klo sudah supakat (bertekad bulat) untuk bersatu dng perbedaan dimaksud
dan masing2 kukuh dng pendiriannya, ya musti ada titik komprominya.

misal:
- ritual pernikahan dilaksanakan dng dua cara
- atau klo mo efisien (irit ongkos) ya ke catatan sipil


nb:
konon catatan sipil mengakomodir kawin campur (baca beda keyakinan)