minta maaf secara elektronik (sms/email dll) itu sudah dianggap alat bukti yang sah melalui hukum sesuai dengan UU ITE.
jadi itu permintaan maaf yang sah xixixixi....
minta maaf secara elektronik (sms/email dll) itu sudah dianggap alat bukti yang sah melalui hukum sesuai dengan UU ITE.
jadi itu permintaan maaf yang sah xixixixi....
...bersama kesusahan ada kemudahan...
“Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
“Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n
My Little Journey to India