-
DPLK = dana pensiun lembaga keuangan. PPh = pajak penghasilan
lewat orang lain atau perusahaan yang jelas ada harga yang harus dibayarkan
jika kerja mandiri, mengerti keuangan, punya waktu buat menyusun portfolio
investasi atau punya rencana tertentu, lebih baik manage sendiri.
buat yang awam, di permulaan sewa aja perencana keuangan atau pilih investasi
ke pasar modal atau pasar uang yang dibantu fund manager, seperti reksadana/
mutual fund, soalnya turun sendiri tanpa dibantu bisa gagal pensiun
Posting Permissions
- You may not post new threads
- You may not post replies
- You may not post attachments
- You may not edit your posts
-
Forum Rules