Results 1 to 20 of 143

Thread: Pernikahan Beda Agama

Threaded View

Previous Post Previous Post   Next Post Next Post
  1. #11
    pelanggan setia spears's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    6,733
    Quote Originally Posted by mbok jamu View Post

    Islam memperbolehkan laki-laki Muslim menikahi perempuan Kristen, artinya laki-laki itu tidak melanggar ajaran Islam, bukan? Jadi di mana letak Islam KTP nya?

    itukan mnurut sebagian ulama. dan sebagian yg lain bilang ga boleh spt yg di posting tuscani di hlm sebelumnya. ulama2 mashur lebih byk yg brprndapat bahwa yg dimaksud ahli kitab adalah yahudi/nasrani yg kitabnya kitab asli. sementara mnurut kepercayaan kitab2 tsb sudah banyak dirubah seiring zaman. jadi udah ga ada lag jaman skrg yg namanya ahli kitab.

    pendapat no 1 (menurut islam) :

    Seorang lelaki muslim pada dasarnya boleh menikahi wanita dari ahlul kitab (yahudi dan nashrani). Dan hal tersebut tidak bisa berlaku sebaliknya (wanita muslim dengan pria ahlul kitab). Namun hal tersebut harus memenuhi banyak persyaratan. Diantara hal yang pokok, pernikahan tersebut harus dilakukan secara syariat islam. Bukan pernikahan di gereja atau menggunakan pernikahan ganda (secara islam dan secara agama lain).Selain hal tersebut, maka seorang lelaki yang akan menikahi wanita nashrani, dia haruslah seorang lelaki yang kuat pemahaman agamanya. Sehingga setelah menikah nanti akan tetap terjamin anak yg terlahir tetap dalam keadaan islam dan tidak justru membalik menjadikan dirinya pindah ke agama nashrani (karena kelemahan imannya).


    (pertanyaannya : sanggupkan si lelaki/wanita ini menyelesaikan syarat tsb diatas? klo ga bisa, ya udah jgn marah klo dibilang islam KTP. kan yg penting Islam )


    pendapat no 2 : (secara islam dan ini ada di Al-Qur'an jd imho inilah yg seharusnya jadi pegangan)

    Dalilnya : QS. 2:221:[ /Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman]


    -------------

    so, mau ikut pendapat no 1 maupun no 2, ujung2nya sama aja dengan = tidak boleh
    Last edited by spears; 09-01-2013 at 12:40 PM.

    love came down and rescue me, i am yours, i am forever yours

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •