Saya pernah nanya masalah ini kepada seorang teman yang kebetulan khatolik, dan ayahnya Kristen.
Konon, ayahnya ini tidak pernah mau dibaptis kembali ketika masuk khatolik dengan alasan dulu sudah pernah dibaptis.
Kemudian saya tanya, posisi baptis itu hukumnya apa ? Wajib atau tidak.
Dan saya cukup kaget ketika ybs bertanya kepada saya maksud dan arti wajib. Akhirnya saya jelaskan definisi wajib sebagaimana agama Islam menyakini. Lebih kurangnya sama dengan kamus Indonesia :
Kemudian saya bertanya : Jika saya masuk kristen / khatolik namun saya tidak mau dibaptis, maka apakah tidak dianggap sebagai umat kristen/khatolik ?wajib
wa.jib [v] (1) harus dilakukan; tidak boleh tidak dilaksanakan (ditinggalkan): seorang muslim -- salat lima kali dl sehari semalam; (2) sudah semestinya; harus: kalau kita ingin berhasil dl usaha, kita -- berikhtiar
Dan teman saya menjawab, tidak wajib baptis karena alkitab tidak pernah mewajibkan baptis, dan tidak pernah diketahui secara jelas bahwa yang tidak mau dibaptis maka tidak akan bisa masuk kerajaan tuhan.
Bagaimana menurut teman2 di sini atas jawaban teman saya tsb ?![]()
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)




Reply With Quote