review lagi, kalau janji itu dibuat pada saat berpasangan, maka kesepakatan yang dibuat, janji janji yang dibuat hanya berlaku pada saat berpasangan. Jika sudah tidak berpasangan, maka kesepakatan2 yang mengikuti di dalamnya, akan gugur demi logika.
hahahhaha....

atau, apapun janji yang dibuat di dalam tekanan, dalam keadaan tidak stabil jiwa maupun raga, maka kewajiban untuk melanjutkannya dianggap tidak valid.

Jangan memaksakan diri.