waah ...
ntar makin jaoh neh melencengnya
kembali ke leptop:
MK mengakomodir atheist n komunisme
brarti kedua paham tsb secara konstitusi diakui sbg paham
atau semacam kepercayaan dong ya![]()
mbregegeg ugeg-ugeg hemel-hemel sak dulito
Seperti pemikiran mungkin? Sama seperti liberalisme dan kapitalisme saja.
bedain paham individu dan paham negara dongs
kalo semua orang kudu 1 paham, bukannya itu practically komunis?
United til the end
what's your favorite browser? | be nice to one another | life's too short, race a little
Menurut saya itu pendapat pribadi Bapak Mahfud MD saja, mengingat beliau adalah seorang yang menghargai pluralisme dan HAM.
Tidak demikian hal nya dengan tokoh lain terutama tokoh agama. Apalagi dengan masyarakat luas Indonesia yang kebanyakan masih awam dan "abangan" /ikut-ikutan dalam hal seperti ini, pastilah akan menolak dengan keras eksistensi atheis (karena bisa merusak aqidah dan keimanan serta menyebabkan kesesatan<<<-- menurut mereka). Di Indonesia hal seperti ini sepertinya sulit bisa terjadi apalagi dasar negara kita adalah pancasila, dimana sila pertama berbunyi : KeTuhanan yang Maha Esa, yang artinya adalah bangsa ini berlandaskan kepada kepercayaan terhadap Tuhan.
Ini adalah salah satu kelemahan dari sistem demokrasi dimana suara terbanyaklah yang menang. jadi buat yang atheis terima aja apa adanya dan nyengir saja. ndak usah berpikir yang macam-macam.
![]()
klo fpi aja boleh, apa lg cuma komunis dan atheis
semanis gula aren yang asli