Page 1 of 3 123 LastLast
Results 1 to 20 of 44

Thread: Isi Keputusan Lengkap Pemerintah Tak Akui Nurdin Halid

  1. #1
    Chief Barista cha_n's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    11,544

    Isi Keputusan Lengkap Pemerintah Tak Akui Nurdin Halid

    JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan secara resmi tidak lagi mengakui kepengurusan PSSI dibawah kepemimpinan Nurdin Halid.Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga juga menghentikan pengucuran dana APBN kepada PSSI dibawah kepengurusan Nurdin Halid.

    Keputusan dibacakan Menpora Andi Malarangeng saat di kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (28/3/2011) usai menerima laporan Ketua KONI/KOI Rita Wibowo. Berikut keputusan lengkap pemerintah yang tidak mengakui Nurdin Halid:

    Salam Olahraga,

    1. Bahwa press conference ini diadakan dalam rangka menyikapi perkembangan terakhir kongres PSSI.

    2. Bahwa dalam hal ini Saya selaku Menpora bersama Ketua Umum KONI/KOI dan jajarannya telah bertemu dan mendiskusikan perkembangan terakhir ini.

    3. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU-SKN), Pasal 13, bahwa “Pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional”.

    4. Dalam UU-SKN Pasal 16, bahwa “Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 15 diatur dengan Peraturan Pemerintah”.

    5. Dalam UU-SKN Pasal 87, bahwa “Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat melakukan pengawasan atas penyelenggaraan keolahragaan. Pengawasan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengawasan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

    6. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pasal 118, bahwa “Pengawasan dimaksud meliputi pengendalian internal dilakukan dengan cara memantau, mengevaluasi, dan menilai unsur kebijakan, prosedur, pengorganisasian, personil, perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan supervisi dari penyelenggara kegiatan keolahragaan.

    7. Dalam Pasal 90, bahwa “Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga wajib memiliki persyaratan: … (d). struktur dan personalia yang kompeten ….

    8. Dalam Pasal 121, bahwa “Dalam rangka efektivitas pengawasan, Menteri, gubernur, dan bupati/walikota dapat mengenakan sanksi administratif kepada setiap orang atau organisasi olahraga yang melakukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.” Serta “Pengenaan sanksi administratif pada tiap pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan tingkat nasional dilaksanakan oleh Menteri.”

    9. Dalam Pasal 122, bahwa “Bentuk sanksi administratif dimaksud meliputi peringatan; teguran tertulis; pembekuan izin sementara; pencabutan izin; pencabutan keputusan atas pengangkatan atau penunjukkan, atau pemberhentian; pengurangan, penundaan, atau penghentian penyaluran dana bantuan; dan/atau kegiatan keolahragaan yang bersangkutan tidak diakui.

    10. Memperhatikan Rekomendasi Kongres Sepakbola Nasional (KSN) bulan Maret 2010 di Malang, terutama butir tentang “PSSI perlu segera melaksanakan reformasi dan restrukturisasi atas dasar usul, saran, dan kritik, serta harapan masyarakat dan mengambil langkah-langkah konkrit sesuai aturan yang berlaku untuk mencapai prestasi yang diharapkan masyarakat”.

    11. Memperhatikan kegagalan Komite Eksekutif PSSI mengikuti ketentuan FIFA Standard Electoral Code di dalam pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang bertugas untuk memilih calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Exco PSSI periode 2011-2015, yang berakhir dengan dibatalkannya seluruh Calon oleh Komite Banding Pemilihan.

    12. Memperhatikan peringatan Pemerintah bersama KONI/KOI kepada PSSI pada tanggal 21 Februari 2011.

    13. Memperhatikan keputusan Executive Committee FIFA pada tanggal 3 Maret 2011 yang mewajibkan diselenggarakannya kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 untuk membentuk komite pemilihan dan komite banding pemilihan, dan kongres pemilihan executive committee PSSI paling lambat sebelum tanggal 30 April 2011 yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan FIFA Standard Electoral Code.

    14. Memperhatikan kegagalan Executive Committee PSSI di dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang mengakibatkan 78 pemilik suara PSSI yang sah melaksanakan kongres tanpa dihadiri oleh Pengurus PSSI.

    15. Memperhatikan laporan dari KONI/KOI berdasarkan hasil pengamatan peninjau dari KONI/KOI yang secara langsung hadir di lokasi kongres.

    16. Memperhatikan pula laporan dari berbagai media yang hadir dan meliput situasi yang berkaitan dengan kongres PSSI di Pekanbaru.

    17. Memperhatikan peringatan-peringatan yang dilakukan oleh Pemerintah menjelang kongres di Pekanbaru berkaitan dengan ketidakjelasan undangan, hak suara, peraturan organisasi, agenda, dan jalannya kongres yang harus transparan, demokratis, jujur, dan adil, serta dengan semangat sportivitas, sesuai dengan FIFA Standard Electoral Code dan Peraturan Perundang-undangan serta ketentuan keolahragaan di Indonesia.

    18. Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI telah meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyelenggarakan kongres tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru.

    19. Pemerintah dan KONI/KOI beranggapan bahwa persiapan penyelenggaraan kongres tidak mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku, tidak dilakukan dengan profesional, dan tidak dilakukan dengan transparan, demokratis, serta semangat sportifitas. Mekanisme penentuan pemegang hak suara dan distribusi undangan tidak jelas bahkan sampai hari kongres, registrasi peserta kacau, peraturan pemilihan yang akan digunakan dalam penyelenggaraan kongres tidak jelas dan tidak disosialisasikan.

    20. Berbagai pihak yang semestinya mendapatkan informasi tentang kongres tidak mendapatkan informasi sebagaimana mestinya mengenai pemegang hak suara, distribusi undangan, peraturan pemilihan, dan sebagainya. Dalam hal ini FIFA Standard Electoral Code, Preamble (Preliminary Remarks) butir (g) mewajibkan komite eksekutif untuk menyebarkan informasi umum mengenai pemilihan dan peraturan pemilihan kepada para anggota, badan pemerintah, dan media massa. Dalam hal ini Pemerintah dan KONI/KOI tidak pernah menerima informasi mengenai hal tersebut.
    ...bersama kesusahan ada kemudahan...

    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n

    My Little Journey to India

  2. #2
    Chief Barista cha_n's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    11,544
    21. Ketidakhadiran Pengurus PSSI di lokasi kongres, khususnya Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, sampai pada jadual pembukaan kongres yang telah ditetapkan telah mengakibatkan kebingungan dan ketidakpastian para peserta kongres. Bahkan pengumuman “pembatalan kongres” tidak dilakukan di depan para peserta ataupun di lokasi kongres, melainkan di tempat lain yang tidak diketahui oleh peserta.

    22. Peninjau KONI/KOI melaporkan bahwa sejumlah 78 anggota PSSI pemilik hak suara memutuskan untuk membuka dan melanjutkan kongres PSSI walaupun tanpa kehadiran Pengurus PSSI. Dilaporkan juga bahwa kongres itu telah berjalan dengan baik, tertib, dan demokratis sesuai dengan aturan yang berlaku. Para peserta kongres tersebut telah berhasil mengesahkan peraturan pemilihan, memilih Anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan.

    Berdasarkan fakta-fakta dan pertimbangan di atas, Pemerintah bersama KONI/KOI berpendapat sebagai berikut:

    I. Menunggu sikap FIFA atas keputusan kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang diikuti oleh 78 anggota PSSI pemilik hak suara.

    II. Jika Keputusan Kongres tersebut disikapi secara positif oleh FIFA, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera dilaksanakannya kongres PSSI untuk memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015 sesuai jadual yang telah ditetapkan oleh FIFA yaitu sebelum tanggal 30 April 2011.

    III. Apabila FIFA bersikap lain, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera diselenggarakannya kongres PSSI untuk memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang baru, dan selanjutnya melaksanakan kongres pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015.

    IV. Apabila situasi butir III yang terjadi, maka Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI dibawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes tidak kompeten untuk memimpin organisasi PSSI, dan karenanya tidak kompeten untuk menyelenggarakan kongres PSSI.

    V. Untuk mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan terulangnya kegagalan kongres PSSI karena ketidak-kompetenan pengurus PSSI, terutama ketidak-tertiban di dalam penentuan hak suara, distribusi undangan, penentuan peraturan pemilihan, agenda kongres, serta ketidak-bertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kongres, maka dengan ini Pemerintah menyatakan tidak mengakui lagi Pengurus PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaan yang diselenggarakan kepengurusan PSSI tersebut.

    VI. Kebijakan ini diambil berdasarkan kewenangan Pemerintah yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007. Kebijakan ini juga diambil demi menyelamatkan organisasi PSSI dan melindungi kepentingan persepakbolaan nasional.

    VII. Dengan kebijakan ini, maka seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaannya.

    VIII. Dengan ini pula maka Pemerintah menghentikan sementara penyaluran dana yang bersumber dari APBN, sampai terbentuk kepengurusan PSSI yang baru periode 2011-2015.

    IX. Demi kepentingan nasional, maka persiapan Tim Nasional Sepakbola Indonesia untuk menghadapi SEA Games 2011 harus terus berjalan. Dalam hal ini Pemerintah bersama KONI/KOI sepakat bahwa KONI/KOI bersama Program Indonesia Emas (PRIMA) akan menjalankan persiapan Tim Nasional.

    X. Seluruh pertandingan LSI, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan supervisi KONI/KOI bersama Pengprov PSSI dan Klub setempat.

    XI. Pemerintah bersama KONI/KOI akan terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan FIFA untuk mencari solusi terbaik dalam rangka penyelenggaraan kongres PSSI serta terpilihnya Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 yang kredibel.

    XII. Pemerintah bersama KONI/KOI meminta dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia, seluruh pecinta bola di manapun berada agar langkah-langkah yang diambil ini akan berujung pada terbentuknya Pengurus PSSI yang kredibel dan kemajuan sepakbola Indonesia.

    XIII. Sudah saatnya sepakbola Indonesia kembali menjadi yang terbaik di Asia Tenggara, menjadi salah satu Macan Asia, dan berbicara pada tingkat dunia.

    XIV. Salam Olahraga, Jayalah Sepakbola Indonesia.

    Tertanda

    Menteri Negara Pemuda dan lahraga

    Dr. Andi Mallarangeng

    Ketua Umum KONI/KOI

    Rita Subowo
    ...bersama kesusahan ada kemudahan...

    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n

    My Little Journey to India

  3. #3
    pelanggan setia gembel's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    perbatasan
    Posts
    2,068
    NH adalah contoh manusia bebal dan tidak tahu malu...
    belajar nge-blog di ferylife.blogspot.com

  4. #4
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Pertanyaan saya sederhana. APBN bukannya dengan persetujuan DPR yah dan disahkan pertahun?
    Emangnya bisa dihentikan mendadak begitu?

  5. #5
    Chief Barista cha_n's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    11,544
    kalo dibaca poin2 di atas pemerintah menganggap PSSI gagal jadi APBN-nya di tunda

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU-SKN), Pasal 13, bahwa “Pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional”.

    mungkin pemerintah mengambil peran mengatur-nya termasuk mengatur keuangannya (kayaknya
    ...bersama kesusahan ada kemudahan...

    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n

    My Little Journey to India

  6. #6
    pelanggan Sauron's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Location
    Middle Earth
    Posts
    356
    Entah kenapa, pas dengar hal ini jadi agak "lega"... gak tau kenapa.

    *backsound: Gaduda di dadaku*
    Ahhh...

  7. #7
    Quote Originally Posted by gembel View Post
    NH adalah contoh manusia bebal dan tidak tahu malu...

    Dia menghimbau agar menpora dipecat..hhehehee..
    ´There are two ways to conquer and enslave a nation. One is by the sword. The other is by debt´
    -John Adams-

  8. #8
    Barista Nharura's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Di Hatimu
    Posts
    5,072
    khan kata Nurdin,, "dia ingin menyelamatkan PSSI,, makanya dia masih ada disana"

    masa iya menyelamatkan,, kaga liat apa seluruh negeri nyuruh dirinya turun dan jangan datang lagi di PSSI,,
    Penulis Sastra, Penyayang Hewan, PNS biasa

    "Sedekah Aja "

    Sastra - > Dear Diary Inspirasi

    Kucing - > Semua Tentang Kucing

    PNS - > Sukses Mengabdi Pada Negara

  9. #9
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    selanjutnya...abis ini NH mau ngapain yax? Ngluruq ke DPR? Mengadu sebagai orang teraniaya?

  10. #10
    pelanggan setia gembel's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    perbatasan
    Posts
    2,068
    NH akan tamat
    belajar nge-blog di ferylife.blogspot.com

  11. #11
    Cepet Mundurlah. Ga tau malau si NH, udah di hujat dari sabang sampai merauke masih aja mau eksis. Basoes juga keknya sama kayak nurdin. PSSI harus berubah. Reformasi Harga mati. aktivis mode n.

  12. #12
    pelanggan Sauron's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Location
    Middle Earth
    Posts
    356
    Ngeliat dari segitu ngototnya nh dan si ga becoes menduduki kursi pimpinan pssi, saia jadi penasaran seberapa empukkah kursi pimpinan pssi itu?

    Jadi pengen nyoba duduk di situ.
    Ahhh...

  13. #13
    pelanggan setia gembel's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    perbatasan
    Posts
    2,068
    kursinya empuk mbah, kan terbuat dari gabus tatakannya
    belajar nge-blog di ferylife.blogspot.com

  14. #14
    Daku juga bertanya kayak Sauron, seempuk apa kursi Ka PSSI ini?
    Selain kucuran dana yang bisa ditilep, keuntungan apa yang diperoleh ?

    Bisa jadi menteri kah?
    Bisa nyalon jadi presiden kah?
    Bisa nyalon jadi presiden FIFA kah?

    Banyak Study Banding-nya kah?
    ´There are two ways to conquer and enslave a nation. One is by the sword. The other is by debt´
    -John Adams-

  15. #15

    Gimana Bisa Maju Sepakbola Kalau Begini

    PSSI Pertarungan "Harga Diri" Golkar vs Demokrat

    JAKARTA - Indikasi dijadikannya Kongres PSSI sebagai arena pertarungan politik antara Partai Golkar dengan Partai Demokrat semakin menguat.

    Partai Demokrat menyokong penuh kebijakan Menegpora Andi Mallarangeng membekukan kepengurusan Nurdin Halid. Sementara petinggi Partai Golkar mulai mempertanyakan payung hukum kebijakan Andi Mallarangeng.

    “Menurut saya apa yang disinyalir mulai kelihatan. Kongres PSSI menjadi pertarungan Partai Demokrat dan Partai Golkar. Kalau ini tak segera diselesaikan secara profesional, akhirnya tak ada orang bicara sepakbola, tapi politik,” ujar pengamat politik dari President University AS Hikam kepada okezone di Jakarta, Rabu (30/3/2011).

    Padahal, sambung Hikam, PSSI adalah organisasi masyarakat sipil dan pada umumnya lembaga semacam ini paling alergi diintervensi oleh kekuatan politik mana pun. Sama seperti organisasi profesi, serikat buruh, dan organisasi cendikiawan.

    “Namun ketika Nurdin dan Andi Mallarangeng menggunakan pendekatan kekuasaan akhirnya mau tak mau PSSI terkontaminasi kepentingan politik. Sekarang sudah mulai dukung-mendukung. Pertanyaan mengenai aturan hukum sudah mulai dimunculkan dan Nurdin pun mulai memasang kuda-kuda ‘harga diri’ PSSI yang tentu bisa jadi harga diri Golkar,” urainya.

    Mantan Menristek era kepemimpinan Gus Dur ini berharap, baik Nurdin maupun Andi sama-sama menurunkan tensi konflik dan fokus mencari solusi permasalahan di tubuh PSSI dengan segera menggelar kongres lanjutan.

    Sehingga ke depan PSSI sebagai organisasi sipil kembali ke fitrahnya. Tidak menjadi semacam underbow partai politik seperti saat ini. “Harus cepat diselesaikan masalah ini, dikanalisasi,” tandasnya. __________________ __________________
    ´There are two ways to conquer and enslave a nation. One is by the sword. The other is by debt´
    -John Adams-

  16. #16



    Sendiko Rama Prabu...izinkan hamba bertahta....
    ´There are two ways to conquer and enslave a nation. One is by the sword. The other is by debt´
    -John Adams-

  17. #17
    pelanggan Sauron's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Location
    Middle Earth
    Posts
    356
    Jiahhh... Urusan bola kok dicampuraduk sama politik.

    Tapi, ga papa deh, kali ini saia setuju ama pak menteri. Lanjut pak kumis!

    Buktikan kesaktian kumismu!

    Kekekeke...

  18. #18
    Ya justru karena bola bercampur politik inillah yang bikin urusan jadi runyam.
    Liat aja kemaren, baru aja timnas menang, udah disatroni sana-sini, dibawa
    kemana-mana buat ngiklanin politisi
    ´There are two ways to conquer and enslave a nation. One is by the sword. The other is by debt´
    -John Adams-

  19. #19
    Barista deddy's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Mahakam
    Posts
    2,250
    huahaha....NH menjadi orang yang teraniaya ...... ntar nangis2.... biar dapat simpati...ekekeke ......
    GARUDA DI DADAKU

  20. #20
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    sebenernya pemerintah emang jangan intervensi, tapi kalau si bebal itu gak tau malu juga emang perlu dibikin malu

Page 1 of 3 123 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •