
Originally Posted by
AsLan
saat pemerintah (atau politikus) menaikkan upah minimum, pemerintahlah yg di elu2kan oleh buruh.
tapi yg ngasi upah ke buruh itu majikannya...
jadi disini ada satu kelemahan...
ada gak yang bisa lihat titik lemahnya ?
Beberapa pengamat mengusulkan (gw denger di radio), sebaiknya negosiasi UMR itu dilakukan tiap 5 tahun sekali (kenaikannya tiap tahun).
Dengan jadwal resmi negosiasi upah maka tidak perlu tiap tahun terjadi demo, bahkan tiap bulan terjadi demonstrasi buruh, bentrokan buruh-pengusaha, sweeping2 dll...
apalagi tiap ada pemilu masalah ini selalu ditunggangi para politikus.
para politikus ini tidak peduli kalau tahun depan indonesia hancur, yg penting hari ini mereka dapet popularitas dulu, menang pemilu dulu.