(?)
Barusan personalia masuk ruangan gw, info dari beliau :
Besok tanggal 3 Okt libur, gantinya hari Sabtu gawe.
Gimana dengan tempat gawe kalian?
Isu Rencana Demo 3 Oktober 2012
Cibarusah - Pagi ini wilayah Bekasi dan Cikarang di guyur hujan lebat, macet juga terjadi di mana-mana. Di Cibitung, Cleungsi, di Serang Cikarang Selatan .Namun untuk Cibarusah tidak terjadi hujan dan macet. Awal kemacetan karena tanah yang kering kemudian tersiram air, sehingga jalanan menjadi licin. Para pengendara bermotor harus berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan. Makanya yang biasanya berjalan cepat, karena hujan dan licin menjadi mengurangi kecepatannya. telebih lagi, jika becek maka sepeda motor yang bisa jalan di pinggir berjalan di tengah.
Menurut pantauan cibarusah.com tadi pagi, ada juga kerumunan masa di perempatan Kawasan Industry Ejip , tepatnya di depan PT. Kalbe Farma. Masa berkumpul dengan menggunakan mobil pickup yang di pasang speaker, beberapa bus Hiba Utama dan ratusan sepeda motor. Mereka meneriakkan dan membawa spanduk berisikan seruan penghapusan outsourcing. Rencana pagi ini mereka akan ke Jakarta dengan tujuan ke Senayan dan Kemenakertrans. Rencana demo ini sudah menjadi isu nasional di kalangan buruh dari tanggal 27 September 2012 hingga 03 Oktober 2012.
Selain itu di Kawasan Jababeka, tepatnya di depan PT. Samsung juga menjadi titik kumpul keberangkatan buruh demo ke Jakarta. Beberapa perusahaan sehari sebelumnya telah menerima selebaran untuk menyumbangkan anggota serikatnya guna mendukung aksi demo tersebut. Bahkan ada isu jika tidak mau mengirimkan perwakilannya akan di sweeping. Dan pada pagi ini beberapa perusahaan sudah mempersiapkan anggotanya sebagai perwakilan perusahaannya mendukung aksi demo.
Ada rencana aksi mogok kerja dan demonstrasi besar-besaran kalangan buruh yang akan di laksanakan 3 Oktober 2012 ,di 21 kabupaten dan kota sentra industri dengan peserta lebih dari dua juta buruh. Demo awal rencananya dilakukan di Jakarta, Kamis (27/9) ini. Informasi ini di dapat dari salah satu pengurus PUK-FSPMI salah satu pabrik electronic di Cikarang Bekasi. Kelihatannya saat ini kalangan buruh belakangan justru mengedepankan unjuk kekuatan dan kemudian melakukan dialog. Sedangkan sesuai peraturan dan perundang-undangan serta tataran norma hubungan industrial yang ada, aksi mogok kerja merupakan opsi atau langkah terakhir yang ditempuh jika proses dialog atau negosiasi tidak menghasilkan solusi. Jika aksi mogok kerja dan unjuk rasa yang tanpa diiringi proses dialog dan musyawarah secara bipartit , maka tidak akan membuahkan hasil. Perusahaan yang justru mengalami kerugian karena adanya kegiatan produksi yang berhenti. Belum lagi jika terjadi aksi anarkis oleh buruh.
Sebenarnya batasan implementasi sistem outsourcing dan kontrak yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah sudah jelas.Misalkan ada kekurangan atau penyimpangan dalam pelaksanaannya, maka kalangan buruh bisa berdialog atau bermusyawarah secara bipartit dengan pengusaha untuk meluruskannya.
sauskecap
2,8 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional 3 Oktober
JAKARTA, KOMPAS.com - Para Buruh mengancam akan melakukan aksi mogok nasional pada 3 Oktober 2012 apabila tuntutan penghapusan sistem kerja outsourcing, menolak upah murah, dan pelaksanaan jaminan kesehatan tidak dikabulkan.
"Kami akan melakukan mogok bekerja yang Insya Allah akan kita lakukan pada tanggal 3 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2012, kalau tidak ada tanggapan dari pemerintah," kata Koordinator Aksi dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Baris Silitonga, saat aksi demo di kantor Kemenakertrans di Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Menurut Baris, tuntutan menghapus sistem outsourcing yang selama ini diberlakukan, karena tidak sesuai dengan undang-undang. Oleh karena itu, mereka tidak ingin ada lagi buruh yang bekerja dengan sistem outsourcing di sektor nonformal, formal, manufaktur ataupun non manufaktur.
"Sebenarnya, Menteri (Menakertrans Muhaimin Iskandar) sudah mengeluarkan moratorium mengenai outsourcing. Namun hal itu justru mengecewakan kami karena hanya melarang perusahaan outsourcing yang baru, sedangkan yang sudah lama dan menyalahi aturan tetap diperbolehkan," sesalnya.
Mengenai upah murah, Baris meminta Menakertrans untuk memberi upah yang layak sesuai dengan kehidupan sehari-hari para buruh. Selain itu, pemerintah juga dituntut memberlakukan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Menurut undang-undang, 1 Januari 2014 seluruh warga negara Indonesia berhak menerima jaminan kesehatan, bukan pada tahun 2019 seperti yang disampaikan Presiden dalam nota APBN pada 16 Agustus lalu," kata Baris.
Baris menyebut aksi buruh di depan kantor Kemenakertrans Kamis (27/9/2012) ini merupakan aksi pemanasan sebelum aksi mogok nasional yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2012. Rencananya sekitar 2,8 juta buruh dari seluruh Indonesia akan melakukan mogok jika tidak ada respon dari pemerintah.
sauskecap