-
unit linked berumur tiga tahun dibiarkan lapse sih sayang banget, untung perusahaan asuransinya dong
saya juga punya satu polis unit linked product, dari ilustrasinya, jika saya membatalkan sebelum polis
berumur lima tahun, jangankan menghitung return investasi, nilai pengembalian premi yang saya terima
pun akan jauh kurang dari apa yang pernah saya bayarkan, sekitar 50% saja, karena sebagian dari premi
yang saya bayarkan digunakan untuk investasi dan bagian lainnya untuk perlindungan. jadinya investasi tidak
maksimal, perlindungan pun tidak maksimal. jadi seperti saran om ronggo, setiap polis produk harus
benar-benar dipelajari, malah kalau bisa bandingkan produk antar perusahaan sebelum memilih.
zakat itu adalah kewajiban dan usahakan sedekah sebanyak-banyaknya. tapi perencanaan keuangan
diri sendiri dan keluarga itu penting, sebagai pertanggungjawaban atas diri untuk lebih berhati-hati.
dengan mengasuransikan diri sebetulnye mengurangi spekulasi, karena rasanya ga ada orang yang
berniat celaka. prinsipnya bagus kok, ketika mampu bayar, ketika tidak mampu mendapat pengembalian
tapi kembali ke pilihan masing-masing
Posting Permissions
- You may not post new threads
- You may not post replies
- You may not post attachments
- You may not edit your posts
-
Forum Rules