Quote Originally Posted by purba View Post
Dlm sistem demokrasi, kekuasaan negara ada di tangan rakyat, di tangan orang banyak, di tangan publik, bukan di tangan raja.
Yup.. karena memang kekuasaan ditangan mayoritas!

Dlm sistem republik, urusan negara adalah urusan rakyat, urusan orang banyak, urusan publik (public matter), bukan urusan kalangan keluarga raja.
Yup.. tapi bukan hanya mayoritas saja.

Yg gw kagak mudheng, kenapa lo menekankan republik sbg menunjung tinggi konstitusi, sedangkan demokrasi malah kagak?
Karena republik membatasi gerak gerik mayoritas. Sedangkan demokrasi memenangkan golongan mayoritas.

Konstitusi ada dimana-mana, ya di negara republik/demokrasi maupun di negara monarki. Misalnya konstitusi Arab Saudi adalah Quran dan Hadis. Memang Quran dan Hadis tidak berubah2, dari dulu itu2 aja teks-nya, tetapi tafsirannya bisa berubah2. Kan sama saja dgn UU yg bisa berubah2. Di Arab Saudi, ulama pilihan raja-lah yg mengubah2 tafsir Quran dan Hadis. Di Republik Indonesia, DPR-lah yg mengubah2 UU sbg tafsiran thd konstitusi.

Kalo di negara2 kerajaan ada konstitusinya di mana raja dibawah konstitusi, ya namanya negara republik lah. Kalo monarki murni itu keputusan raja adalah konstitusinya negara tsb.

Kecuali prakteknya.. bilangnya ada konstitusi tapi konstitusi tsb tidak dihiraukan.