gw kan sering baca2 berita cabul, selalu update berita2 gituan
contoh kalimat di berita:
Kini tersangka sedang ditahan di Mapolsek Arosbaya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Revo milik tersangka, sebuah HP milik korban, dan selembar celana dalam milik korban. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 285 KUHP mengenai tindak pidana perkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
si korban masih hidup.

kenapa celdamnya bisa jadi barang bukti?
apa tertinggal di TKP?
apa gak dipakai lagi ama si korban?
apa dipakai lagi terus dikasihkan ke polisi oleh si korban?
apa celdamnya itu seperti black box pesawat? merekam kronologi pemerkosaan termasuk durasi, rekaman suara?