Page 2 of 2 FirstFirst 12
Results 21 to 37 of 37

Thread: Debt Collector

  1. #21
    usut punya usut. pembeli pertamanya itu blinya pake sistem cicil.
    setelah ambil langsung d jual lewat makelar itu.
    dan org itu ga pernah bayar cicilan.

    setelah peristiwa itu aku jd ngerti tempat nongkrongnya para debt.
    mereka sering nongkrong d pinggir jalan d bawah pohon gede.
    jalan itu mang jalan yg sering dlewatin.

    mungkin tu org tau pas aku brgkat.
    makanya dtungguin sampe pulangnya.
    kan punya catetan yg jauh lebih tebel dari kamus tuh.

    kayanya sih uda lama jadi inceran juga.
    ada yg bilang kalo tu motor abis kkejar debt.
    tapi si debt ga nerusin gara2 nglewatin pos polisi.

    gara2 udah bayar kali yaa jd ayahku gmw rugi juga.
    tp namanya motor bermasalah, akhirnya kena juga

  2. #22
    pelanggan setia Bi4rain's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Location
    Neverland
    Posts
    2,539
    ^wah, klo modus operandi yg ini gw baru tau. Emang bahaya jaman sekarang...
    A kid at heart

  3. #23
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    ahh banyak kok yg kayak gitu, biasanya konsumen ngalah karna mikir, kalo jalur hukum pasti keluar duit juga, paling gampang sih masukin surat pembaca

    dan jeleknya kredit motor (biasanya kalo macet dibulan 2 atau ke3 ditoleransi) tapi kalo macetnya di bulan2 akhir main rampas ja, kan udah keliatan niat jeleknya
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  4. #24
    pelanggan setia Agitho_Ryuki's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    mBantul, Ngayogyokarto, Hadiningrat
    Posts
    2,517
    motorku AB 22** NK.. Didepan cassagrande dicegat dua orang ngaku dari suatu finance. Nanya STNK ndak tak kasih. Aku bilang ini motor aku beli cash ndak ada urusannya sama finance. Malah bentak, ta' tantang sekalian, ayo pukul.. ini di rumah bpkb, nota, faktur, dll lengkap, dan jangan harap saya mau damai, sampai pengadilan.. akhirnya mereka minder ternyata salah nopol.. di catatan mereka AB,22** XX. beda huruf belakang...
    Barangsawijine purwo marang kawitan, Bandar sejatining wujud. Yuk lakone.. BUTHO CAKIL sido NGEMUTTT PEN.....THUNG!!

  5. #25
    pelanggan setia Bi4rain's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Location
    Neverland
    Posts
    2,539
    ^close call....coba klo main hajar en bawa kabur aja.
    A kid at heart

  6. #26
    pelanggan setia beastmen85's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    The Dreamcloud
    Posts
    3,046
    Quote Originally Posted by surjadi05 View Post
    dan jeleknya kredit motor (biasanya kalo macet dibulan 2 atau ke3 ditoleransi) tapi kalo macetnya di bulan2 akhir main rampas ja, kan udah keliatan niat jeleknya
    nah ini nih...
    ada temen yg kek gitu
    tinggal 3 bulan cicilan
    telat bentar kena rampas...

    emg ga ada aturannya ya?
    kasihan sih
    tp udh dirampas emg

    keknya urusan gini konsumen itu pihak lemah ya? didukung oknum notaris yg menguatkan finance...
    tp ga ada yg mau mengusut kalo notaris teman finance itu melanggar


    terus... kira2 bisa gak sih supaya collector itu ga ngambil?
    secara aturannya gaje gitu, masa tinggal 3 bulan telat bentar dirampas? kiamat sudah, berapa duit yg keluar
    because, imagination is a part of reality-

  7. #27
    tsu's Avatar
    Join Date
    Aug 2011
    Location
    Rainbow Trout
    Posts
    5,365
    Quote Originally Posted by Bi4rain View Post
    ^close call....coba klo main hajar en bawa kabur aja.
    nope, itu bukan close call, itu akal2an para eksternal aja klo lagi ga target, maen hajar aja sama orang

  8. #28
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    ahh pemko batam juga pake debt collector,


    Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar, Koperasi, dan UKM Kota Batam menggunakan delapan penagih utang atau debt collector untuk menagih pinjaman Pemko Batam ke warga. Cara ini dilakukan karena selama ini pinjaman bergilir dari Pemko Batam yang macet mencapai miliaran rupiah.

    "Kita sudah merekrut delapan juru tagih. Lima untuk kawasan kota, tiga di hinterland. Ini salah satu cara untuk menagih pinjaman ke warga, Alhamdulillah ada peningkatan. Bukan untuk menakut-nakuti, hanya supaya pengembaliannya lancar. Tak macet seperti dulu," kata Kadis PMPK-UKM Batam, Amsakar Acmad beberapa waktu lalu.

    Amsakar mengatakan, sejak tahun 2001 sudah Rp20,550 miliar dana yang dikeluarkan ke publik. Sekitar Rp12,481 miliar telah berhasil dikembalikan warga dan RpRp8,074 miliar masih dalam tahap penagihan. Jumlah kredit macet itu sudah berkurang sejak Pemko menggunakan sistem penagihan dengan debt collector. Jika dulu pengembaliannya macet, sekarang lancar.

    "Enam bulan di tahun 2012 saja kita sudah berhasil menagih Rp1,07 miliar uang pinjaman ke warga. Padahal di tahun-tahun sebelumnya, maksimal dana yang bisa ditagih hanya Rp1,6 miliar per tahun. Dan karena sudah ada peningkatan, tahun ini kita optimis bisa tembus hingga Rp2 miliar," terangnya.

    Selain itu, Amsakar menyebutkan tak adanya nasabah fiktif, karena semua peminjam ada alamatnya. Dari data yang berhasil dihimpun oleh delapan debt colletor itu ada sekitar 686 mitra binaan yang bermasalah. Sekitar 9,2 persennya diragukan untuk ditagih, selebihnya bisa.

    "Yang tidak bisa ditagih adalah mitra binaan yang meninggal atau pindah alamat. Kalau misalnya ada warga yang tetap tak mau membayar, maka rencananya akan kami limpahkan kekantor piutang lelang. Yang namanya hutang negara harus dipulangkan, kalau tak bisa bayar,jaminannya akan dilelang negara. Ini bukti saya serius mengelola dana bergulir," jelasnya.

    Untuk itu, Amsakar berencana ditahun 2013 akan mengucurkan dana kepada masyarakat sekitar Rp4 miliar. Karena sudah adanya kelancaran pembayaran pinjaman oleh masyarakat. "Jadi bisa kita kucurkan lebih besar untuk tahun yang akan datang," katanya seperti dilansir Batam Pos.

    Selama tahun 2012 sudah 220 wirausaha yang mengajukan pinjaman ke PMPK-UKM Batam dan baru 62 orang yang disetujui dengan dana yang telah cair sebesar Rp1,3 miliar. Pasalnya, warga yang meminjam harus memenuhi kriteria peminjaman. Seperti mempunyai alamat tetap, sudah bekeluarga, sudah menjalankan usaha lebih dari satu tahun, melampirkan neraca usaha serta melengkapi surat menyurat.

    "Warga yang akan mengurus pinjaman tak dikenakan biaya sepersen pun. Kalau ada dari pihak kami yang meminta biaya pengurusan pinjaman,silahkan lapor ke saya. Bunga kita juga kecil hanya enam persen setahun dan 0,5 persen perbulanya. Tak semua warga yang mengajukan kita setujui. karena kita melihat kemampuan membayar mereka juga,"tutupnya. (she/jpnn)
    source :http://www.jpnn.com/read/2012/07/23/...ebt-Collector-

    ---------- Post Merged at 01:44 PM ----------

    ahh pemko batam juga pake debt collector,


    Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar, Koperasi, dan UKM Kota Batam menggunakan delapan penagih utang atau debt collector untuk menagih pinjaman Pemko Batam ke warga. Cara ini dilakukan karena selama ini pinjaman bergilir dari Pemko Batam yang macet mencapai miliaran rupiah.

    "Kita sudah merekrut delapan juru tagih. Lima untuk kawasan kota, tiga di hinterland. Ini salah satu cara untuk menagih pinjaman ke warga, Alhamdulillah ada peningkatan. Bukan untuk menakut-nakuti, hanya supaya pengembaliannya lancar. Tak macet seperti dulu," kata Kadis PMPK-UKM Batam, Amsakar Acmad beberapa waktu lalu.

    Amsakar mengatakan, sejak tahun 2001 sudah Rp20,550 miliar dana yang dikeluarkan ke publik. Sekitar Rp12,481 miliar telah berhasil dikembalikan warga dan RpRp8,074 miliar masih dalam tahap penagihan. Jumlah kredit macet itu sudah berkurang sejak Pemko menggunakan sistem penagihan dengan debt collector. Jika dulu pengembaliannya macet, sekarang lancar.

    "Enam bulan di tahun 2012 saja kita sudah berhasil menagih Rp1,07 miliar uang pinjaman ke warga. Padahal di tahun-tahun sebelumnya, maksimal dana yang bisa ditagih hanya Rp1,6 miliar per tahun. Dan karena sudah ada peningkatan, tahun ini kita optimis bisa tembus hingga Rp2 miliar," terangnya.

    Selain itu, Amsakar menyebutkan tak adanya nasabah fiktif, karena semua peminjam ada alamatnya. Dari data yang berhasil dihimpun oleh delapan debt colletor itu ada sekitar 686 mitra binaan yang bermasalah. Sekitar 9,2 persennya diragukan untuk ditagih, selebihnya bisa.

    "Yang tidak bisa ditagih adalah mitra binaan yang meninggal atau pindah alamat. Kalau misalnya ada warga yang tetap tak mau membayar, maka rencananya akan kami limpahkan kekantor piutang lelang. Yang namanya hutang negara harus dipulangkan, kalau tak bisa bayar,jaminannya akan dilelang negara. Ini bukti saya serius mengelola dana bergulir," jelasnya.

    Untuk itu, Amsakar berencana ditahun 2013 akan mengucurkan dana kepada masyarakat sekitar Rp4 miliar. Karena sudah adanya kelancaran pembayaran pinjaman oleh masyarakat. "Jadi bisa kita kucurkan lebih besar untuk tahun yang akan datang," katanya seperti dilansir Batam Pos.

    Selama tahun 2012 sudah 220 wirausaha yang mengajukan pinjaman ke PMPK-UKM Batam dan baru 62 orang yang disetujui dengan dana yang telah cair sebesar Rp1,3 miliar. Pasalnya, warga yang meminjam harus memenuhi kriteria peminjaman. Seperti mempunyai alamat tetap, sudah bekeluarga, sudah menjalankan usaha lebih dari satu tahun, melampirkan neraca usaha serta melengkapi surat menyurat.

    "Warga yang akan mengurus pinjaman tak dikenakan biaya sepersen pun. Kalau ada dari pihak kami yang meminta biaya pengurusan pinjaman,silahkan lapor ke saya. Bunga kita juga kecil hanya enam persen setahun dan 0,5 persen perbulanya. Tak semua warga yang mengajukan kita setujui. karena kita melihat kemampuan membayar mereka juga,"tutupnya. (she/jpnn)
    source :http://www.jpnn.com/read/2012/07/23/134550/Tagih-Hutang,-Pemko-Batam-Gunakan-Debt-Collector-
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  9. #29
    tsu's Avatar
    Join Date
    Aug 2011
    Location
    Rainbow Trout
    Posts
    5,365
    wuib buzet, nagih pinjaman dagulir make juru tagih ? mantap bener pemkot nya

    perlu ditiru nih

    klo di jatim, pinjaman dagulir mah dianggap hibah, ditagih model apapun kaga bayar2

  10. #30
    pelanggan tetap jojox's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    Jekardah
    Posts
    1,169
    Temen gw barokah-nya dari profesi kek gini. Bukan sesuatu yang bisa dibanggakan, but this is real world.
    Dan lumayan lho, DC gini dikasih target per bulan berapa, dan kalau "lancar" performance bonusnya bisa double digit !

    Debt Collector di design sedemikian rupa untuk berfungsi sefektif mungkin seperti Gugus Tugas/Task Force swasta. SOPnya bervariasi
    tergantung firma/perusahaan kecil/besar. Ini model bisnis yang menguntungkan banget karena resikonya dibagi berjemaah dengan perusahaan Asuransi. Betul banget itu, hampir tidak ada yg dirugikan secara ekonomis kalau semua paham modus operandinya. Bahkan konsumen yang kecerdasannya di atas rata-rata, mampu melihat peluang dan harga pasar produk kendaraan, dan mengambil keuntungan materiil dalam waktu singkat.

    DC kan butuhnya minimal cuman kerokan plat besi isinya no rangka+ no mesin+BPKB+STNK doank. Udah syukur alkamdulilah ada roda, biar dorongnya gampang.... Kalopun dikasih utuh yah seringnya juga DC2 sendiri yang mbelah motor dengan pihak ketiga, keempat dst.

    Mtr baru 2010an STNK doank, biasanya dihargain miring banget 1,5- 2,5an jeti untuk tipe bebek. Mesin belah, spareparts di jual di loakan atau On-line sekalipun dah bisa nyampe 3,5 jt sendiri dan akan selalu laku.
    Last edited by jojox; 23-07-2012 at 03:24 PM.
    Any views or opinions presented above are solely those of the author. Thus the author may disclaim accuracy on warranties and liabilities they may cause including loss of intellectual properties, economical benefit, and coordinated mental responses.

  11. #31
    tsu's Avatar
    Join Date
    Aug 2011
    Location
    Rainbow Trout
    Posts
    5,365
    yah, meski real world, klo emang ada kesadaran tentunya kan nggak mengarah ke situ

    debt collector itu perlu IMHO, tapi cara nya di kita yang salah

  12. #32
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by tsu View Post
    yah, meski real world, klo emang ada kesadaran tentunya kan nggak mengarah ke situ

    debt collector itu perlu IMHO, tapi cara nya di kita yang salah
    tapi tsu kalo ga pake cara gitu, siapa yg takut? kembali lagi ke sikap masyarakat kita, waktu gw kecil dituduh/disebut pencuri buah mangga aja sama tetangga malunya ke ubun2, sekarang mau dibulang rampok kek, koruptor kek asal bawa bmw ga masalah
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  13. #33
    jadi gimana, harus dituntut pake pengacara ya Om Sur?
    you can also find me here

  14. #34
    tsu's Avatar
    Join Date
    Aug 2011
    Location
    Rainbow Trout
    Posts
    5,365
    klo kita instansi, maennya legal dong
    kecuali ini hutang-piutang pribadi

  15. #35
    saya juga kayaknya harus mempertimbangkan menyewa debt collector kayaknya. piutang saya lumayan banget tuh, dah numpuk dah bertahun2 belom pada dibayar *curhat*
    you can also find me here

  16. #36
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by tsu View Post
    klo kita instansi, maennya legal dong
    kecuali ini hutang-piutang pribadi
    loh yg contoh dibatam itu kan instansi, diminta baek2 masyarakat ga mau bayar dengan berbagai macam alasan, nah begitu disewa jasa 8 debt collector masyarakat "mampu" bayar biar nyicil, berarti kan kesadaran masyarakat yg rendah, mereka anggap dana bantuan ukm itu sebagai "hibah/hadiah"
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  17. #37
    pelanggan tetap
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    670
    sebenernya masalah dc ini kan masalah kekosongan hukum? siapa yang 'memasuki' ruang kekosongan hukum itu dia yang menang..,

Page 2 of 2 FirstFirst 12

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •