Meskipun judulnya ada FPI-nya tapi ini sebenarnya tidak membahas Islam secara khusus, melainkan pelanggaran UUD45 yg dilakukan oleh FPI terhadap kebebasan utk berkumpul dan berpendapat. Dgn dalih tidak ada izin polisi, diskusi yg dihadiri oleh Irshad Manji dibubarkan. Setelah dicek apakah benar harus ada izin polisi utk diskusi (salah seorang kopier membeberkan aturan tsb), ternyata pada aturan tsb tidak tercantum keharusan utk izin diskusi pada polisi.
Kalo di atas dibiarkan terjadi, maka akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat dan dunia akademik di Indonesia. Bahkan UGM, sebuah lembaga akademik yg seharusnya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, akhirnya membatalkan acara diskusi di kampus tsb dgn alasan keamanan. Jangan sampai sejarah Abad Pertengahan terjadi di Indonesia, dimana pada waktu itu kebebasan akademik dibonsai dan diancam oleh kalangan agamais konservatif.
![]()
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)





Reply With Quote