aduh ini bakal ngomongin sara nieh...
mohon maaf sebelumnya klo ini menjurus ke sara

saya terus terang tidak setuju bila orang asing bisa memiliki hak milik tanah ato properti di indonesia. tp kalo istri/suaminya orang asing saya setuju
perbandingan nilai uang kita dengan asing masih sangat jauh
klo ngomongin di kota2 besar spt jakarta, dps dll mungkin harga tanah sudah mirip dengan kota2 besar di luar negeri
yg saya dengan harga tanah di denpasar sudah mirip seperti harga tanah pinggiran kota Osaka-jepang
tapi di beberapa tempat kita masih bisa beli tanah 1 ha itu seharga Rp 6 jt (kemarin boz ku ditawarin seharga itu untuk tanah di kalimantan, boz ku bilang mungkin tanah sengketa )
kalo itu semua di beli oleh orang asing, ya kita mau tinggal dimana?
biarkan aturan masih seprti saat ini...