Nah begini yang asyik... jadi kalau ada diskusi, kita mengeluarkan apa yang kita tahu mengenai suatu topik, atau apa yang kita ketahui sebagian, sehingga orang lain bisa keluar dengan apa yang mereka ketahui atau kelengkapan dari apa yang kita ketahui sebagian itu. Dengan begitu kita jadi saling belajar. Lepas dari keyakinan apa yang nanti dipilih -karena itu memang dikembalikan ke individu masing-masing-, kita melakukannya dengan informasi yang lebih banyak/lengkap dari sebelumnya.

Mengenai Nailah,
Sumber yang saya miliki menyebutkan bahwa beliau masih menganut agama Nasrani ketika beliau menikah dengan Usman bin Affan... makanya saya tulis: "...masih beragama Nasrani ketika dinikahi oleh sahabat Rasul, Usman bin Affan". Sayangnya saya cuma punya hard copy, dan ketika dulu pernah cari rujukannya di internet, yang keluar seperti yang dikutip oleh Bundana di atas. Tidak ada rujukan definitif tentang agama yang dianutnya ketika menikah. Tapi memang banyak referensi tentang kehidupan berkeluarga Usman yang menyebutkan bahwa sesudah menikah Nailah sudah memeluk Islam.

Begitu pula kasus Hudzaifah yang menikahi wanita Yahudi, saya tidak punya berita soal kelanjutan pernikahan itu sesudahnya. Termasuk pula sahabat-sahabat yang menikahi perempuan-perempuan Nasrani dan Yahudi sesudah penaklukan Kufah. Tapi ketika dinikahi, wanita-wanita tersebut masih memeluk agama mereka sebelumnya.

Yang saya pahami sih, kaum Ahlusunnah membolehkan pernikahan laki-laki muslim dengan perempuan ahli kitab, yang tidak membolehkan adalah ulama dari golongan Syi'ah, baik yang Imamiyah maupun yang Zaidiyah. Diantara Ahlusunnah sendiri ceritanya terbagi-bagi;
  • Umumnya Hanafi, Maliki, Syafi’I, Hanbali : hukum perkawinan itu makruh.
  • Ada di dalam Maliki : perkawinan itu dibolehkan tanpa persyaratan.
  • Menurut Az-Zarkasyi (masih Syafi’i) : perkawinan hukumnya sunnah jika wanita ahli kitab itu diharapkan dapat masuk islam.

Nah, kalau tanya pendapat saya sendiri, sudah saya sebut di depan; kalau agama merupakan salah satu sentral dalam hidup, mending jangan (tanpa perlu pindah ke Syi'ah). Masalahnya akan lebih banyak ketimbang mudahnya. Bahkan seandainya penganut agama inklusif sekalipun, karena timbang menimbang soal hubungan sosial, pandangan keluarga yang lebih besar, pendidikan anak, dan sebagainya.

Kalau masih ingin menikah juga, coba daftar dulu kesulitan apa saya yang mungkin muncul. Bisakah dihadapi? Atau seperti kata Kandalf, coba yang laki-laki muslim main-main ke gereja pacarnya, ngobrol sama Romo di sana, sesekali ikut misa, dan ikut menyanyikan mazmur. Yang perempuan nasrani coba main-main ke mesjid, ikutan melafalkan Al-fatihah, sholat berjama'ah, dan melantunkan Qur'an. Kalau dalam melakukan hal-hal tersebut masih terasa ganjalan, percaya deh bahwa pernikahan nanti akan banyak pula ganjalan yang ditemui. Perlu persiapan jauh lebih baik ketimbang teman-teman lain yang nikah seagama.