Quote Originally Posted by serendipity View Post
Berarti selama ini kebanyakan anak-anak yang menggebu-gebu pengen keadilan terus update status menghina polisi dan sejenisnya, melanggar UU ITE dunk
Tidak.
Karena ini hanya mengatur individu, bukan institusi.

Ada sih, pencemaran agama dan penodaan lambang dan bendera dan itu masuk ke bagian Ketertiban Umum KUHP.
Aku lupa apakah di UU ITE ada. Tapi si A'an Ateis Padang dulu juga dijerat pakai UU ITE.