman mati-pun bisa jadi dihukum gak mati. Jadi memang dimungkinkan peringanan hukuman.
Memang ada kan napi yg dipekerjakan di lapas. Mungkin baik juga utk garap pertanian, tapi mungkin pengawasannya sulit karena luasnya lahan pertanian.Daripada hukum seumur hidup mending hukum kerja paksa, jadi suruh kerja tapi ga digaji dan kebebasannya ditahan. Ga perlu dicambuk kek jaman pertengahan. Suruh garap tanah pertanian negara aja. Gw rasa terapi bagus.
Mengenai memutus mata rantai atau pasokan narkoba dari luar ke indonesia adalah hil yang mustahal, karena yg maen mafianya ga cuman mafia ecek2, dan supply chains nya juga panjang. Dari mulai mafia lokal di kolombia, afganistan atau thailand, sampe investor dari amerika atau arab saudi, dari mulai petani lokal sampe kurir internasional. T'rus indonesia mau selamat dari narkoba hanya dgn menerapkan hukuman mati bagi kurir? Emang dikira dari sekian kurir yg tertangkap dikira itu adalah sebagian besar? NOpe, mungkin malah ga ada setengahnya. Belum lagi kalo pihak bea cukainya ud dibayar. Lagipula kalo gw pulang jarang ada kena pemeriksaan. Malah pernah bawa tas hermés bakal dijual, kena pemeriksaan bagasi suruh masuk kotak xray, kagak ketauan. Lolos2 aje. Gw curiga yg ketangkep itu malah karena ud diketahui/dilaporkan sejak mereka berangkat, atau sial. Belum lagi yang masuk ga lewat airport.
Satu2nya cara menghindari anak2 Indonesia dari jeratan narkoba dan menjadi korban adalah pencegahan, spt orang tua jagain anak yg bener, pemerintah dengan iklan layanan masyarakatnya atau propaganda2nya. Itu hanya untuk menurunkan jumlah demand. Hukuman mati bagi bbrp kurir atau gembong tidak membuat anak2 takut untuk mencoba gaya2an pake narkoba. Hukuman mati malah memotivasi aktor2 narkoba untuk menemukan cara yang lebih jitu menipu aparat pemerintahan. Dan jangan lupa, tumbal, yg tertangkap bisa saja hanya tumbal.
Ironis memang. Gembong sudah pasti orang kuat. Hakim pun bisa dibeli. Yg kena hukuman mati memang orang susah yg terjerumus jadi kurir.
Ya, melalui pendidikan.Satu2nya cara menghindari anak2 Indonesia dari jeratan narkoba dan menjadi korban adalah pencegahan, spt orang tua jagain anak yg bener, pemerintah dengan iklan layanan masyarakatnya atau propaganda2nya. Itu hanya untuk menurunkan jumlah demand. Hukuman mati bagi bbrp kurir atau gembong tidak membuat anak2 takut untuk mencoba gaya2an pake narkoba. Hukuman mati malah memotivasi aktor2 narkoba untuk menemukan cara yang lebih jitu menipu aparat pemerintahan. Dan jangan lupa, tumbal, yg tertangkap bisa saja hanya tumbal.