MEDAN, KOMPAS.com - Bripka AD, oknum polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Sumatra Utara, diduga telah mengintimi YPS (19) sebanyak 500 kali. Tak hanya mengintimi, oknum polisi tersebut ternyata membawa kabur sepeda motor milik YPS.
"Kalau dihitung sejak kami pacaran, mungkin sudah 500 kali kami berhubungan seks," kata YPS saat ditemui di Mapolda Medan, Kamis (2/2/2012).
YPS datang melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumut, Kamis (2/2/2012) petang. Remaja berkulit putih itu datang dengan didampingi seseorang yang disebutnya bunda, bernama Linda Waty (45), warga Jalan Klambir V, Gang Keluarga No 11, Kelurahan Lalang.
Ditemui usai melapor, YPS menceritakan asmara terlarang antara keduanya sudah berlangsung lama tanpa diketahui orangtuanya.
"Kami sudah lama berhubungan, sejak Mei 2011 hingga 30 Januari 2012. Terakhir tanggal 30 Januari lalu. Dia (Bripka AD) membawa kabur sepeda motor saya," kata YPS.
YPS menuturkan, kali pertama dirinya dicabuli di Hotel Lonari, Padang Bulan, Medan. Saat itu, YPS terbawa bujuk rayu Bripka AD untuk melakukan hubungan intim. Menurut YPS, upaya AD menggauli dirinya dilakukan secara paksa oleh Bripka AD dengan sedikit kekerasan.
"Janjinya mau menikahi saya. Akhirnya, saya mau saja," kata YPS, yang mengaku diri sudah tidak perawan lagi saat disetubuhi Bripka AD.
"Orangtua saya tidak ada yang setuju dengan hubungan kami. Jadi, saya dibawanya tinggal dengannya di kos-kosan Jalan Gatot Subroto. Kami menyewa kamar, itu juga selalu berpindah-pindah bila sudah diketahui oleh pihak keluarga saya," kata YPS.
Masih menurut YPS, Bripka AD kerap memaksanya melakukan hubungan intim. Bahkan, saat YPS sedang menstruasi, AD yang diketahuinya sudah memiliki isteri dan tiga anak itu, tetap tidak peduli dan memaksakan diri memuaskan nafsu birahinya terhadap YPS.
"Kalau dihitung sejak kami pacaran, mungkin sudah 500 kali kami berhubungan seks," ujarnya dengan polos saat ditanya berapa kali sudah melakukan hubungan intim.
YPS juga mengatakan, Bripka AD kerap mengancamnya dengan senjata tajam dan senjata api miliknya bila menolak berhubungan intim.
"Saya juga pernah diancam akan ditembak bila tidak mau melakukan hubungan intim dengannya. Kami melakukan hubungan di berbagai tempat, paling sering di kos-kosan di Jalan Gatot Subroto. Bahkan, usai melakukan hubungan badan, beberapa saat kemudian dia (Bripka AD) juga masih meminta untuk melakukan hubungan intim lagi," ujarnya.
YPS mengaku kedua orangtuanya berada di Malaysia. Ia menuturkan, bahwa dirinya adalah peranakan Malaysia dan Taiwan. YPS juga bilang, Bripka AD bertugas di Satuan Narkoba Unit II Polresta Medan. Adapun laporan kasus pencabulan dirinya tertuang dalam bukti laporan polisi dengan nomor TBL/III/II/2012/SPKT.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Juli Agung belum bisa memastikan Bripka AD, anggotanya yang ia kenal itu yang dilaporkan YPS.
"Ya, memang ada nama anggota saya sama dengan nama itu, tapi apakah itu orang yang dilaporkan, saya kan tidak tahu," ujar Juli Agung via telepon selularnya, Kamis malam.
Menurutnya, jika anggotanya bersalah bisa dilaporkan sesuai hukum yang berlaku.
"Ya, silakan saja, suka-suka orang melapor. Kan nggak ada urusan ini ke saya," ujarnya, mengakhiri sambungan telpon. (Ian)
http://regional.kompas.com/read/2012...Sudah.500.Kali
----------------
Mei 2011 hingga 30 Januari 2012 = 500 kali
500 x 20cc = 10.000cc = 10 liter cairan kental, itu blom yg sama istrinya.