Page 5 of 17 FirstFirst ... 3456715 ... LastLast
Results 81 to 100 of 337

Thread: atheis? penjara!!

  1. #81
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    Quote Originally Posted by ishaputra View Post
    Siapapun yang diusir dari kampungnya HANYA KARENA PINDAH AGAMA, jelas pengusiran itu tidak konstitusional dan melanggar hukum (HAM). Anda setuju?
    hahaha....
    kalau orang ngontrak dirumah gw, lalu dia bikin ke
    lakuan yang gw ngga suka, mana ada hukum yang
    melarang gw membatalkan kontrak.

    Apalagi orang yang cuma numpang di rumah milik
    Suku
    tapi di Minangkabau ngga ada usir-usiran, kecuali
    dia reseh saja ngerecokin orang lain

  2. #82
    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    Pertama2, selamat datang ish.. sering2 dong mampir.. gw janji ga bikin elu kesel deh..
    Pertama-tama, saya ucapkan selamat datang kembali, :p

    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    Ukurannya.. perasaan yg tersinggung. Kalo ga ada yg tersinggung ya ga sampe taraf menghina.
    Nah, masalahnya, "perasaan" itu relatif. Sedangkan hukum positif itu mengatur apa-apa yang terukur dan terdefinisi dengan jelas.

    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    Misalnya gw bilang ibu mu pelacur, benar tidak benar, itu adalah penghinaan.
    Jika benar, itu fakta dan yang mengatakan tidak salah. Jika salah, itu fitnah. Dan fitnah BISA dipidana.

    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    Kritik bukan penghinaan, tapi musti dipisahkan antara mengkritik dgn menyindir. Biasanya orang standar ganda. Kalo disertai bukti boleh jadi kritik, tapi kalo omong asal2an, namanya cecerepet.
    Mestinya begitu. Tapi inget, namanya orang fanatik agama pasti super sensitif, apalagi yang berpandangan konservatif. Inget loh, berapa banyak cendekiawan Muslim di timur tengah yang ngacir ke Eropa hanya karena punya pandangan yang berbeda tentang Islam?

    Alm. Nasr Hamid Abu Zayd, salah satu contohnya. Dia difatwa murtad dan akhirnya harus hengkang ke Belanda.

    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    ....kalo ente ke minang, ya ente musti ikut aturan di sana.. sama di mana2..
    Nah, kalo ada aturan adat yang tidak konstitusional, maka apakah aturan adat itu harus kita tolerir?

  3. #83
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    Nah, kalo ada aturan adat yang tidak konstitusional, maka apakah aturan adat itu harus kita tolerir?
    Padahal hukum adat ini dipakai oleh Kolonialisme
    untuk mengecilkan peran hukum Islam yang sebe
    lumnya berlaku disebagian Nusantara...

    Begitu sekarang Hukum Adat dipakai umat Islam
    untuk menegakkan hukum Islam, banyak yang
    ketakutan sendiri

    betewe, dimana tidak konstitusionalnya ya?

  4. #84
    Quote Originally Posted by Ronggolawe View Post
    hahaha....
    kalau orang ngontrak dirumah gw, lalu dia bikin ke
    lakuan yang gw ngga suka, mana ada hukum yang
    melarang gw membatalkan kontrak.
    Nah, "kelakuan yang tidak disukai" itu apa? Dia pake baju upin-ipin, dan anda nggak suka, apa bisa anda batalkan kontrak sepihak karena itu?

    Itulah bung, pendapat saya, hukum positif TIDAK BISA berangkat dari perkara "suka-nggak-suka". Karena kalau begitu, nanti siapapun bisa nuntut seseorang hanya karena pake kaos upin-ipin.

    Hukum positif, sepemahaman saya, mengatur sesuatu yang bersifat: Jelas terukur, jelas definisinya, dan jelas batasannya. Jadi bersifat objektif, dan bisa berlaku dan mengikat semua orang.

    Misalkan ada aturan: "Orang miskin berhak dapat BLT". Nah yang perlu diperhatikan: Ukuran dan batasan MISKIN itu apa? Kalo cuman berdasarkan perasaan, ya subjektif.

    Kalo melihat orang-orang kaya, sejujurnya saya merasa miskin. Nggak punya ini, nggak punya itu. Tapi begitu melihat gembel-gembel di jalan, saya merasa makmur sekali. Relatif kan? Makanya, harus diperjelas ukuran dan batasannya.

    Dalam hal ini untuk "miskin" ukurannya kan harta materi. Jadi kalo "miskin akhlak" nggak terhitung miskin di sini. Terus, batasannya? Misalkan "orang yang terkategori miskin adalah orang yang berpenghasilan kurang dari 20 ribu perhari (atau sesuai standart yang disepakati). Itu namanya batasan. Jadi tinggal nilai saja sendiri, apakah penghasilan anda lebih atau kurang dari 20 ribu perhari dan anda bisa tahu anda terkategori miskin atau tidak.

    ---------- Post added at 01:03 AM ---------- Previous post was at 01:00 AM ----------

    Quote Originally Posted by Ronggolawe View Post
    .....asal rumah ting
    galnya milik sendiri, bukan milik Suku
    Jujur sejujur-jujurnya yah, emang ada gitu jaman sekarang yang "tinggal di rumah MILIK SUKU?" Ada juga tinggal di rumah mertua, di rumah sodara, atau di rumah tetangga. Kalo "di rumah milik suku?"

    Edan... aneh banget yak nilai-nilai pedalaman? Jujur, lepas dari kasus Aan di thread ini, saya bener-bener "nggumun" dengan frase "tinggal di rumah milik suku".

  5. #85
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Quote Originally Posted by ishaputra View Post
    PNah, masalahnya, "perasaan" itu relatif. Sedangkan hukum positif itu mengatur apa-apa yang terukur dan terdefinisi dengan jelas.
    Ya.. tapi tidak dgn hukum adat.

    Jika benar, itu fakta dan yang mengatakan tidak salah. Jika salah, itu fitnah. Dan fitnah BISA dipidana.
    Contoh lain, ada orang miskin ga punya apa2, lalu anda kata2in.. dasar kere!
    Jika benar (tidak salah) pun anda telah menghina seseorang, apalagi fitnah.

    Mestinya begitu. Tapi inget, namanya orang fanatik agama pasti super sensitif, apalagi yang berpandangan konservatif. Inget loh, berapa banyak cendekiawan Muslim di timur tengah yang ngacir ke Eropa hanya karena punya pandangan yang berbeda tentang Islam?

    Alm. Nasr Hamid Abu Zayd, salah satu contohnya. Dia difatwa murtad dan akhirnya harus hengkang ke Belanda.
    It's his/their problem. Bukan masalahnya negara2 dan warga mayoritas di timur tengah. Artinya dia menolak utk menyesuaikan diri dgn kondisi di sekitarnya.

    Nah, kalo ada aturan adat yang tidak konstitusional, maka apakah aturan adat itu harus kita tolerir?
    Yg mana yg tidak konstitusional?
    Mengusir warga yg tidak diinginkan oleh warga lain sudah lumrah. Lagian, ga usah diusir pun orang bakal kagak betah sendiri. Udah ga cocok sama penduduk disekitar.
    Masih mending diusir.. ga dibakar, difitnah penyihir.

    Hukum adat itu akan lenyap dgn sendirinya ketika hukum di daerah tsb sudah tidak dihargai oleh warganya sendiri.
    Last edited by ndableg; 25-01-2012 at 02:15 AM.

  6. #86
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Ada yg tahu, seperti apa penghinaan yg dilakukan oleh Aan? Apakah sekedar mengatakan god does not exist? Atau sekedar mendeklarasikan Ateis Minang?

    Kemudian istilah Minang. Apakah istilah tsb baru ada setelah Islam masuk bagian barat Sumatera atau sebelumnya memang sudah ada? Jika istilah Minang adalah hasil dari pengaruh Islam di bagian barat Sumatera tsb, bolehlah orang Minang sekarang keberatan atas deklarasi Aan tsb karena deklarasi tsb ahistoris. Tapi jika istilah Minang sudah ada sebelum Islam masuk ke wilayah tsb, artinya orang-orang Minang masih Hindu atau animisme sekalipun, maka keberatan orang Minang sekarang tsb justru aneh dan lucu. Lha mereka pun melakukan hal yg sama seperti Aan di masa lalu.

    Semboyan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah pun adalah hal baru. Ini bisa dibuktikan dari sistem matrilineal Minang. Islam tidak mengenal sistem tsb. Artinya apa? Minang sudah ada sebelum Islam datang ke wilayah tsb. Ini, lagi-lagi menunjukkan tipikal Islam yg mau menang sendiri. Semboyan tsb merupakan penjajahan Islam terhadap Minang. Jadi, penolakan deklarasi Ateis Minang lebih karena ke-Islam-an itu sendiri, bukan karena ke-Minang-an.


  7. #87
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    Jujur sejujur-jujurnya yah, emang ada gitu jaman sekarang yang "tinggal di rumah MILIK SUKU?" Ada juga tinggal di rumah mertua, di rumah sodara, atau di rumah tetangga. Kalo "di rumah milik suku?"

    Edan... aneh banget yak nilai-nilai pedalaman? Jujur, lepas dari kasus Aan di thread ini, saya bener-bener "nggumun" dengan frase "tinggal di rumah milik suku".
    hahaha...
    loe baca-baca lagi deh, tentang Adat di Minang
    kabau. Apa yang dimaksud dengan properti milik
    suku.

    ketahuan loe belum baca-baca soalnya.

    ---------- Post added at 07:08 AM ---------- Previous post was at 07:06 AM ----------

    Quote Originally Posted by purba View Post
    Ada yg tahu, seperti apa penghinaan yg dilakukan oleh Aan? Apakah sekedar mengatakan god does not exist? Atau sekedar mendeklarasikan Ateis Minang?

    Kemudian istilah Minang. Apakah istilah tsb baru ada setelah Islam masuk bagian barat Sumatera atau sebelumnya memang sudah ada? Jika istilah Minang adalah hasil dari pengaruh Islam di bagian barat Sumatera tsb, bolehlah orang Minang sekarang keberatan atas deklarasi Aan tsb karena deklarasi tsb ahistoris. Tapi jika istilah Minang sudah ada sebelum Islam masuk ke wilayah tsb, artinya orang-orang Minang masih Hindu atau animisme sekalipun, maka keberatan orang Minang sekarang tsb justru aneh dan lucu. Lha mereka pun melakukan hal yg sama seperti Aan di masa lalu.

    Semboyan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah pun adalah hal baru. Ini bisa dibuktikan dari sistem matrilineal Minang. Islam tidak mengenal sistem tsb. Artinya apa? Minang sudah ada sebelum Islam datang ke wilayah tsb. Ini, lagi-lagi menunjukkan tipikal Islam yg mau menang sendiri. Semboyan tsb merupakan penjajahan Islam terhadap Minang. Jadi, penolakan deklarasi Ateis Minang lebih karena ke-Islam-an itu sendiri, bukan karena ke-Minang-an.

    Kalau menurut Tambo, Urang Minang itu keturunan
    Iskandar Zulkarnaen, Pur. Salah seorang Nabi utu
    san Allah yang tercantum dalam Al Quran. Jadi
    jelas menurut Tambo, Urang Minag itu Islam dari
    sononya

  8. #88
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Quote Originally Posted by Ronggolawe View Post
    Kalau menurut Tambo, Urang Minang itu keturunan
    Iskandar Zulkarnaen, Pur. Salah seorang Nabi utu
    san Allah yang tercantum dalam Al Quran. Jadi
    jelas menurut Tambo, Urang Minag itu Islam dari
    sononya
    Tanggung, sekalian saja keturunan Nabi Adam a.s.

    Mitos kok dipake buat menghukum orang. Apes banget tuh si Aan.

  9. #89
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    Quote Originally Posted by purba View Post
    Tanggung, sekalian saja keturunan Nabi Adam a.s.

    Mitos kok dipake buat menghukum orang. Apes banget tuh si Aan.
    hahaha.... kayanya yang dipake untuk menahan
    si Aan itu KUHP dan UU ITE deh, Pur

    loe kan ngomongin aspek sejarah terbentuknya
    masyarakat Minangkabau, maka Tambo adalah
    salah satu sumbernya, kebenarannya memang
    rendah, Pur, tapi apa mau dikata, itulah keya
    kinan masyarakat Minangkabau :

  10. #90
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Quote Originally Posted by Ronggolawe View Post
    hahaha.... kayanya yang dipake untuk menahan
    si Aan itu KUHP dan UU ITE deh, Pur

    loe kan ngomongin aspek sejarah terbentuknya
    masyarakat Minangkabau, maka Tambo adalah
    salah satu sumbernya, kebenarannya memang
    rendah, Pur, tapi apa mau dikata, itulah keya
    kinan masyarakat Minangkabau :
    UU ITE itu kan produk manusia. Ada pasal ttg penistaan agama dlm suatu UU karena UU dibuat oleh manusia yg punya keyakinan. Itulah masalahnya jika UU yg dituntut obyektif tetapi dibuat mengikuti nafsu keyakinan, jadi gak jelas manfaatnya. Sama seperti Ahmad Dinejad yg menghujat Israel berdasarkan ayat Quran, jelas saja kontingen Barat walk out dari ruang sidang.

    Mengenai Tambo, bisa dicek asal-usulnya. Kalo Tambo muncul setelah masuknya pengaruh Islam, berarti urang Minang sudah mengingkari leluhur mereka sendiri. Tetapi ketika berhadapan dgn Aan, urang Minang sekarang menggunakan argumentasi leluhur. Konyol kan?

    Di Jawa sama saja dgn kelimosodo yg seolah-olah budaya asli Jawa. Padahal itu bentuk penjajahan Islam thd Jawa.

  11. #91
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    Quote Originally Posted by purba View Post
    UU ITE itu kan produk manusia. Ada pasal ttg penistaan agama dlm suatu UU karena UU dibuat oleh manusia yg punya keyakinan. Itulah masalahnya jika UU yg dituntut obyektif tetapi dibuat mengikuti nafsu keyakinan, jadi gak jelas manfaatnya. Sama seperti Ahmad Dinejad yg menghujat Israel berdasarkan ayat Quran, jelas saja kontingen Barat walk out dari ruang sidang.
    gw no comment, itu hukum positif yang berlaku,
    kita ikuti saja penyelidikan dan penyidikannya

    Mengenai Tambo, bisa dicek asal-usulnya. Kalo Tambo muncul setelah masuknya pengaruh Islam, berarti urang Minang sudah mengingkari leluhur mereka sendiri. Tetapi ketika berhadapan dgn Aan, urang Minang sekarang menggunakan argumentasi leluhur. Konyol kan?

    Di Jawa sama saja dgn kelimosodo yg seolah-olah budaya asli Jawa. Padahal itu bentuk penjajahan Islam thd Jawa.
    jelas sejak masa pra Islam. Dan mendapat penga
    ruh besar dengan masuknya Islam.

    hehehe, yang dijajah dan yang menjajah jadi
    satu, sama-sama enak kan

  12. #92
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Quote Originally Posted by Ronggolawe View Post
    jelas sejak masa pra Islam. Dan mendapat penga
    ruh besar dengan masuknya Islam.

    hehehe, yang dijajah dan yang menjajah jadi
    satu, sama-sama enak kan
    Gak mungkin Tambo berasal dari pra-Islam, lha isinya ttg Minang yg Islam. Orang Minang yg cermat akan segera sadar bahwa sistem matrilineal membuktikan bahwa mereka dulu bukan Islam. Tapi siksa neraka yg sudah didoktrin sejak kecil, membuat sebagian besar orang Minang takut utk mengakui hal tsb.


  13. #93
    Barista AsLan's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    9,288
    Sebaiknya hukum penistaan agama dihapus saja karena selalu dipakai untuk menindas pihak lemah, untuk menyerang orang2 yg berbeda keyakinan dan tidak punya dukungan massa.

    Negara gak usah ikut2 urusan keimanan.

    Lagipula agama mana sih yg bisa dinista ?

    coba lu maki2 matahari, apakah matahari menjadi ternista ?

    yang bisa dinista kan cuma manusia, terutama manusia yg harga dirinya labil dan mudah tersinggung.
    orang kayak Yesus atau Gautama mah gak peduli dimaki2 orang, kesuciannya tidak bisa ternoda oleh remeh temeh semacam itu.

    Hukum yang aneh.

  14. #94
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    kayanya loe kurang membaca teliti, Pur
    jelas sejak masa pra Islam. Dan mendapat penga
    ruh besar dengan masuknya Islam.
    tambo itu bukan produk sekali jadi, melainkan
    cerita lisan turun temurun, tentunya isinya akan
    berubah seiring waktu, sampai ia dibukukan

    ---------- Post added at 12:09 PM ---------- Previous post was at 11:58 AM ----------

    Quote Originally Posted by AsLan View Post
    Sebaiknya hukum penistaan agama dihapus saja karena selalu dipakai untuk menindas pihak lemah, untuk menyerang orang2 yg berbeda keyakinan dan tidak punya dukungan massa.
    jadi enak dong mereka yang menguasai media
    emang menurut loe diskusi model FFI itu sehat?

    Negara gak usah ikut2 urusan keimanan.
    negara mana dulu?
    Negara yang loe tempati hadir berkat rahmat
    Tuhan, ngga mungkin dong meninggalkan Tuhan
    begitu saja

    Lagipula agama mana sih yg bisa dinista ?

    coba lu maki2 matahari, apakah matahari menjadi ternista ?

    yang bisa dinista kan cuma manusia, terutama manusia yg harga dirinya labil dan mudah tersinggung.
    orang kayak Yesus atau Gautama mah gak peduli dimaki2 orang, kesuciannya tidak bisa ternoda oleh remeh temeh semacam itu.

    Hukum yang aneh.
    gw ngga tahu agama lain, tapi di agama yang
    gw anut, ada perintah untuk membela agama
    dan ajaran Tuhan
    Last edited by Ronggolawe; 25-01-2012 at 01:02 PM.

  15. #95
    Barista AsLan's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    9,288
    Membela agama boleh2 aja, tapi caranya dong.

    Bela agama dengan cara menegakkan doktrin yang benar, mencerahkan orang2 yg berada dikegelapan, menuntun orang yg sesat, diskusi atau debat untuk mencari kebenaran, bukan main pentung atau penjara hanya karena beda pendapat.

    Penjara itu untuk orang yg mencuri, membunuh, memperkosa dan tindakan krimnal lainnya, kalo beda iman atau beda penafsiran kitab jangan pake kekerasan.

    Indonesia harus mulai mendidik rakyatnya agar lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan, tidak mungkin semua orang berada didalam kepercayaan yang sama.
    Hukum penistaan agama itu tidak mendidik orang kearah yg lebih baik, ini hukum untuk menjilat kelompok2 yg dekat dengan kekuasaan, dalam jangka panjang akan menimbulkan berbagai masalah karena dasarnya sudah salah.

  16. #96
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    Quote Originally Posted by AsLan View Post
    Membela agama boleh2 aja, tapi caranya dong.

    Bela agama dengan cara menegakkan doktrin yang benar, mencerahkan orang2 yg berada dikegelapan, menuntun orang yg sesat, diskusi atau debat untuk mencari kebenaran, bukan main pentung atau penjara hanya karena beda pendapat.

    Penjara itu untuk orang yg mencuri, membunuh, memperkosa dan tindakan krimnal lainnya, kalo beda iman atau beda penafsiran kitab jangan pake kekerasan.
    nah, tinggal kita ikuti saja hasil penyelidikan pihak
    berwenang, apakah di FB Page dia melakukan dis
    kusi secara sehat, atau cuma jadi provokator

    Indonesia harus mulai mendidik rakyatnya agar lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan, tidak mungkin semua orang berada didalam kepercayaan yang sama.
    Hukum penistaan agama itu tidak mendidik orang kearah yg lebih baik, ini hukum untuk menjilat kelompok2 yg dekat dengan kekuasaan, dalam jangka panjang akan menimbulkan berbagai masalah karena dasarnya sudah salah.
    Hukum penistaan agama tidak disukai oleh orang-
    orang yang bermental provokator...

    Ingat bro, setajam-tajamnya mata pedang, lebih
    tajam lagi mata pena, apalagi mata pena yang
    menguasai media

  17. #97
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Itulah buah dari pengajaran siksa neraka sejak kecil. Muslim sangat takut jika sampai menduakan tuhannya karena itu dosa tidak terampuni dan balasannya siksa neraka yg kekal. Itu sudah diajarkan sejak mereka kecil. Muslim akan melakukan segala cara agar terhindar dari siksa neraka. Salah satunya pasal penistaan agama. Dengan pasal tsb, mereka bisa berdalih dan mendapatkan landasan hukum positif yg memadai utk meredam pengaruh non-Islam dlm kehidupan mereka.


  18. #98
    Quote Originally Posted by Ronggolawe View Post
    Kalau menurut Tambo, Urang Minang itu keturunan
    Iskandar Zulkarnaen, Pur. Salah seorang Nabi utu
    san Allah yang tercantum dalam Al Quran.
    Jadi
    jelas menurut Tambo, Urang Minag itu Islam dari
    sononya
    Ngaco bener. Iskandar Zulkarnain itu raja Macedonia, yang hidup 300-an SM. Orang barat menyebutnya Alexander The Great. Anda pake mengklaim "tercantum dalam Alquran" lagi..

    Dulu ente ngaji ampe iqro berapa?

  19. #99
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    duh...ini bahas awalan apa...melebar kemana? ini bahas atheis kan?

  20. #100
    pelanggan tetap meliakh's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Location
    Surabaya
    Posts
    1,757
    bahasan atheis yang dihukum
    dan ga muncul lagi beritanya

Page 5 of 17 FirstFirst ... 3456715 ... LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •