"Mille millions de mille milliards de mille sabords!"
Dahoeloe akoe poenja patjar jang beda agama...
pernah kami bitjarakan oentoek tetap masing masing sahadja..
namoen saat koe tanja, apakah keloearga moe siap...(?)
akhirnja kamipoen pisah setjara baik baik...
bahkan akoe sempat hadir dalam pernikahannja....
jang oenik dalam pernikahannja adalah saat keponakananja berbitjara dengankoe
"tjoba om islam, pasti soedah menikah sama boenda..."
hehehhe......
saat ini komoenikasi denganja terpaksa dihentikan, kerana oentoek mendjaga perasaan pasangan masing masing.....
Ada orang yg terpaksa pindah agama sebelum menikah, alasannya sangat jelas: supaya bisa menikah dgn pasangannya.
Menurutku itu harus disikapi dgn ekstra hati2. Kehidupan dlm perkawinan itu beda dgn pacaran. Masalah yg relatif sepele bisa saja memicu pertengkaran. Kalo itu terjadi, keterpaksaan yg muncul di awal perkawinan tsb bisa terungkit dan menjadi ibarat bensin yg semakin mengobarkan api pertengkaran yg awalnya hanya dipicu soal sepele tsb. Kalo semasih pacaran sih masih bisa putus-sambung-putus-sambung kalo ketemu masalah spt itu, lha kalo udah menikah?
Sebaliknya, ada orang yg terpaksa bertahan dgn agamanya sebelum menikah. Maksudnya, orang tsb sebenarnya mau "mengalah" untuk mengikuti agama pasangannya tetapi hal tsb terhalang oleh sikap keluarga yg melarang pindah agama shg pasangan tsb pun akhirnya menikah beda agama.
Menurut saya itu lebih tidak beresiko, relatif thd kasus pertama, dlm mengarungi kehidupan rumah tangga. Biasanya orang tsb pada akhirnya akan scr diam2, ato terang2an pada saatnya yg dianggap tepat, untuk berpindah mengikuti agama pasangannya. Ini biasanya terjadi ketika orang tsb udah merasa lebih mandiri scr psikologis, dlm arti merasa lebih bisa lepas dr pengaruh keluarga besarnya. Kehadiran seorang anak bisa dijadikan momen untuk melaksanakan hal tsb.
![]()
Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.
Abul Ash bukannya menikah dengan Zainab sebelum Rasulullah jadi Rasul dan Nabi bukan ya? jadi pada masa itu masih pada masa dakwah ya? bisa dibaca sih dari sono, saat itu memang yang penting dakwah, bukan syariat dulu...mestinya bukan jadi contoh NIKAH BEDA AGAMA itu BOLEH. Rasulullah tau kualitas putrinya, dan tau kualitas menantunya yang akan melindungi putrinya...mau disamain sama sekarang?
mengenai sahabat yang masuk nasrani setelah hijrah, gwe bacanya dibuku, gugling gak nemu2...seinget yang gwe baca, ada pertentangan hati si istri kemudian memilih untuk bercerai dari si suami
Saya setuju, Bunda, bahwa kita perlu mengambil pertimbangan dengan melihat keadaan. Jadi tidak semata-mata syariat itu jadi pegangan mati yang literal. Keputusan Hambali, Maliki, Hanafi dan Syafii yang membolehkan nikah dengan ahli kitab-pun bisa kita tolak seandainya pertimbangan kita mengatakan sebaliknya. Begitu pula dengan perilaku para sahabat dari kalangan Tabiin yang menikahi wanita-wanita ahli kitab.
Tentang dua kasus nikah ini;
Kalau kita melihat di keseluruhan pernikahan antara Zainab dengan Abil Ash, pernikahan itu berlanjut terus sampai periode Madinah, Zainab hijrah ke Madinah sedangkan Abil Ash berpegang pada kemusyrikannya dan tetap tinggal di Mekkah. Kalau tidak salah mereka berpisah sampai enam tahun lamanya. Ini berarti pernikahan itu melintasi masa ketika beberapa muslim pindah ke Abbasiyah, dus, pada rentang waktu yang kira-kira sama, Rasulullah menyuruh seorang istri bercerai dari suaminya yang Nasrani tapi di lain pihak membiarkan Zainab memelihara pernikahannya dengan suaminya yang musyrik.
Bunda punya riwayat tentang pertimbangan Rasulullah tentang putri dan menantunya tersebut, sehingga kita bisa pasti mengenai...?Originally Posted by Bundana
"Mille millions de mille milliards de mille sabords!"
seka ya, tak cari bukunya mudah2an masih ada....kalo gak salah ketika laki2 itu pindah aqidah, rasulullah menyesalkannya dan istrinya kemudian memilih untuk meninggalkan suaminya.
Mengenai Zainab, menikah sebelum rasulullah diangkat jadi utusan Allah, kemudian mereka berpisah secara fisik 6 tahun lamanya bukan ya? dan ada kutipan ini, CMMIW
lalu bisa dichek disiniKemudian beliau pun menemui Zainab untuk mengetahui kebenaran berita itu, Zainab berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abul Ash adalah kerabat dan anak pamanku, serta anak-anakku, dan aku telah memberikan perlindungan kepadanya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Benar wahai putriku, muliakanlah tempatnya, dan jangan sampai ia berhubungan denganmu, sesungguhnya engkau tidak halal baginya.”
chek this
jadi masalahnya dimana? di Madinah pun Rasulullah sudah bersabda bahwa Abul Ash tidak halal untuk putirnya kecuali memperbolehkan putrinya melindungi Abul Ash kan?Lalu Abul Ash berkata, “Jika aku telah mengembalikan hak-hak kalian maka sekarang aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak diibadahi selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah! Demi Allah, tidak ada yang menghalangiku untuk masuk Islam sewaktu bersama Muhammad di Madinah kecuali aku takut kalian mengira bahwa aku ingin memakan harta kalian, tetapi setelah aku mengembalikan harta itu kepada kalian, dan sekarang aku telah melepaskan tanggunganku, maka aku masuk Islam.”
baca
keliatan dong, masak Rasulullah mau melawan ayat
“Dan jangalah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum mereka beriman.” (Al Baqarah: 221).Dan ada pesan yang cukup menyentuh“Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan wanita-wanita kafir.” (Al Mumtahanah: 10).
“Pesan Abu Hurairah r.a. kepada puterinya: Pilihlah bakal suamimu orang yang bertaqwa karena jika dia suka kepadamu, dia mendoakan kebaikan untukmu. Jika dia tidak menyenangimu, dia tidak akan berlaku zalim terhadapmu
Untuk menambah wawasan : http://www.ahmadzain.com/read/karya-...m-tanpa-suami/
Kalau kita perhatikan semua pendapat ulama’’’ di atas, maka kita dapatkan bahwa TIDAK SATUPUN dari pendapat tersebut membolehkan seorang perempuan yang masuk Islam kemudian masih tetap tinggal bersama suaminya yang masih kafir dalam satu rumah saling mencintai antara satu dengan yang lainnya, ...
أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)
Ya nggak ada masalah, Bunda. Toh kita sama-sama sepakat bahwa nikah dengan kaum musyrik dan kafir dilarang.
Jadi dari kedua kasus di atas, Zainab maupun muslimah yang suaminya pindah agama itu, Rasulullah tidak pernah secara eksplisit memerintahkan mereka resmi bercerai ya?
Lalu bagaimana dengan yang definisi ahli kitab, apakah Yahudi Nasrani sekarang tergolong atau tidak lagi ahli kitab? Sudah ketemu rinciannya?
Last edited by Alip; 19-01-2013 at 08:54 AM.
"Mille millions de mille milliards de mille sabords!"
IMHO..
Menurut kaum muslim kan Al-Quran itu berlaku untuk sepanjang zaman sampe waktunya kiamat...kalo misalnya di Al-Quran bilank soal ahli kitab kayanya dari dulu ampe sekarang pengertian ahli kitab gak berubah donk...dan kaum Yahudi dan Nasrani sekaarang masih dianggap ahli kitab juga sama seperti apa yang dikatakan dalam Al-Quran...
Kalo salah yah tolong dikoreksi
AL Quran emang ga berubah. Interpretasinya yang berubah menyesuaikan perkembangan zaman CMIIW.
untuk menjawab pertanyaan Opi..
pertama2 harus dicari dulu apa penyebabnya dalam Al-Quran mereka di sebutkan sendiri2..
maksudnya, ada ayat yang barkata "para ahli kitab", kemudian di ayat lain "kaum yahudi", ... ada juga "kaum nasrani"
jika mereka sama semua...kenapa tidak disebut dgn ahli kitab saja?
kenapa sebutannya dibedakan?
tanya kenapa?
![]()
love came down and rescue me, i am yours, i am forever yours
Emank interpretasi orang yang berubah2...jadi apakah orang yang mengubahnya itu ngikut apa??...maksudnya dasarnya dia mengintrepretasikannya ayat2 itu kok bisa beda2...
ahli kitab itu merujuk pada orang yang memegang kitab asli pada masa Nabi bersangkutan....selanjutnya, silahkan mikir sendiri
Kadang itu, atau sering, ego yang ngomong dengan mengatasnamakan cinta itu Tuhan yang kasih. Padahal, seringnya kita sendiri gak mau Istikharoh![]()
^^^...
IMHO..kalo patokannya ahli kitab itu orang yang megang kitab asli pada zaman nabi bersangkutan..jadi kitab2 sekarang udah gak asli donk..kan zaman sekarang gak ada nabi lagi...
Thats my stupid opinion...
ada lho mas Opi,
nabi sekarang bajunya berseragam paling nggak Jumat pake batik. Kitabnya ada gambar burung Garuda.
ke sana sini bawa map. gajinya kecil tapi semangat. kerja sante. siap ngurus pernikahan, karena amplopnya
lumayan buat nambah isi kulkas n sekolah anak2.
katanya seh bisa menikahkan beda agama sesuai kitab dan perundangannya. Tapi gak berani jamin keharmonisan dan kebahagiaan keluarga. Tanggung jawab masing2 pasangan, bukan Garuda, bukan yg lain.
sejak petugas KUA nyambi jadi Nabi gitu ngomong ke gw, baru gw nyadar. Jaminan beresiko tinggi kl diteruskan pernikahan beda agama. not recommended. bukan di indo. di negara sekuler kali lebih baik.
Any views or opinions presented above are solely those of the author. Thus the author may disclaim accuracy on warranties and liabilities they may cause including loss of intellectual properties, economical benefit, and coordinated mental responses.
jadi, kapan cetak undangan pak?
![]()
Jangan kamu bilang dirimu kaya, bila tetanggamu memakan bangkai kucingnya.
-Rendra
di negara sekuler pun juga tetep aja gak bisa segampang yg diperkirakan, Tom Cruise ama istrinya terpaksa cere gara2 Tom pindah keyakinan![]()
tom pindah agama toh? dari dulu stahuku dia fanatik sekali dengan scientology nya
keyakinan beda ma agama lho,
scientologi-sme bukan agama baru dan terpisahkan dari kekristenan,
semacam ordo, sekte, denominasi, dan ya,...berbasiskan keyakinan.
kasusnya tom dan kate bukan masalah itu, gw bilang. mgkin lebih meyakinkan kalo masalah ekonomi dan duit, dibumbui hak asuh, dan fosil.
gw ngomong kenapa di negara sekuler memungkinkan pernikahan beda agama, karena yho...well, org gak peduli agama. tidak banyak sanksi sosial,
jadi gosip arisan, atau sentilan di forum kyak KM. kl ada malah itu prejudice, diskriminatif, dan bisa dibilang udik.
Di negara maju, sangat memperhatikan aturan main catatan sipil dimana jaminan terbukti ada untuk membangun keharmonisan dan kesejahteraan suatu pernikahan. Pasalnya, divorce/perceraian dianggap rada gimana gitu oleh negara. Kenapa? ternyata beaya cerai mahal, gak cuman buat ngurus suratnya, tpi jg beaya2 yg lain yg harus dikeluarkan oleh private citizen. Terlalu banyak beaya, jadi miskin. Paradigmanya, makin miskin individu, makin miskin negara. kurang lebih kek gitu bentuk kapitalismenya. So, social cost rendah, private equity and liability tinggi.
Any views or opinions presented above are solely those of the author. Thus the author may disclaim accuracy on warranties and liabilities they may cause including loss of intellectual properties, economical benefit, and coordinated mental responses.