Originally Posted by
an-narkaulipsiy
Yang Muslim mesti ngakui bahwa ada beberapa ayat yang sekilas tampak bertentangan. Nah, kemudian cara 'rekonsiliasi'-nya berbeda-beda tergantung pandangan masing-masing penafsir. Caranya Hilali-Khan paling ekstrim, yang ayat2 tersebut langsung dianggap 'dibatalkan (nasakh)'. Kalau cara rekonsiliasinya Asum (melirik) pasti mirip cara-caranya ustadz-ustadz di Tarbiyah yang cenderung mempersempit ayat-ayat yang terkesan plural.
Tapi ada juga tipe-tipe yang rekonsiliasinya 'ala M.A.S Abdel Haleem atau 'ala M. Asad yang cenderung pluralis saat menafsirkan ayat eksklusif tersebut. Catatan bahwa pluralis di sini bukan berarti mereka mengatakan ajaran agama lain itu benar atau sama.