"SEORANG NENEK MENCURI
SINGKONG KARNA KELAPARAN,
HAKIM MENANGIS SAAT
MENJATUHKAN VONIS'' !!
diruang sidang pengadilan, hakim
Marzuki duduk tercenung menyimak
tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek
yg dituduh mencuri singkong, nenek
itu berdalih bahwa hidupnya miskin,
anak lelakinya sakit, cucunya
lapar,.... namun manajer PT A****
K**** ( B**** grup ) tetap pada
tuntutannya, agar menjd contoh bg
warga lainnya. Hakim Marzuki
menghela nafas., dia memutus
diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan
saya', ktnya sambil memandang
nenek itu,. 'saya tak dpt membuat
pengecualian hukum, hukum tetap
hukum, jd anda hrs dihukum. saya
mendenda anda 1jt rupiah dan jika
anda tdk mampu bayar maka anda
hrs msk penjara 2,5 tahun, spt
tuntutan jaksa PU'. Nenek itu
tertunduk lesu, hatinya remuk
redam,
sementara hakim Marzuki mencopot
topi toganya, membuka dompetnya
kemudian mengambil &
memasukkan uang 1jt rupiah ke topi
toganya serta berkata kpd hadirin. "
Saya atas nama pengadilan, jg
menjatuhkan denda kpd tiap org yg
hadir diruang sidang ini sebesar
50rb rupiah, sebab menetap dikota
ini, yg membiarkan seseorg
kelaparan sampai hrs mencuri utk
memberi mkn cucunya, sdr
panitera, tolong kumpulkan
dendanya dalam topi toga saya ini
lalu berikan semua hasilnya kpd
terdakwa ." Sampai palu diketuk dan
hakim marzuki meninggaikan ruang
sidang, nenek itupun pergi dgn
mengantongi uang 3,5jt rupiah,
termsk uang 50rb yg dibayarkan oleh
manajer PT A**** K**** yg tersipu
malu krn telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari
pers.
Kisah ini sungguh menarik sekiranya
ada teman yg bisa mendapatkan
dokumentasi kisah ini bisa di share
di media tuk jadi contoh kepada
aparat penegak hukum lain utk
bekerja menggunakan hati nurani
dan mencontoh hakim Marzuki yg
berhati mulia.
silahkan di Bagikan/share kepada
teman2 anda