-
- Melahirkan Di LN Untuk Dapat Kewarganegaraan Asing -
Dulu...
Saya pernah dengar...
Katanya kalo kita melahirkan di beberapa negara tertentu , secara otomatis , anak yang kita lahirkan akan menjadi WN negara tersebut.
Bener ga ya ???
Semisal Amerika dan Australia , termasuk kategori itu ga ?
Terus misal udah melahirkan di luar negeri , apa pas balik Indo , bayi nya juga bisa jadi WNI ? Jadi punya 2 kewarganegaraan gitu.
Thanks
Posting Permissions
- You may not post new threads
- You may not post replies
- You may not post attachments
- You may not edit your posts
-
Forum Rules