ya ga masalah.
cuman ada oknum yang main sogok untuk memenangkan proyek.
harusnya berbasis kinerja dan harga sebagaimana yang diatur dalam perpres 54 (udah ada aturan yang terbaru lupa kepres no berapa).
dalam prosesnya dari pemilik proyek (misal kementerian atau pemda tertentu) minta uang sogokan dulu.