
Originally Posted by
hajime_saitoh
kagak mas fere... dalam Islam untuk menentukan seseorang telah menjadi kafir atao murtad itu harus dengan hati2... dan orang yang tidak melaksanakan perintah dan melakukan laranganNya itu tidak secara otomatis dicap kafir/murtad.. contoh saja seseorang yang dengan sengaja tidak shalat dia tidak dikatakan kafir walopun tindakannya itu mendekatkakan dirinya kepada kekafiran apabila tidak disertai dengan pernyataan bahwa dia merasa Shalat itu tidak datang dari Allah dan shalat itu bukanlah suatu syariat... intinya dalam Islam seseorang akan dikatakan kafir/murtad apabial dia mengingkari suatu syariat (hukum) yang sudah jelas... atao dia menolak satu saja dari ayat Al-Qurabn maka dia bisa dikatakan kafir... kalo sekedar tidak melakuakan perintahnya namun tetap meyakini bahwa itu memang perintah Allah maka dia hanya di katakan kufur atau pendosa....