Karena tulisannya yang mengkritik soal penerbitan Best Seller Laskar Pelangi, seorang blogger Kompasiana akan digugat oleh Andrea hirata yang pengarang buku tersebut/LP.

Mesti kali rupanya persoalan mengkritik harus dibawa keranah hukum? apakah tidak cukup dengan klarifikasi?
Jika si blogger tersebut tidak mampu mempertanggungjawabkan kritikannya, kan dia sendiri yang malu dan bisa2 reputasinya hancur.

lalu, jika kritikan itu benar Andrea Hirata kan cukup minta maaf. Kenapa mesti runyam, lagian dunia sastra ataupun penerbitan buku butuh kritikus untuk memperkaya dinamika.

Bagaimana menurut KM'ers?