Tradisi haul/khol
Ini biasa dikaitkan dng peringatan hari wafatnya tokoh kharismatik,
tokoh panutan, tokoh yng dihormati atau yng ditinggikan derajatnya
misal: wali anu, sunan anu, syeh anu dlsb.
Istilah haul/khol tdk/jarang digunakan bila almarhum adalah orang kebanyakan
(CMIW)


Hari peringatan biasa diadakan ritual semacam istigosyah + ziarah kuburnya
contoh yng fenomenal adalah haul/khol anggota walisongo.
Ratusan bahkan ribuan orang berduyun2 menghadiri acara tsb
hingga oleh pemda setempat diberi istilah wisata ziarah makam keramat.

Klo dari sisi ekonomi mungkin hal tsb memberikan added value, yakni
penghasilan daerah diluar pajak, klo dari sisi keber-Agamaan khususnya
islam (baca dari aspek syariah) apakah hal tsb ada dalilnya untuk dilestarikan?

Apakah ada jg tradisi semacam itu diluar islam?