Selama berabad abad Tanoh Lampung dan entitasnya mulai dari Komering hingga Semaka, mulai dari Ranau hingga Way Handak, mulai dari peradaban purba saat masih di Sekala Brak Pesagi hingga saat menyeberang ke Cikoneng Banten, semua Anak Negeri Jurai Lampung dari setiap waktu dan entitas hidup berdampingan dan harmonis dengan semua Kuakhi [Pendatang] dari luar Lampung. Terbukti sejak zaman kuno sudah ada entitas Bugis di Melinting dan Tulang Bawang, entitas Ogan dan Semendo di Sekala Brak dan Abung, juga entitas Bengkulu di Krui, demikian seterusnya hingga masa transmigrasi etnis Jawa di Lampung, juga seterusnya saat Lampung dipenunuhi entitas yang multi etnis. Hal yang membuktikan bahwa Ulun Lampung adalah suku bangsa yang terbuka dan juga terbiasa bergotong royong sebagaimana Falsafah Ulun Lampung "Nengah Nyampur" dan "Sakai Sambayan".
Menjadi hal yang kita sayangkan bersama, saat kebersamaan dari seluruh entitas etnis Pendatang di Lampung berjalan harmonis dan berdampingan, konflik dari etnis Bali dalam beberapa puluh tahun terakhir ini terus terjadi. Upaya perdamaian yang hakiki tidak pernah bisa terlaksana, semuanya tidak terlepas dari ekslusifitas etnis Bali yang tinggal selalu berkelompok tanpa ada silaturahmi yang intens dengan Masyarakat Adat Lampung, pun kehidupan etnis Bali yang tidak pernah membaur secara Adat, Sosial dan Falsafah Holistik dengan Masyarakat Adat Lampung. Selama beberapa puluh tahun terakhir telah terjadi konflik multifaktor di Lampung dan Sumbagsel pada umumnya, lokasi kerusuhan terjadi pada daerah daerah yang juga didiami etnis Bali seperti di Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Way Kanan Tulang Bawang dan Ogan Komering Ulu di Sumatera Selatan, hanya Krui di Lampung Barat wilayah yang juga didiami etnis Bali yang bisa hidup berdampingan dengan Masyarakat Adat setempat. Selama masa itu pulalah telah terjadi kerusuhan bahkan pembakaran pada kampung kampung Ulun Lampung diwilayah Lampung Timur, Way Kanan dan Tulang Bawang. Sehingga jelas bahwa peristiwa Lampung Selatan sepertinya adalah klimaks dari peristiwa peristiwa konflik sosial tersebut.
Mengamati seluruh rangkaian peristiwa dan kejadian juga hal hal yang melatarbelakanginya, maka rekomendasi bagi kebijakan yang seharusnya diambil Pemerintah Lampung khususnya juga para fihak terkait Adalah:
1. Merelokasi Etnis Bali yang bermasalah di Lampung dan Sumatera Selatan ke Pulau Bali atau transmigrasi ke Papua dan atau Kalimantan.
2. Mengembalikan seluruh sendi sendi keLampungan dan kearifan lokal secara terintegrasi dengan mengejawantahkannya pada kehidupan sehari hari dengan perangkat Adat juga kurikulum pendidikan.
3. Mengembalikan nama nama wilayah Lampung yang sudah berubah kembali ke nama aslinya karena berkaitan dengan sejarah dan identitas Ulun Lampung.
4. Mereduksi potensi konflik dengan silaturahmi secara berkesinambungan secara non formal dan formal bagi semua entitas di Provinsi Lampung.
"Betik Betik Dipa Khang Teppik, Helau Helau Pepakhda Anjau Silau"