Kalau Wiranto melakukan itu berarti Wiranto melakukan pembohongan publik.

Pertama, di edaran yang bocor saja tertulis 'Rahasia'
Kedua bahkan yang diberhentikan, dalam hal ini Prabowo, walaupun pernah meminta, tidak pernah diberikan.


Justru substansinya adalah dokumen itu bocor.
Wiranto cuma mengulang2 cerita lama tanpa memberikan bukti baru.
SBY menyesalkan bocornya dokumen tersebut dan tetap menyatakan kepres-nya sendiri bukan rahasia

Ini artinya, salah satu dari purnawirawan TNI, membocorkan rahasia negara demi kemenangan politik.


Sekedar catatan, Rekomendasi DKP itu hanyalah salah satu dari pertimbangan Presiden Habibie. Pertimbangan lain adalah Tim Gabungan Pencari Fakta.

---------- Post Merged at 01:50 PM ----------

Oke, saya kutip lagi nih
sumber: http://www.republika.co.id/berita/pe...an-rahasia-tni
"Saya tidak setuju tersebarnya produk DKP merupakan pembocoran rahasia TNI yang absolut," kata ketua umum Partai Hanura itu dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/6).

Terdapat tiga alasan mengapa produk DKP bukan rahasia TNI yang absolut. Pertama, kata dia, karena dalam kasus yang ditangani DKP pada 1998, yang menjadi korban adalah masyarakat sipil. Sehingga, TNI tidak lagi bisa mengklaim itu rahasia internal institusi yang tidak dapat dipublikasikan.

Kedua, papar Wiranto, pada 1998 ketika kasus itu mencuat, ia sebagai menhankam/pangab secara bertahap telah menjelaskan kepada masyarakat atas keterlibatan satuan TNI AD dalam aksi penculikan, disertai permohonan maaf atas kejadian itu.

Wiranto juga menyatakan permohonan maaf atas kejadian penculikan itu, serta menjamin akan melakukan pengusutan dan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat. Ketiga, menurut Wiranto, semua kegiatan DKP dalam pelaksanaannya sudah terus-menerus dipublikasikan kepada umum lewat media, jadi bukan sesuatu yang dirahasiakan.

Berbagai kegiatan itu meliputi pembentukan DKP dan Mahkamah Militer, kinerja DKP beserta saran DKP kepada pangab, kemudian keputusan pangab untuk setuju dan meneruskan kepada presiden, sampai keputusan pemberhentian dari dinas keprajuritan terhadap Letjen Prabowo.
Tetap saja, surat DKP Itu rahasia.

Ibaratnya pemeriksaan medis untuk capres,
wartawan mengikuti capres2 itu.
wartawan tahu siapa dokter-dokternya
KPU mengumumkan bahwa kedua capres memenuhi syarat kesehatan.

Tapi dokumen-dokumen rekam medisnya itu sendiri adalah rahasia.
Dan pembocorannya bisa dipidana.